Rabu, 29 Oktober 2008

Independent Candidate, Why Not?



A. Reflection of Ten Years Indonesian Reform: An Introduction

Reformation Movement (1998) has altered almost entire aspects of life in Indonesia. Political system, governance, economic, and even law have reformed by a wave of social change, directed by college students and Indonesian people. By that time, the movement who was successfully terminated the existence of Soeharto’s dictatorial regime emerged and became a discourse. Various expectation also emerged from all sides to develop the nation life forward as has been commended by founding fathers in Preambles of UUD 1945.

However, the reformation activity has been coloured by various situation that generated a few internal problem in various things along journey of time. Democracy, which has been considered as a part of “reformation vision” cannot be implemented well in last ten years. Many frictions between many groups occurred, even in DPR which has been established as people representatives. It implicates commutation of national and local leaders that happened several times and produced conflict in political arena.

One of the friction that happens this year is about the changing of governor or regent in some provinces or regencies. There are some conflicts and controversies behind the election. We can see the case of election in Depok, West Java which was won by Dr. Nurmahmudi Ismail after a long and hard struggle. His challenger, Badrul Kamal was not pleased with ther result and send a protest to West Java Court of Justice (Pengadilan Tinggi Jawa Barat). Unpredictably, their protest had been accepted and The Court of Justice changed the result. The condition became strained when Nurmahmudi Ismail sent a winning claim to Mahkamah Agung for having a judicial review to the result. After his hard struggle, the Mahkamah Agung accept their judicial review because his evidence was stronger than Badrul Kamal’s evidence. Another case can be seen in Tuban, even it was more serious when the displeasure of the election result kindled a turbulence in the city.

In those case, we can see the vitality of agenda to evaluate our political system. One thing that should be changed is the paradigm of political system that put political party as a “single player” in election arena. In fact, I believe that there should be independent candidate who has capability to lead free from political party’s interest. It can reduce the risk of money politics or corruption in governor election. So, the independent candidate is one of an alternative way to implement the substantive democracy in Indonesia.

B. Historical Fact of Indonesian Politics

If we take a little look to our history, we can see that the domination of political party in Indonesia should be reduced. In 1950-1959, our parliamentary cabinet ‘fell and rose’ several times because of political intrigues from some political parties. Masyumi, PNI, and PKI, which were represented three ideological groups, involved in political conflicts at that time. Soekarno’s decision to disperse Konstituante by presidential decree on July 5th, 1959 did not make the situation better. His authority then fallen on 1966, after PKI announced G30S/PKI by abducting ten generals.

This condition did not exist for a long time. Soeharto, who substituted Soekarno for the position of president (after several turbulences and inflation during that era) did a mistake when he fused down the political parties into three parties: Golongan Karya, PDI, and PPP. The condition like this seemed to weaken the opposition and strengthen his power. It also means that Soeharto made himself a new-world dictator, who defended his power by “emasculating” his political enemy’s power. It also darkened the image of political parties in Indonesia, which have been misused several times by some irresponsible parties.

So, I assume that there should be alternative ways to implement “substantive democracy” in Indonesia.

C. Democracy in Indonesia: Hope and Reality

If we are talking about democracy, we should know about what the substance of democracy is. According to Budiarjo (1994), democracy considered as a political system which is controlled by whole population in the state. So, the authority is belonging to people, not to person. As a matter of fact, the authority has been given from the people to their representatives by the mechanism of general election. The representatives would claim the aspiration from their voters in House of Representative (DPR). By that, the person who wants to be a representative of people should use a political party as his/her media.

In Indonesia, democracy has not been settled as a substantive democracy. It is true that there are so many political parties which compete in Indonesia’s routine general election. But in fact, many of political parties manipulate their voters to legitimate their interests. Parliament, which originally considered as a media to implement democracy, changes onto a media to implement political interests of several parties. Political parties, following that fact, do not make the aspiration of their voters as their program, but as their media to produce money. There are so many political deals which damaged the substance of democracy in Indonesia itself. It implicates corruption as a logical consequence.

