Pada
tahun 1971, sidang tanwir Muhammadiyah telah mendeklarasikan sebuah
khittah: bahwa Muhammadiyah bukanlah partai politik, akan menjaga jarak
dengan semua kekuatan politik yang ada, serta membebaskan warganya untuk
mengaktualisasikan kepentingan politiknya di manapun.
Namun, menjadi pertanyaan, seberapa relevan-kah khittah politik ini di tengah arus kebebasan politik era Reformasi? Kita perlu memberikan beberapa catatan kiritis terhadapnya.
Kebutuhan Politik
Harus diakui, walaupun Muhammadiyah telah mendeklarasikan dirinya sebagai sebuah kekuatan beyond politics (dalam bahasa Amien Rais tahun 1990an, High Politics), Muhammadiyah tak bisa berlepas dari kenyataan bahwa banyak kader dan warganya yang berkecimpung di dunia politik praktis, baik di kursi pemerintahan, kepala daerah, anggota legislatif, maupun pegiat partai politik.
Kondisi ini tak terhindarkan, karena meskipun Muhammadiyah sudah meng-khittah-kan diri untuk tidak terjebak pada arus besar politik, kebutuhan warga Muhammadiyah untuk mengekspresikan kepentingan politiknya masih demikian besar. Di era keterbukaan hak politik yang dimulai sejak 1999, aktivitas berpolitik menjadi sebuah hal yang lumrah. Konsekuensinya, sedikit-demi-sedikit, Muhammadiyah mulai 'terseret' arus yang besar itu.
Saya masih ingat, di arena Musyawarah Daerah Pemuda Muhammadiyah Banjarmasin yang sempat saya ikuti enam tahun silam, rekomendasi yang dinyatakan adalah tetap mengawal otonomi daerah melalui politik. Ini bukan berarti Pemuda Muhammadiyah turun ke politik, tetapi lebih pada 'menitipkan' agenda-agenda keumatan Muhammadiyah pada kadernya di parlemen. Artinya, ada interkoneksi antara Muhammadiyah dan politik pada level ini.
Begitu juga di pemilihan-pemilihan kepala daerah atau legislatif. Kendati tidak secara formal, dulu ketika menjelang Pemilu 2004, di pertemuan-pertemuan warga Muhammadiyah selalu dikenalkan tokoh yang akan mencalonkan diri menjadi anggota DPD-RI. Kondisi serupa terjadi pula menjelang tahun 2009 atau pemilihan kepala daerah, di mana ada warga Muhammadiyah yang akan bertarung pada pilkada.
Di tingkat desa, konsolidasi-konsolidasi serupa tentu lebih massif lagi, terkadang terjadi di pertemuan tingkat ranting.
Begitu juga di tingkatan kampus. Baik yang tergabung dengan ikatan atau tidak, kader Muhammadiyah yang terjun dalam pemilihan Ketua BEM di masing-masing universitas juga banyak. Apa yang membedakan perilaku politik warga Muhammadiyah dengan, misalnya, komunitas Tarbiyah yang sangat hegemonik di beberapa kampus besar? Pada level praksis, ini perlu kita address bersama-sama.
Tentu saja, ini menunjukkan bahwa walau Muhammadiyah bukan partai politik, lambat laun, ia punya kecenderungan untuk menjadi kekuatan politik yang besar. Jika kondisinya demikian, masihkah Khittah Politik Muhammadiyah tahun 1971 itu relevan dijadikan acuan dan pedoman?
Saya kira, persoalannya bukan terletak pada relevansi atau tidaknya, tetapi 'bagaimana' kita memaknai Khittah Politik Muhammadiyah yang lahir pada awal era Orde Baru itu. Bahwa prinsip Muhammadiyah (secara institusional) untuk tidak berpolitik praktis harus dipegang teguh, tetapi kebutuhan warganya untuk berpolitik juga perlu di-address.
Kondisi politik era reformasi sepertinya mengharuskan Muhammadiyah untuk memberikan rumusan baru terkait teologi politik baru, yang akan menjadi acuan warganya baik untuk menentukan sikap politik maupun merumuskan ijtihad-ijtihad politik. Ketika warga Muhammadiyah terjun dalam politik, setidanya ia punya 'bekal' moral untuk menentukan tindakan apa yang harus diambil, membedakan mana yang benar dan salah, dan strategi-strategi apa yang harus dibuat untuk mengejawantahkan keyakinan dan cita-cita hidup (KCH) Muhammadiyah di arena politik.
Selama ini, saya mencermati bahwa ada tiga kecenderungan besar kader Muhammadiyah dalam berpolitik. Pertama, kubu Islamis yang memilih mengekspresikan identitas politiknya ke partai Islam. Salah satu yang besar adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang di beberapa tempat (termasuk Yogyakarta) sempat menyulut konflik dengan Muhammadiyah. Kita bisa kenali nama Anis Matta dan Hidayat Nur Wahid di sisi sebelah ini,
Kedua, kubu 'kultural' yang memilih haluan PAN karena didirikan oleh beberapa okoh Muhammadiyah, termasuk Amien Rais. Akan tetapi, di beberapa daerah, PAN justru mulai ditinggalkan karena masuknya tokoh non-Muhammadiyah sebagai pimpinan, salah satunya di Banjarmasin. Larilah sebagian warga ke Partai Mataharii Bangsa, walau juga tak banyak. Ketiga, kubu politisi. Kubu ini matang dan mengambil jalan di partai lain. Kita mengenal beberapa nama seperti Hajriyanto Tohari di Golkar atau Heri Akhmadi di PDIP.