According to philosophy of democracy, there is an adagium that is very popular among our politicians: Vox Populi, Vox Dei. This adagium means that sound of people considered as ‘sound of God’ in democracy. So, people have a legitimacy to decide their future by themselves. There should not be any intervention from any person unless they have legitimacy by people.

We may not recognize this adagium as an obligation that should be implemented in a Moslem country. But in fact, this adagium clearly recommend that people’s voice is not only spoken by political parties. There are some alternative ways to implement the substance of democracy. So, we may say that in governor election, there should be independent candidates who have more capabilities to lead his/her people and trusted by people.

D. Positive Impacts of Independent Candidates

If the government legalize the existence of independent candidates, there are some positive impacts.

First, independent candidates can be trusted by people better than candidates from political party. We can see election result in Aceh. There are six couples of candidates fought; one of them was Irwandi Yusuf – Muhammad Nazar which was independent. They did not have any political party but having more than 3% of Aceh people who supported them. In the “fighting day”, almost none of political observer predicted them to win. But in result, they won.

This fact become an evidence that people does not always trust political party. After the election, we can see that there is no turbulence in Aceh. Although Irwandi Yusuf used to be a member of Gerakan Aceh Merdeka, there is no intension that Irwandi Yusuf will do any separatical effort for GAM. Even the contrary, he tries to persuade GAM for coming back to Republic of Indonesia.

This is the result of Pilkada Aceh:


Irwandi Yusuf – Muhammad Nazar (Independent Candidate)
768.745
38,20%

Humam Hamid – Hasbi Abdullah
334.484
16,62%

Malek Raden – Sayed Fuad Zakaria
281.174
13,97%

Azwar Abubakar – Muhammad Nasir Jamil
213.556
10,61%

Ghazali Abbas – Salahuddin Alfata
156.978
7,80%

Iskandar Hoesin – Muhammad Saleh Manaf
111.553
5,54%

Tamlicha Ali – Harmen Nuriqmar
80.327
3,99%

Muhammad Djali Yusuf – Syauqas Rahmatillah
65.543
3,26%

source: http://www.serambinews.com/

Second, independent candidate will offer many populist programs but having no deal with political party. In our country, political parties start to loose confidence with the people. We can see in Jakarta when KPUD noticed that not all citizen used their vote rights. We all know that in Jakarta Governor election there are only two candidates who fought in the election, Fauzi Bowo and Adang Daradjatun. Many academist questioning the absence of Sarwono Kusumaatmaja and Faisal Basri, who offered a realistic program to make Jakarta better than before.

The problem is actually simple: They do not make any political deal with any political party. Although they had many realistic and prosperous programs to offer, they could not join the election because of only having no deal with political party. Whereas, many parties do not doubt their integrity to lead Jakarta.

Third, the existence of independent candidates will open the chance for people to participate in political arena. If the government permits independent candidate to compete in election, people will not see politics as “a kind of bad thing” anymore. They will consider politics as a media to express their aspiration. As long as the government keep controlling the mechanism of election, there will not be any political disorder in governor election.

Even the allowance of independent candidates will increase people’s spirit to participate in politics. “Participating” here does not only mean as applying for the candidate. “Participating” can mean expression of people’s aspiration in order to make crucial sectors of development better than before. Here, the existence of independent candidate will be very useful to motivate people to participate in development.

E. The Negative Sides

The existence of independent candidates also being questioned by some people. They have an argument that independent candidate will have no power in house of representative (DPRD) because there is no political party supporting their programs. If there is no consolidation between the governor from independent candidate and the parliament, the development will be impeded, even the government can loose people’s confidence.

It is true, but as long as the independent candidate is consistent with his/her commitment in Pilkada and do his/her job based on the principles of Good Governance and Clean Government, it does not matter. The independent candidates should show a hardwork and consistency during his period if he won the election. If there are any frictions between him and DPRD, the candidate should show patience and political maturity to end the conflict. So, there should be a capability by the independent candidate to manage conflict.