Tipologi ini menunjukkan bahwa kader-kader Muhammadiyah tidak monolitik dalam mengekspresikan identitasnya. Tetapi, di sisi lain, kita juga harus aware dengan salah satu bahaya: bagaimana berhadapan dengan pragmatisme dan politik berbiaya tinggi yang kian menjangkiti semua partai politik di Indonesia? Kondisi demikian menyebabkan Muhammadiyah awan dipolitisasi atau kader Muhammadiyah justru terjerembab korupsi yang tidak perlu.
Maka dari itu, menurut saya, tajdid politik ini perlu dirumuskan agar kader Muhammadiyah 'berbeda' dengan aktivis partai politik lain yang ada di parlemen. Walau Muhammadiyah bukan entitas politik, tetapi ia harus memberikan acuan bagi kader-kadernya yang ingin bermain di wilayah politik praktis.
Rumusan Teologis
Berangkat dari kebutuhan itu, saya rasa Muhammadiyah perlu menegaskan kembali landasan teologisnya dalam berpolitik. Hal ini akan membedakan Muhammadiyah dengan kelompok Islam lain seperti Tarbiyah (yang punya format teologi politiknya sendiri) dan dalam praksisnya akan membedakan warga Muhammadiyah dengan orang lain.
Pekerjaan untuk merumuskan landasan teologis ini sudah seharusnya masuk menjadi agenda tarjih, terutama dalam meng-address persoalan politik kontemporer. Bagaimana, misalnya, menghadapi tender proyek anggaran? Atau, bagaimana berurusan dengan lembaga-lembaga donor yang membawa proyek dan dana segar? Apa sikap politik kita menghadapi pembangunan yang menggusur rakyat kecil? Pembahasan ini menjadi pembahasan fiqh kontemporer yang perlu didekati tidak hanya secara legal hukum, tetapi juga sosiologis.
Era politik pasca-reformasi telah sampai pada politik yang hingar-bingar, penuh transaksional, dan dihegemoni media. Pencitraan menjadi begitu lumrah. Muhammadiyah perlu beradaptasi dengan hal ini. Dan langkah untuk adaptasi tersebut, kalau boleh mengutip Haedar Nashir, adalah kembali pada rumusan 'ideologi' Muhammadiyah sendiri.
Persoalannya, sudahkah basis ideologi politik Muhammadiyah ini dirumuskan? Tentu saja, jika dalam hal yang sangat spesifik, belum ada. Selain khittah politik yang memberikan garis batas politik Muhammadiyah dengan Orde Baru, belum ada teks yang begitu signifikan mengupas acuan moral politik Muhammadiyah.
Ada beberapa gagasan, misalnya, Tauhid Sosial atau High Politics yang dulu sempat digaungkan oleh Amien Rais. Akan tetapi, mengingat pendeknya usia intelektual beliau sebelum terjun ke politik, gagasan tersebut belum menjadi rumusan yang solid bagi Muhammadiyan, dan belum pula dibakukan. Pada level pengetahuan, ada gagasan intelektual profetik Kuntowijoyo, itu pun lebih berkutat pada basis pengetahuan dan keilmuan. Ada pula buku berjudul "Hadis-Hadis Politik" yang dikarang Anang Rizka Masyhadi, tetapi hanya meng-address beberapa isu dan belum sampai pada kesimpulan yang konklusif mengenai teologi politik Muhammadiyah.
Gagasan yang cukup relevan untuk menjadi 'pintu masuk' dalam teologi politik Muhammadiyah, menurut saya, adalah gagasan Ideologi Muhammadiyah yang dirumuskan oleh Haedar Nashir. Idelogi Muhammadiyah bersumber dari beberapa teks hasil kesepatakan Muktamar/Tanwir Muhammadiyah yang dibakukan secara organisasional. Gagasan ini yang perlu dikembangkan untuk melihat bagaimana Muhammadiyah memberi landasan berpolitik bagi warganya.
Haedar Nashir (2001) merumuskan kerangka idelogi gerakan Muhammadiyah pada enam dimensi. Di antaranya, Ideologi gerakan memiliki kerangka pemikiran dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, Khittah Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, dan pemikiran-pemikiran formal lainnya dalam Sistem Keyakinan dan Hidup Islami dalam Muhammadiyah.
Jika kita tafsirkan untuk landasan berpolitik, maka kita akan mendapatkan rumusan beriikut:
Khittah Muhammadiyah sebagai Sikap Politik
Khittah Muhammadiyah yang dirumuskan tahun 1971 telah menyatakan dengan jelas bahwa Muhammadiyah tidak anti-politik. Akan tetapi, "Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama". Jelas, Muhammadiyah meng-address politik sebagai bagian dari realitas yang perlu diisi oleh umat Islam, tak terkecuali kader Muhammadiyah sendiri.
Namun, "Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya." Statement ini menunjukkan dengan tegas posisi Muhammadiyah, bahwa Muhammadiyah mengekspresikan politiknya secara kultural.
Hal ini dipertegas pada statement lain bahwa, "Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban"
Bagaimana dengan kader-kader Muhammadiyah? "Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing... Muhammadiyah meminta kepada segenap anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab (amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan perdamaian (ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar"
Sehingga, sikap politik Muhammadiyah jelas: Muhammadiyah secara institusional tidak mengambil jalur politik, tetapi memberikan ruang kepada kader-kadernya untuk berpolitik sesuai dengan moralitas politik yang dimiliki Muhammadiyah.