Another reason is the heterogenity of people in Indonesia. There will be many interest and platform that can block idealism of independent candidate. It is also true, but as long as independent candidate can control the conflict and capable to manage the people, it also will not bother too much. One that the candidate should do is making a priority scale during his period. Also, two-ways communication is very urgent in order to avoid conflict made by the heterogeneity itself.

F. Conclusion : Will Independent Candidates Exist?

So, there is no reason for the government not to legalize independent candidate. Not just because of the urgency to implement substantive democracy, but also to emerge people’s spirit to envolve in development. As long as the government could manage the mechanism of independent candidate to compete in election, there will be no hard obstacle in it.

Thus, according to Theodore Roosevelt, democracy should be progressive. Manifestation of progressive and substantive democracy in Indonesia can be seen by legalizing independent candidate. Remember, we have many rights, and it is our time to build our country better than before.


REFERENCES

Budiarjo, Miriam. 1994. Demokrasi di Indonesia, Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Pancasila. Jakarta: Gramedia.

Echols, John M. and Hassan Shadily, 1989. An Indonesian-English Dictionary (Third Revision). Ithaca: Cornell University Press.

Fardany, Abu Zein. 2007. Antara Hukum Islam dan Demokrasi. Article published in Radar Banjarmasin, August 20th, 2007.

Sidik, Mahfudz. 2003. KAMMI dan Pergulatan Reformasi: Pergulatan Politik Aktivis Dakwah Kampus dalam Perjuangan Demokratisasi di Tengah Gelombang Krisis Nasional Multidimensi. Solo: Era Intermedia.

United States Information Agency. 1949. History of America.

www.serambinews.com

Pendidikan yang Terkorupsi?

Pengantar
Pendidikan merupakan tahapan terpenting dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang madani. Pendidikan yang benar juga akan mampu mengubah pola pikir masyarakat yang terlanjur pragmatis, materialistis, dan Money-Oriented.

Salah Orientasi?

Banyak pihak yang memberi komentar sinis terhadap sistem pendidikan Indonesia. Komentar terakhir diungkapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menyebutkan bahwa pendidikan di Indonesia tidak mengakomodasi kepentingan tenaga kerja karena terlalu berorientasi pada ijazah. Komentar ini jika dicermati ada benarnya, mengingat banyak lulusan sarjana yang harus mendapat label ’pengangguran’.

Dengan demikian, pendidikan sekarang tidak hanya mengakomodasi unsur intelegensia belaka, tetapi juga mengakomodasi unsur moral dan emosional. Ary Ginanjar pernah mengemukakan bahwa aspek intelegensia hanya berperan sekitar 20% dari pengembangan diri kita, selebihnya adalah aspek emosional (30%) dan yang paling utama aspek spiritual (50%). Oleh karena itu, zaman menuntut pendidikan untuk terus berbenah agar para peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan era globalisasi tanpa meninggalkan benteng moral-agama. Terlebih, dapat menyesuaikan dengan tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif dan result-based.

Di sinilah perlunya pendidikan yang benar dan ’jujur’. Sayangnya, banyak sekali hal yang mengotori pendidikan sehingga sistem pendidikan nasional tidak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu hal yang mengotori pendidikan adalah praktik korupsi yang, ironisnya, dilakukan oleh praktisi pendidikan itu sendiri.
Korupsi Pendidikan

Fenomena yang membuat hati kita miris adalah munculnya kasus ”penyunatan” dana alokasi khusus (DAK) yang dilakukan oleh salah satu Dinas Pendidikan di negara kita. Dana Alokasi Khusus tersebut semestinya dibagikan kepada masing-masing sekolah untuk peningkatan kualitas akademik dan sarana agar tercipta suasana belajar yang kondusif. Akan tetapi, dengan dalih ”Terima Kasih”, beberapa sekolah malah memberi dana tersebut kepada dinas pendidikan. Pejabat yang disidik berpendapat bahwa dana tersebut tidak pernah diminta, dan sudah dikembalikan via Bank.

Ada beberapa hal yang patut kita cermati di sini. Jika memang kata sang pejabat tersebut benar, ada kasus gratifikasi yang dilakukan oleh jajaran sekolah. Artinya, oknu petinggi sekolah yang memberi uang ”terima kasih” tersebut telah melampaui wewenang mereka. Selain itu, mereka juga telah memberi ”amplop” dengan alasan terima kasih, dan ini sangat dilarang dalam hukum.

Kesalahan juga dilakukan oleh pihak yang menerima, dan ini yang paling fatal. Seharusnya, siapapun yang menerima uang tersebut melaporkan perkara ini kepada pihak yang berwenang. Sementara itu, pihak yang memberi dana tersebut juga dilaporkan karena dalam UU mereka tidak diperkenankan memberi uang sebagai tanda terima kasih mengingat dana tersebut adalah dana perimbangan dari pusat ke daerah.

Perkara ini mirip dengan kasus gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPR-RI 1999-2004 dari Kalimantan Selatan yang menerima dana dari suatu perusahaan dan menggunakannya untuk kampanye partai tanpa melaporkan adanya aliran dana tersebut kepada KPK. Jika dibandingkan dengan kasus yang diceritakan di atas, fenomena gratifikasi mencerminkan kelalaian birokrasi dan amoralitas (atau keasusilaan) para pemberi gratifikasi, dalam hal ini oknum pejabat sekolah.

Sebenarnya jika kita analisis praktik korupsi pendidikan ini tidak hanya dilakukan pada kasus di atas. Banyak sebenarnya kasus yang mendahuluinya, walaupun kasus-kasus tersebut terjadi di sekolah masing-masing. Contoh kasus, dalam dana APBS saja. Di beberapa sekolah, APBS ini memiliki jumlah nominal yang cukup besar, bahkan ada yang mencapai satu milyar per tahun.

Kenyataannya, adakah pertanggungjawaban APBS yang benar-benar transparan? Jauh panggang dari api. Bahkan ada sebuah sekolah favorit yang ternyata memberikan laporan dana APBS yang mencurigakan. Laporan memang ada, tetapi setelah ditelisik ternyata ada ketidakbenaran dalam isinya. Bayangkan, ada sebuah item anggaran untuk studi banding siswa yang tidak pernah dilaksanakan tetapi dalam laporan tertulis realisasi 100%! Kemudian, dalam laporan tertulis bahwa anggaran untuk bantuan siswa yang mengikuti perlombaan dimanfaatkan 100%, tetapi nyatanya ada siswa yang dua kali mengikuti kegiatan di level nasional tanpa menerima uang sepeserpun dari sekolah.

Bukankah ini sebuah hal yang aneh? Bagaimana mungkin pihak yang menulis laporan tersebut bisa kecele dalam melaporkan dana tahunan? Ini adalah sebuah tanda tanya besar bagi kita. Jangan-jangan, ada unsur kesengajaan alias ’udang di balik batu’ dari kesalahan tersebut.
Perlu Moralitas

Lantas, bagaimana seharusnya pihak tenaga kependidikan bersikap? Tidak lain, persoalan moralitaslah yang lagi-lagi menjadi solusi. Jika para pejabat sekolah mau sedikit saja mendalami agama, tentunya tidak akan ada praktik seperti ini. Tetapi inilah realitasnya, moral dan kebijakan seringkali tidak sinkron.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali mengevaluasi apa yang kita lakukan. Ingat, pendidikan ini tidak untuk dikorupsi. Tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai amanat konstitusi.
Jika bukan para aparatur pendidikan yang bekerja dengan jujut, lantas siapa lagi?

Pendidikan Koruptif, Salah Siapa?


Paulo Freire, seorang pakar pendidikan, pernah memperkenalkan sindroma “pendidikan bisu” dalam dunia pendidikan. Sindroma tersebut pada intinya membuat seorang pendidik dan peserta didik tak berdaya dalam menghadapi realitas, tak mampu berinovasi dengan kemampuan, serta hanya terkooptasi pada lakon pendidikan yang serba pragmatis.