Kepribadian Muhammadiyah sebagai Moral Politik
Keprubadian Muhammadiyah adalah suatu persyarikatan yang merupakan Gerakan Islam. Maksud geraknya ialah Dakwah Islam dan amar ma'ruf nahi munkar yang ditujukan kepada dua bidang : perseorangan dan masyarakat. Dalam konteks ini, politik berarti ialah dakwah amar ma;ruf dan nahi munkar. Kebutuhan politisi adalah mendefinisikan yang ma'ruf dan munkar dalam konteks politik. Moral politik Muhammadiyah adalah dakwah amar ma'ruf dan nahi munkar.
Apa parameter ma'ruf dan munkar tersebut? Kepribadian Muhammadiyah sudah merumuskan: "Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasulnya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah SWT". Konsep ini menunjukkan bahwa Muhamamdiyah menggunakan Islam sebagai dasar perjuangan politik, tetapi dilakukan dengan berorientasi pada pembangunan dan kemajuan masyarakat, demi masyarakat utama sebagai cita-cita politiknya. Islam yang dipahami Muhammadiyah tidak kaku, melainkan berkemajuan. Pada titik inilah logika politik diletakkan.
Amar ma'ruf didefinisikan mengacu pada Al-Qur'an, Sunnah, dan pendapat yang mu'tabar, serta dilakukan sesuai dengan keadaan masyarakat. Begitu juga dengan nahi munkar. Politik Muhammadiyah adalah politik keumatan. Maka dari itu, politisi Muhammadiyah seyogianya adalah politisi yang bergerak bersama umat dan memperjuangkan hak umat. Hal ini yang mendasari perjuangan politik Muhammadiyah abad ke-21.
Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai Dasar Perjuangan Politik
Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar, yaitu:
1. Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah.
Tauhid adalah dasar perjuangan politik Muhammadiyah yang paling utama. Seluruh aktivitas berpolitik harus dipandang sebagai ibadah, yang tentunya harus sesuai dengan rambu-rambu moralitas politik yang telah Allah gariskan. Tauhid adalah epistemologi politik Muhammadiyah, yang memandu laku gerak politik seorang warga Muhammadiyah untuk memperjuangkan aktivitasnya.
2. Hidup manusia bermasyarakat.
Pertanyaannya, cukupkah hanya bertauhid dengan segenap aspeknya yang bersifat ritus? Ternyata tidak. Hidup manusia juga tak lepas dari masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu, orientasi politik Muhammadiyah adalah memperbaiki, memperjuangkan, dan berdialog bersama masyarakatnya. Tauhid harus diejawantahkan dalam praksis kehidupan bermasyarakat. Inilah yang disebut Amien Rais sebagai "Tauhid Sosial".
3. Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia akhirat.
Konsekuensi dari tauhid sosial adalah menjadikan Islam sebagai landasan moral politik. Kepribadian Muhammadiyah telah tegas menyatakan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah amar ma'ruf nahi munkar. Maka, sudah seyogianya pula warga Muhammadiyah menjadikan dakwah sebagailandasan moral politik untuk menciptakan ketertiban bersama.
4. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
Karena Muhammadiyah percaya dengan Islam sebagai moral politik, maka konsekuensinya adalah melaksanakan ajarannya secara konsekuen. Pelaksanaan ajaran Islam itu tidak hanya pada aspek ritus, sebagai ibadah kepada Allah, tetapi juga dalam bentuk kebaikan terhadap kemanusiaan. Politik Muhammadiyah adalah politik yang berdasar pada kemanusiaan, sebagai wujud penghambaan kepada Allah.
5. Ittiba’ kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW.
Ittiba' berarti mengikuti Rasulullah dengan basis keilmuan. Artinya, tidak hanya memahami dakwah Rasulullah secara praksis, melainkan juga secara metodologis. Ini berarti, ruang-ruang tafsir atas sirah perjuangan nabi perlu dibuka kembali. Dan tentu saja, dikontekstualisasikan dengan kehidupan masa kini, sehingga lahirlah pemahaman Islam yang historis, juga pemahaman politik yang sesuai dengan koridor Rasul tanpa harus tercerabut dari zamannya.
6. Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan ketertiban organisasi.
Karena seorang warga Muhammadiyah tak bisa lepas dari Muhammadiyah, ketika berpolitik di manapun, ia harus kembali ke Muhammadiyah. Baik dari sekadar ikut pengajian atau menimba ilmu. KH Ahmad Dahlan pernah berkata, "Muhammadiyah pada masa sekarang ini berbeda dengan Muhammadiyah pada masa mendatang... Menjadilah dokter sesudah itu kembalilah kepada Muhammadiyah. Jadilah master, insinyur, dan (propesional) lalu kembalilah kepada Muhammadiyah sesudah itu.” Mungkin, bisa pula ditambahkan: 'jadilah politisi, dan kembalilah kepada Muhammadiyah sesudah itu. wallahu a'lam bish shawwab.
Tajdid sebagai Visi Politik
Muhammadiyah telah menyatakan diri sebagai gerakan tajdid. Secara letterlijk, tajdid berarti pembaharuan. Kepribadian Muhammadiyah menyebut tajdid sebagai mengembalikan pada ajaran Islam yang asli dan murni; sementara penggunaan kata lain tertera sebagai penggunaan akal dalam menjawab tantangan zaman, seperti dalam prinsip-prinsip Majlis Tarjih poin 14 disebutkan “Dalam hal-hal termasuk Al-Umurud Dunyawiyah yang tidak termasuk tugas para nabi, menggunakan akal sangat diperlukan, demi untuk tercapainya kemaslahatan umat.”