Sindroma ini ternyata terjadi di negeri kita, sekarang. Berkedok ujian nasional, sistem yang berlaku ternyata mengadaptasi kebisuan ini. Begitu banyak siswa yang harus menggantungkan harapan pada handphone pada waktu ujian. Begitu banyak siswa yang harus berkonspirasi dalam mencari bocoran soal sebelum ujian nasional. Begitu banyak pula siswa yang menjadi korban “tidak lulus” hanya karena ujian yang gagal.

Kita patut prihatin. Mengapa pendidikan bisa jadi koruptif seperti ini? Siswa diajari kejujuran, tetapi dalam ujian nasional diajak untuk curang. Siswa diajari kepercayaan diri, tetapi dalam ujian nasional diajak berkonspirasi dengan memberi kunci jawaban. Pendeknya, siswa diajari moralitas tetapi juga diajari untuk melakukan kejahatan. Contradictio Interminis.

Lebih mengherankan lagi, guru dijadikan kambing hitam ketika terjadi kecurangan. Ketika soal ujian bocor, guru yang pertama kali disalahkan. Begitu pula ketika siswa tidak lulus, guru yang mendapat kemarahan orang tua. Apakah semua kesalahan siswa, kesalahan sekolah, atau kesalahan pemerintah mesti ditimpakan hanya kepada guru?

Tentu saja tidak. Guru tidak selalu salah. Motif para oknum guru yang membocorkan soal ujian sebenarnya hanya untuk memenuhi target yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah. Selain itu, banyak juga para guru yang telah melakukan upaya maksimal dalam transfer pemikiran kepada siswa. Tentunya kita tidak dapat menggeneralisasi kesalahan segelintir oknum guru kepada semua orang yang berprofesi sebagai guru.

Kita juga tak dapat menyalahkan sekolah 100% walaupun sekolah juga berkontribusi dalam buruknya pendidikan kita.. Mereka melakukan konspirasi kecurangan pada dasarnya hanyalah karena tekanan kondisi dan menyelamatkan prestise sekolah. Dengan adanya ujian nasional, seakan-akan sekolah yang tak mampu meloloskan siswanya dianggap sebagai sekolah yang tak becus. Kembali, generalisasi tak dapat dilakukan kepada semua sekolah. Ini pun menjadi masalah baru dalam ujian nasional.

Kita pun tak dapat selalu menyalahkan siswa karena berbuat curang. Memang, kecurangan siswa adalah sesuatu yang salah secara moral atau secara hukum. Namun, tekanan psikologis menjelang ujian tentu membuat siswa berpikir bahwa kerja kerasnya selama 3 tahun –bahkan selama 12 tahun—harus musnah ketika menghadapi ujian nasional yang hanya berlangsung selama tiga hari! Lebih jauh dari itu, siswa pun mendapat tekanan untuk mendapat nilai yang baik, tak peduli dengan cara apa ia mendapatkannya.

Meski pemerintah adalah penyumbang kontribusi kesalahan terbesar, tetapi penulis berpendapat bahwa pemerintah juga tidak selalu salah. Memang, hal ini adalah sebuah kesalahan struktural yang diawali dari pemerintah sebagai spektrum pemutus kebijakan. Akan tetapi, sebenarnya pemerintah telah berpikiran benar dengan melakukan standardisasi melalui ujian nasional untuk menjaga kualitas SDM bangsa. Apalagi, era pasar bebas telah berada di depan mata sehingga wajar jika pemerintah memperketat standard kelulusan. Meskipun demikian, kebijakan pemerintah dalam hal ini memang salah kaprah dan asal-asalan.

Lantas, siapa yang salah? Kembali pada logika di atas, kesalahan tak dapat dilemparkan hanya pada satu orang. Salah urus pendidikan adalah kesalahan kolektif sekaligus kesalahan struktural. Semua memiliki kesalahan masing-masing dan semua harus ikut bertanggungjawab karena semua memiliki kontribusi pada terciptanya kesalahan kolektif ini.

Maka, penulis berpendapat ada beberapa hal yang patut dievaluasi untuk membenahi pendidikan kita.

Pertama, sistem ujian nasional yang koruptif harus dievaluasi. Pemerintah menetapkan standard berdasarkan ujian yang sangat rentan dengan kecurangan. Patut diingat, ujian memiliki faktor internal dan eksternal tersendiri. Kondisi psikologis, situasi kelas, dan persiapan mental siswa menjadi faktor yang berperan besar bagi siswa ketika menjawab soal ujian. Maka, pendekatan yang digunakan juga harus seimbang antara process dan result. Harus ada komponen ujian nasional yang dievaluasi agar kecurangan dapat diminimalisasi tanpa mengurangi kepercayaan diri siswa.

Kedua, fasilitas pendidikan harus dibenahi. Begitu banyak bangunan sekolah yang rusak dan suasana belajar yang tidak kondusif. Pemerintah tak dapat memaksakan sekolah-sekolah di daerah terpencil untuk mengikuti standard yang tinggi tanpa disertai perbaikan fasilitas sekolah. Bagaimana mungkin ujian seorang siswa di sebuah daerah terpencil nun jauh di Kalimantan ternyata disamakan dengan ujian seorang siswa yang berada di lingkungan elit di Jakarta? Tentunya, pemerataan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum penetapan standard.

Ketiga, alokasi anggaran harus ditambah. Tidak mungkin pemerintah ingin memperbaiki pendidikan jika kuota 20% anggaran pendidikan tak kunjung direalisasikan. Perbaikan fasilitas sekolah di daerah terpencil tak mungkin dilakukan tanpa anggaran yang memadai. Selain itu, anggaran ujian nasional jelas harus ditambah untuk mengantisipasi kesalahan soal dan kekacauan yang terjadi di mana-mana. Kebijakan fiskal dari Departemen Keuangan harus disesuaikan dengan UUD 1945 terlebih dahulu.

Keempat, Kekeliruan logika pemerintah bahwa semua daerah harus mengikuti sebuah standard nasional patut diluruskan. Baik sekolah maupun siswa memiliki kemampuan yang terbatas. Apalagi pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah dapat dikatakan tidak merata dan penuh dengan keterbatasan. Bahkan untuk ukuran beberapa sekolah, soal yang diberikan dianggap sangat sulit karena pembelajaran rutin tidak mencakup hal tersebut.

Ini akan menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Saran penulis, tetaplah bijaksana karena pendidikan memiliki efek domino yang besar dalam kehidupan bangsa kita.

Mari menyelamatkan pendidikan Indonesia!

Kamis, 16 Oktober 2008

Krisis Finansial vs Ekonomi Rakyat


Krisis yang menerpa pasar finansial dunia sebenarnya bukan merupakan sesuatu yang mengejutkan. Pasalnya, gejala krisis sebenarnya telah muncul sejak kredit macet menghantui perusahaan-perusahaan asuransi AS. Seharusnya pihak perbankan AS dapat mengontrol aliran kredit perumahan (subprime mortgages) yang terlalu longgar. Ancaman resesi yang melanda As tidak disikapi secara serius oleh pemerintah yang terlalu berorientasi pasar, hingga krisis pun tak terhindarkan.

Dengan adanya krisis keuangan global ini, agenda liberalisasi ekonomi yang tertuang dalam resep-resep Washington Consensus harus dipikirkan sekali lagi, mengingat beberapa resep justru menjadi bumerang bagi pemerintah kita. Krisis ini juga menjadi pertanda bahwa teori ketergantungan (dependencia) antara negara core (inti) dan negara periphery (pinggiran) justru menghancurkan negara periphery ketika terjadi krisis di negara core. Praktis, trickle down effect tidak hanya terjadi dalam pembangunan, tetapi ternyata juga terjadi dalam konteks krisis ekonomi. Ini jelas berbahaya bagi negara-negara periphery.

Ada beberapa hal yang patut diperhatikan oleh pemerintah dalam menghadapi krisis ini.