Ketika tajdid menjadi visi Muhammadiyah, maka politisi yang lahir dari rahim Muhammadiyah hendaknya juga bervisi demikian. Orientasi berpolitik Muhammadiyah adalah tajdid, yang berbasis pada kemajuan umat, untuk menciptakan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Belakangan konsepsi masyarakat yang diidealkan Muhammadiyah itu disebut sebagai 'Masyarakat Utama'. Politik memainkan posisi penting untuk memastikan kekuasaan pada track keumatan, agar pemerintahan dapat benar-benar membuka jalan bagi terwujudnya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Strategi tajdid ini yang penting untuk dirumuskan. KH Ahmad Dahlan telah memberikan dasar bagi tajdid, yaitu melalui pengetahuan. Dalam salah satu wasiatnya Kyai Dahlan telah berpetuah, "“Hendaklah warga muda-mudi Muhammadiyah hendaklah terus menjalani dan menempuh pendidikan serta menuntut ilmu pengetahuan (dan teknologi) di mana dan ke mana saja." Tajdid sebagai oreientasi politik berarti membangun pengetahuan sebagai landasan pengambilan kebijakan publik, terutama di era di mana arus informasi beredar kian cepatnya.
Dan basis pengetahuan ini perlu diletakkan pada tujuannya yang mulia: memberdayakan serta membebaskan kaum miskin dari ketertindasan.
Al-Ma'un sebagai Misi Politik
Teologi Al-Ma'un merupakan pengejawantahan KH Ahmad Dahlan atas surah Al-Ma'un. Syahdan, ketika beliau mengajarkan surah Al-Ma'un kepada murid-muridnya, beliau tidak hanya mengajarkan tafsir dan tarjamahnya, tetapi juga bagaimana melaksanakannya secara nyata.
Kini, Teologi Al-Ma'un juga perlu dimaknai dalam kerangka struktural, sebab penindasan itu juga bersifat struktural. Politik Al-Ma'un adalah politik pemihakan, perlawanan, dan pemberdayaan. Pemihakan bagi mereka yang tertindas oleh struktur kapitalisme yang menjangkar di Indonesia, perlawanan terhadap koruptor dan penindas rakyat kecil, serta pemberdayaan bagi dhu'afa dan mustadh'afin.
Upaya-upaya pembelaan perlu digalakkan melalui politik advokasi dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Teologi Al-Ma'un berarti advokasi; pembelaan atas hak-hak masyarakat yang terlupakan oleh negara. Dan sebab itu, perbaikan terhadap paradigma pengambilan kebijakan menjadi penting dipadukan dengan kerangka Al-Ma'un. Partai politik yang tidak berpihak pada kaum miskin, yang memonopoli proyek anggaran untuk kepentingan golongan sendiri, yang bertindak kontraproduktif dengan iklim pemberantasan korupsi, yang justru melakukan korupsi di tengah kesusahan bangsa, harus diingatkan dengan Surah Al-Ma'un ini: untuk tidak menjadi para pendusta agama.
Kita hidup di tengah hegemoni partai-partai, yang bahkan sudah menjamah media-media massa sebagai juru bicaranya. Partai-partai yang hidup dari percaloan anggaran, cenderung menjadikan parlemen dan kementerian sebagai bancakan proyek. Kepada mereka, perlu kita ingatkan dengan Surah Al-Ma'un: jangan lupakan orang-orang fakir dan miskin agar tidak jadi pendusta agama. Partai politik yang terlampau banyak makan dari anggaran rakyat, harus diingatkan dengan Surah Al-Ma'un agar berhati-hati, jangan menjadi pendusta agama!
Al-Ma'un menjadi misi politik utama Muhammadiyah, sehingga mereka yang miskin dan tertindas bisa terangkat nasibnya. Dan dengan demikian, Muhammadiyah bisa memuluskan jalan untuk merengkuh cita-cita politiknya: menjadi masyarakat utama.
Masyarakat Utama sebagai Cita-Cita Politik
Dan akhirnya, cita-cita politik Muhammadiyah-pun kita daku bersama: "berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT" (Matan Keyakinan & Cita-Cita Hidup Muhammadiyah). Negara yang adil, makmur, dan diridhoi Allah memerlukan kontribusi berbagai bidang, tak terkecuali politik. Politik adalah salah satu jalan untuk mewujudkan masyarakat itu, agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Muqaddimah Anggaran Dasar telah menyatakan bahwa, "Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya." Oleh sebab itu, karakter politik yang dibawa oleh warga Muhammadiyah juga mesti menampilkan keadilan, kejujuran, persaudaraan, dan gotong-royong. Ini adalah cita-cita mulia politik Muhammadiyah.
Dengan demikian, kita bisa membaca 'nafas' politik yang ingin ditampilkan Muhammadiyah dan dihembuskan melalui warga-warganya yang terjun dalam dunia politik: mengambil sikap politik yang jelas, berkepribadian dan bermoral dakwah amar ma'ruf nahi munkar, berdasar pada ideologi gerakan, bervisi tajdid, punya misi Al-Ma'un, dan mencita-citakan masyarakat utama.
Ikhtitam
Di penghujung tahun 2012 ini, ada baiknya kita mengambil sedikit renungan: sudah sejauh mana perilaku politik kita sesuai dengan kepribadian yang ingin ditampilkan persyarikatan? Politik Muhammadiyah jelas bukan politik yang menghiba pada kekuasaan; tetapi ia juga tidak lari dari tanggung jawab mengelola kekuasaan. Muhammadiyah memberikan ruang ijtihad untuk berpolitik pada warganya. Dan sejauh mana ruang itu digunakan sesuai dengan koridor nilai yang telah diberikan oleh persyarikatan?
Tahun 2013 perlu di-declare menjadi momentum tajdid baru Muhammadiyah. Dakwah konstitusional sudah digaungkan, apakah dakwah pemerintahan juga akan menyusul? Tentu saja, sesuai dengan khittah yang ia tegaskan 40 tahun silam.
Nasrun Minallah wa Fathun Qariib.
Ahmad Rizky Mardhatillah Umar
Warga Muhammadiyah, tinggal di Warungboto, Yogyakarta
Namun, menjadi pertanyaan, seberapa relevan-kah khittah politik ini di tengah arus kebebasan politik era Reformasi? Kita perlu memberikan beberapa catatan kiritis terhadapnya.
Kebutuhan Politik
Harus diakui, walaupun Muhammadiyah telah mendeklarasikan dirinya sebagai sebuah kekuatan beyond politics (dalam bahasa Amien Rais tahun 1990an, High Politics), Muhammadiyah tak bisa berlepas dari kenyataan bahwa banyak kader dan warganya yang berkecimpung di dunia politik praktis, baik di kursi pemerintahan, kepala daerah, anggota legislatif, maupun pegiat partai politik.
Kondisi ini tak terhindarkan, karena meskipun Muhammadiyah sudah meng-khittah-kan diri untuk tidak terjebak pada arus besar politik, kebutuhan warga Muhammadiyah untuk mengekspresikan kepentingan politiknya masih demikian besar. Di era keterbukaan hak politik yang dimulai sejak 1999, aktivitas berpolitik menjadi sebuah hal yang lumrah. Konsekuensinya, sedikit-demi-sedikit, Muhammadiyah mulai 'terseret' arus yang besar itu.
Saya masih ingat, di arena Musyawarah Daerah Pemuda Muhammadiyah Banjarmasin yang sempat saya ikuti enam tahun silam, rekomendasi yang dinyatakan adalah tetap mengawal otonomi daerah melalui politik. Ini bukan berarti Pemuda Muhammadiyah turun ke politik, tetapi lebih pada 'menitipkan' agenda-agenda keumatan Muhammadiyah pada kadernya di parlemen. Artinya, ada interkoneksi antara Muhammadiyah dan politik pada level ini.
Begitu juga di pemilihan-pemilihan kepala daerah atau legislatif. Kendati tidak secara formal, dulu ketika menjelang Pemilu 2004, di pertemuan-pertemuan warga Muhammadiyah selalu dikenalkan tokoh yang akan mencalonkan diri menjadi anggota DPD-RI. Kondisi serupa terjadi pula menjelang tahun 2009 atau pemilihan kepala daerah, di mana ada warga Muhammadiyah yang akan bertarung pada pilkada.
Di tingkat desa, konsolidasi-konsolidasi serupa tentu lebih massif lagi, terkadang terjadi di pertemuan tingkat ranting.
Begitu juga di tingkatan kampus. Baik yang tergabung dengan ikatan atau tidak, kader Muhammadiyah yang terjun dalam pemilihan Ketua BEM di masing-masing universitas juga banyak. Apa yang membedakan perilaku politik warga Muhammadiyah dengan, misalnya, komunitas Tarbiyah yang sangat hegemonik di beberapa kampus besar? Pada level praksis, ini perlu kita address bersama-sama.
Tentu saja, ini menunjukkan bahwa walau Muhammadiyah bukan partai politik, lambat laun, ia punya kecenderungan untuk menjadi kekuatan politik yang besar. Jika kondisinya demikian, masihkah Khittah Politik Muhammadiyah tahun 1971 itu relevan dijadikan acuan dan pedoman?
Saya kira, persoalannya bukan terletak pada relevansi atau tidaknya, tetapi 'bagaimana' kita memaknai Khittah Politik Muhammadiyah yang lahir pada awal era Orde Baru itu. Bahwa prinsip Muhammadiyah (secara institusional) untuk tidak berpolitik praktis harus dipegang teguh, tetapi kebutuhan warganya untuk berpolitik juga perlu di-address.
Kondisi politik era reformasi sepertinya mengharuskan Muhammadiyah untuk memberikan rumusan baru terkait teologi politik baru, yang akan menjadi acuan warganya baik untuk menentukan sikap politik maupun merumuskan ijtihad-ijtihad politik. Ketika warga Muhammadiyah terjun dalam politik, setidanya ia punya 'bekal' moral untuk menentukan tindakan apa yang harus diambil, membedakan mana yang benar dan salah, dan strategi-strategi apa yang harus dibuat untuk mengejawantahkan keyakinan dan cita-cita hidup (KCH) Muhammadiyah di arena politik.
Selama ini, saya mencermati bahwa ada tiga kecenderungan besar kader Muhammadiyah dalam berpolitik. Pertama, kubu Islamis yang memilih mengekspresikan identitas politiknya ke partai Islam. Salah satu yang besar adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang di beberapa tempat (termasuk Yogyakarta) sempat menyulut konflik dengan Muhammadiyah. Kita bisa kenali nama Anis Matta dan Hidayat Nur Wahid di sisi sebelah ini,
Kedua, kubu 'kultural' yang memilih haluan PAN karena didirikan oleh beberapa okoh Muhammadiyah, termasuk Amien Rais. Akan tetapi, di beberapa daerah, PAN justru mulai ditinggalkan karena masuknya tokoh non-Muhammadiyah sebagai pimpinan, salah satunya di Banjarmasin. Larilah sebagian warga ke Partai Mataharii Bangsa, walau juga tak banyak. Ketiga, kubu politisi. Kubu ini matang dan mengambil jalan di partai lain. Kita mengenal beberapa nama seperti Hajriyanto Tohari di Golkar atau Heri Akhmadi di PDIP.
Tipologi ini menunjukkan bahwa kader-kader Muhammadiyah tidak monolitik dalam mengekspresikan identitasnya. Tetapi, di sisi lain, kita juga harus aware dengan salah satu bahaya: bagaimana berhadapan dengan pragmatisme dan politik berbiaya tinggi yang kian menjangkiti semua partai politik di Indonesia? Kondisi demikian menyebabkan Muhammadiyah awan dipolitisasi atau kader Muhammadiyah justru terjerembab korupsi yang tidak perlu.
Maka dari itu, menurut saya, tajdid politik ini perlu dirumuskan agar kader Muhammadiyah 'berbeda' dengan aktivis partai politik lain yang ada di parlemen. Walau Muhammadiyah bukan entitas politik, tetapi ia harus memberikan acuan bagi kader-kadernya yang ingin bermain di wilayah politik praktis.
Rumusan Teologis
Berangkat dari kebutuhan itu, saya rasa Muhammadiyah perlu menegaskan kembali landasan teologisnya dalam berpolitik. Hal ini akan membedakan Muhammadiyah dengan kelompok Islam lain seperti Tarbiyah (yang punya format teologi politiknya sendiri) dan dalam praksisnya akan membedakan warga Muhammadiyah dengan orang lain.
Pekerjaan untuk merumuskan landasan teologis ini sudah seharusnya masuk menjadi agenda tarjih, terutama dalam meng-address persoalan politik kontemporer. Bagaimana, misalnya, menghadapi tender proyek anggaran? Atau, bagaimana berurusan dengan lembaga-lembaga donor yang membawa proyek dan dana segar? Apa sikap politik kita menghadapi pembangunan yang menggusur rakyat kecil? Pembahasan ini menjadi pembahasan fiqh kontemporer yang perlu didekati tidak hanya secara legal hukum, tetapi juga sosiologis.
Era politik pasca-reformasi telah sampai pada politik yang hingar-bingar, penuh transaksional, dan dihegemoni media. Pencitraan menjadi begitu lumrah. Muhammadiyah perlu beradaptasi dengan hal ini. Dan langkah untuk adaptasi tersebut, kalau boleh mengutip Haedar Nashir, adalah kembali pada rumusan 'ideologi' Muhammadiyah sendiri.
Persoalannya, sudahkah basis ideologi politik Muhammadiyah ini dirumuskan? Tentu saja, jika dalam hal yang sangat spesifik, belum ada. Selain khittah politik yang memberikan garis batas politik Muhammadiyah dengan Orde Baru, belum ada teks yang begitu signifikan mengupas acuan moral politik Muhammadiyah.
Ada beberapa gagasan, misalnya, Tauhid Sosial atau High Politics yang dulu sempat digaungkan oleh Amien Rais. Akan tetapi, mengingat pendeknya usia intelektual beliau sebelum terjun ke politik, gagasan tersebut belum menjadi rumusan yang solid bagi Muhammadiyan, dan belum pula dibakukan. Pada level pengetahuan, ada gagasan intelektual profetik Kuntowijoyo, itu pun lebih berkutat pada basis pengetahuan dan keilmuan. Ada pula buku berjudul "Hadis-Hadis Politik" yang dikarang Anang Rizka Masyhadi, tetapi hanya meng-address beberapa isu dan belum sampai pada kesimpulan yang konklusif mengenai teologi politik Muhammadiyah.
Gagasan yang cukup relevan untuk menjadi 'pintu masuk' dalam teologi politik Muhammadiyah, menurut saya, adalah gagasan Ideologi Muhammadiyah yang dirumuskan oleh Haedar Nashir. Idelogi Muhammadiyah bersumber dari beberapa teks hasil kesepatakan Muktamar/Tanwir Muhammadiyah yang dibakukan secara organisasional. Gagasan ini yang perlu dikembangkan untuk melihat bagaimana Muhammadiyah memberi landasan berpolitik bagi warganya.
Haedar Nashir (2001) merumuskan kerangka idelogi gerakan Muhammadiyah pada enam dimensi. Di antaranya, Ideologi gerakan memiliki kerangka pemikiran dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, Khittah Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, dan pemikiran-pemikiran formal lainnya dalam Sistem Keyakinan dan Hidup Islami dalam Muhammadiyah.
Jika kita tafsirkan untuk landasan berpolitik, maka kita akan mendapatkan rumusan beriikut:
Khittah Muhammadiyah sebagai Sikap Politik
Khittah Muhammadiyah yang dirumuskan tahun 1971 telah menyatakan dengan jelas bahwa Muhammadiyah tidak anti-politik. Akan tetapi, "Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama". Jelas, Muhammadiyah meng-address politik sebagai bagian dari realitas yang perlu diisi oleh umat Islam, tak terkecuali kader Muhammadiyah sendiri.
Namun, "Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya." Statement ini menunjukkan dengan tegas posisi Muhammadiyah, bahwa Muhammadiyah mengekspresikan politiknya secara kultural.
Hal ini dipertegas pada statement lain bahwa, "Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban"
Bagaimana dengan kader-kader Muhammadiyah? "Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing... Muhammadiyah meminta kepada segenap anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab (amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan perdamaian (ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar"
Sehingga, sikap politik Muhammadiyah jelas: Muhammadiyah secara institusional tidak mengambil jalur politik, tetapi memberikan ruang kepada kader-kadernya untuk berpolitik sesuai dengan moralitas politik yang dimiliki Muhammadiyah.
Kepribadian Muhammadiyah sebagai Moral Politik
Keprubadian Muhammadiyah adalah suatu persyarikatan yang merupakan Gerakan Islam. Maksud geraknya ialah Dakwah Islam dan amar ma'ruf nahi munkar yang ditujukan kepada dua bidang : perseorangan dan masyarakat. Dalam konteks ini, politik berarti ialah dakwah amar ma;ruf dan nahi munkar. Kebutuhan politisi adalah mendefinisikan yang ma'ruf dan munkar dalam konteks politik. Moral politik Muhammadiyah adalah dakwah amar ma'ruf dan nahi munkar.
Apa parameter ma'ruf dan munkar tersebut? Kepribadian Muhammadiyah sudah merumuskan: "Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasulnya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah SWT". Konsep ini menunjukkan bahwa Muhamamdiyah menggunakan Islam sebagai dasar perjuangan politik, tetapi dilakukan dengan berorientasi pada pembangunan dan kemajuan masyarakat, demi masyarakat utama sebagai cita-cita politiknya. Islam yang dipahami Muhammadiyah tidak kaku, melainkan berkemajuan. Pada titik inilah logika politik diletakkan.
Amar ma'ruf didefinisikan mengacu pada Al-Qur'an, Sunnah, dan pendapat yang mu'tabar, serta dilakukan sesuai dengan keadaan masyarakat. Begitu juga dengan nahi munkar. Politik Muhammadiyah adalah politik keumatan. Maka dari itu, politisi Muhammadiyah seyogianya adalah politisi yang bergerak bersama umat dan memperjuangkan hak umat. Hal ini yang mendasari perjuangan politik Muhammadiyah abad ke-21.
Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai Dasar Perjuangan Politik
Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar, yaitu:
1. Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah.
Tauhid adalah dasar perjuangan politik Muhammadiyah yang paling utama. Seluruh aktivitas berpolitik harus dipandang sebagai ibadah, yang tentunya harus sesuai dengan rambu-rambu moralitas politik yang telah Allah gariskan. Tauhid adalah epistemologi politik Muhammadiyah, yang memandu laku gerak politik seorang warga Muhammadiyah untuk memperjuangkan aktivitasnya.
2. Hidup manusia bermasyarakat.
Pertanyaannya, cukupkah hanya bertauhid dengan segenap aspeknya yang bersifat ritus? Ternyata tidak. Hidup manusia juga tak lepas dari masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu, orientasi politik Muhammadiyah adalah memperbaiki, memperjuangkan, dan berdialog bersama masyarakatnya. Tauhid harus diejawantahkan dalam praksis kehidupan bermasyarakat. Inilah yang disebut Amien Rais sebagai "Tauhid Sosial".
3. Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia akhirat.
Konsekuensi dari tauhid sosial adalah menjadikan Islam sebagai landasan moral politik. Kepribadian Muhammadiyah telah tegas menyatakan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah amar ma'ruf nahi munkar. Maka, sudah seyogianya pula warga Muhammadiyah menjadikan dakwah sebagailandasan moral politik untuk menciptakan ketertiban bersama.
4. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
Karena Muhammadiyah percaya dengan Islam sebagai moral politik, maka konsekuensinya adalah melaksanakan ajarannya secara konsekuen. Pelaksanaan ajaran Islam itu tidak hanya pada aspek ritus, sebagai ibadah kepada Allah, tetapi juga dalam bentuk kebaikan terhadap kemanusiaan. Politik Muhammadiyah adalah politik yang berdasar pada kemanusiaan, sebagai wujud penghambaan kepada Allah.
5. Ittiba’ kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW.
Ittiba' berarti mengikuti Rasulullah dengan basis keilmuan. Artinya, tidak hanya memahami dakwah Rasulullah secara praksis, melainkan juga secara metodologis. Ini berarti, ruang-ruang tafsir atas sirah perjuangan nabi perlu dibuka kembali. Dan tentu saja, dikontekstualisasikan dengan kehidupan masa kini, sehingga lahirlah pemahaman Islam yang historis, juga pemahaman politik yang sesuai dengan koridor Rasul tanpa harus tercerabut dari zamannya.
6. Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan ketertiban organisasi.
Karena seorang warga Muhammadiyah tak bisa lepas dari Muhammadiyah, ketika berpolitik di manapun, ia harus kembali ke Muhammadiyah. Baik dari sekadar ikut pengajian atau menimba ilmu. KH Ahmad Dahlan pernah berkata, "Muhammadiyah pada masa sekarang ini berbeda dengan Muhammadiyah pada masa mendatang... Menjadilah dokter sesudah itu kembalilah kepada Muhammadiyah. Jadilah master, insinyur, dan (propesional) lalu kembalilah kepada Muhammadiyah sesudah itu.” Mungkin, bisa pula ditambahkan: 'jadilah politisi, dan kembalilah kepada Muhammadiyah sesudah itu. wallahu a'lam bish shawwab.
Tajdid sebagai Visi Politik
Muhammadiyah telah menyatakan diri sebagai gerakan tajdid. Secara letterlijk, tajdid berarti pembaharuan. Kepribadian Muhammadiyah menyebut tajdid sebagai mengembalikan pada ajaran Islam yang asli dan murni; sementara penggunaan kata lain tertera sebagai penggunaan akal dalam menjawab tantangan zaman, seperti dalam prinsip-prinsip Majlis Tarjih poin 14 disebutkan “Dalam hal-hal termasuk Al-Umurud Dunyawiyah yang tidak termasuk tugas para nabi, menggunakan akal sangat diperlukan, demi untuk tercapainya kemaslahatan umat.”
Ketika tajdid menjadi visi Muhammadiyah, maka politisi yang lahir dari rahim Muhammadiyah hendaknya juga bervisi demikian. Orientasi berpolitik Muhammadiyah adalah tajdid, yang berbasis pada kemajuan umat, untuk menciptakan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Belakangan konsepsi masyarakat yang diidealkan Muhammadiyah itu disebut sebagai 'Masyarakat Utama'. Politik memainkan posisi penting untuk memastikan kekuasaan pada track keumatan, agar pemerintahan dapat benar-benar membuka jalan bagi terwujudnya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Strategi tajdid ini yang penting untuk dirumuskan. KH Ahmad Dahlan telah memberikan dasar bagi tajdid, yaitu melalui pengetahuan. Dalam salah satu wasiatnya Kyai Dahlan telah berpetuah, "“Hendaklah warga muda-mudi Muhammadiyah hendaklah terus menjalani dan menempuh pendidikan serta menuntut ilmu pengetahuan (dan teknologi) di mana dan ke mana saja." Tajdid sebagai oreientasi politik berarti membangun pengetahuan sebagai landasan pengambilan kebijakan publik, terutama di era di mana arus informasi beredar kian cepatnya.
Dan basis pengetahuan ini perlu diletakkan pada tujuannya yang mulia: memberdayakan serta membebaskan kaum miskin dari ketertindasan.
Al-Ma'un sebagai Misi Politik
Teologi Al-Ma'un merupakan pengejawantahan KH Ahmad Dahlan atas surah Al-Ma'un. Syahdan, ketika beliau mengajarkan surah Al-Ma'un kepada murid-muridnya, beliau tidak hanya mengajarkan tafsir dan tarjamahnya, tetapi juga bagaimana melaksanakannya secara nyata.
Kini, Teologi Al-Ma'un juga perlu dimaknai dalam kerangka struktural, sebab penindasan itu juga bersifat struktural. Politik Al-Ma'un adalah politik pemihakan, perlawanan, dan pemberdayaan. Pemihakan bagi mereka yang tertindas oleh struktur kapitalisme yang menjangkar di Indonesia, perlawanan terhadap koruptor dan penindas rakyat kecil, serta pemberdayaan bagi dhu'afa dan mustadh'afin.
Upaya-upaya pembelaan perlu digalakkan melalui politik advokasi dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Teologi Al-Ma'un berarti advokasi; pembelaan atas hak-hak masyarakat yang terlupakan oleh negara. Dan sebab itu, perbaikan terhadap paradigma pengambilan kebijakan menjadi penting dipadukan dengan kerangka Al-Ma'un. Partai politik yang tidak berpihak pada kaum miskin, yang memonopoli proyek anggaran untuk kepentingan golongan sendiri, yang bertindak kontraproduktif dengan iklim pemberantasan korupsi, yang justru melakukan korupsi di tengah kesusahan bangsa, harus diingatkan dengan Surah Al-Ma'un ini: untuk tidak menjadi para pendusta agama.
Kita hidup di tengah hegemoni partai-partai, yang bahkan sudah menjamah media-media massa sebagai juru bicaranya. Partai-partai yang hidup dari percaloan anggaran, cenderung menjadikan parlemen dan kementerian sebagai bancakan proyek. Kepada mereka, perlu kita ingatkan dengan Surah Al-Ma'un: jangan lupakan orang-orang fakir dan miskin agar tidak jadi pendusta agama. Partai politik yang terlampau banyak makan dari anggaran rakyat, harus diingatkan dengan Surah Al-Ma'un agar berhati-hati, jangan menjadi pendusta agama!
Al-Ma'un menjadi misi politik utama Muhammadiyah, sehingga mereka yang miskin dan tertindas bisa terangkat nasibnya. Dan dengan demikian, Muhammadiyah bisa memuluskan jalan untuk merengkuh cita-cita politiknya: menjadi masyarakat utama.
Masyarakat Utama sebagai Cita-Cita Politik
Dan akhirnya, cita-cita politik Muhammadiyah-pun kita daku bersama: "berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT" (Matan Keyakinan & Cita-Cita Hidup Muhammadiyah). Negara yang adil, makmur, dan diridhoi Allah memerlukan kontribusi berbagai bidang, tak terkecuali politik. Politik adalah salah satu jalan untuk mewujudkan masyarakat itu, agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Muqaddimah Anggaran Dasar telah menyatakan bahwa, "Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya." Oleh sebab itu, karakter politik yang dibawa oleh warga Muhammadiyah juga mesti menampilkan keadilan, kejujuran, persaudaraan, dan gotong-royong. Ini adalah cita-cita mulia politik Muhammadiyah.
Dengan demikian, kita bisa membaca 'nafas' politik yang ingin ditampilkan Muhammadiyah dan dihembuskan melalui warga-warganya yang terjun dalam dunia politik: mengambil sikap politik yang jelas, berkepribadian dan bermoral dakwah amar ma'ruf nahi munkar, berdasar pada ideologi gerakan, bervisi tajdid, punya misi Al-Ma'un, dan mencita-citakan masyarakat utama.
Ikhtitam
Di penghujung tahun 2012 ini, ada baiknya kita mengambil sedikit renungan: sudah sejauh mana perilaku politik kita sesuai dengan kepribadian yang ingin ditampilkan persyarikatan? Politik Muhammadiyah jelas bukan politik yang menghiba pada kekuasaan; tetapi ia juga tidak lari dari tanggung jawab mengelola kekuasaan. Muhammadiyah memberikan ruang ijtihad untuk berpolitik pada warganya. Dan sejauh mana ruang itu digunakan sesuai dengan koridor nilai yang telah diberikan oleh persyarikatan?
Tahun 2013 perlu di-declare menjadi momentum tajdid baru Muhammadiyah. Dakwah konstitusional sudah digaungkan, apakah dakwah pemerintahan juga akan menyusul? Tentu saja, sesuai dengan khittah yang ia tegaskan 40 tahun silam.
Nasrun Minallah wa Fathun Qariib.
Ahmad Rizky Mardhatillah Umar
Warga Muhammadiyah, tinggal di Warungboto, Yogyakarta