Pertama, penyelamatan sektor perbankan. Bagi Indonesia, krisis di pasar modal akan memicu penarikan dana penarikan dana nasabah secara besar-besaran dari Bank. Implikasinya tentu akan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat –apalagi dengan tersendatnya investasi— sehingga dapat memicu inflasi. Persuasi moral kepada para nasabah penting untuk dilakukan agar nasabah tidak menarik dananya secara mendadak Tentunya kita tidak ingin krisis keuangan di era 1997-1998 terulang kembali.

Kedua, menghentikan agenda privatisasi BUMN. Kenyataan yang ada, krisis keuangan global telah menurunkan harga saham BUMN yang diprivatisasi. Implikasinya adalah munculnya sikap dari pemerintah untuk melakukan buyback BUMN yang notabene menghabiskan uang triliunan Rupiah. Krisis keuangan global telah memberi pelajaran bagi pemerintah untuk tidak secara sembarangan menawarkan asset negara kepada publik. Agenda nasionalisasi asset strategis dapat menjadi sebuah wacana alternatif.

Ketiga, pemberdayaan sektor ekonomi rakyat. Ketika Presiden beranggapan bahwa kita harus memberdayakan kembali sektor riil, secara tidak langsung kita juga akan melihat bahwa sektor ekonomi rakyat yang termarjinalkan keberadaan para pemodal kuat justru memiliki peran penting. Posisi mereka pada dasarnya tidak akan terpengaruh oleh terpuruknya IHSG karena memang tidak ada saham yang ditanamkan di bursa. Mereka justru akan terpengaruh dengan kenaikan tingkat inflasi yang terjadi jika tidak ada upaya penyelamatan dari pemerintah. Maka, agenda pembangunan kerakyatan sangat berperan dalam menanggulangi krisis.

Tiga hal ini patut direnungkan oleh pemutus kebijakan agar krisis keuangan yang terjadi dapat disikapi secara arif. Krisis ini memang tidak langsung menghambat perekonomian rakyat kecil, tetapi dapat berimplikasi negatif jika dampak jangka panjang tidak dihiraukan oleh pemerintah. Maka, mengapa kita tidak kembali ke sektor ekonomi rakyat dan melupakan agenda neoliberal yang menemui momentum kegalauannya?

Rabu, 08 Oktober 2008

Mahasiswa: Pilar Kelima Demokrasi?

Pemuda merupakan pilar kebangkitan, pemuda adalah rahasia dari sebuah kekuatan. Dalam setiap pergerakan, pemuda adalah pengibar panji-panjinya”.

(Hassan Al-Banna)[1]

Sudah berjalankah demokrasi di Indonesia? Pertanyaan tersebut menjadi permasalahan klasik sejak era reformasi sampai sekarang. Saya percaya, demokrasi di Indonesia masih terlalu muda untuk dapat disebut sebagai demokrasi yang baik. Sebab, hubungan antara demokrasi dengan variabel sosial lain seringkali tidak menunjukkan korelasi yang positif.

Pilar-Pilar Demokrasi

Secara teoritis, demokrasi dibangun oleh tiga pilar: legislatif, eksekutif, dan yudikatif[2]. Tiga pilar yang disebut oleh Montesquieu (1748) sebagai Trias Politica ini kemudian menjadi pedoman pelaksanaan demokrasi di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia. Tiga pilar ini kemudian dilembagakan secara legal-formal sebagai bagian dari alat penyelenggara negara.

Hanya saja, praktik di lapangan seringkali bertolak belakang dengan konsep ideal yang ditelurkan pada awalnya. Indonesia mengalami hal ini selama lebih dari 32 tahun. Soeharto sebagai Presiden pada waktu itu memang memisahkan kekuasaan antara tiga lembaga ini. Akan tetapi, Soeharto melupakan substansi dari demokrasi yang terlembaga dalam tiga pilar demokrasinya: keseimbangan kekuasaan (balancing of power).

Tindakan Soeharto yang membatasi jumlah partai politik dalam paket UU Pemilu serta “Golkarisasi” yang dilakukan sampai ke pelosok desa melalui mesin eksekutif melahirkan kekuatan tunggal. Parlemen hanya menjadi alat untuk melegitimasi kebijakan korup yang dibuat oleh penguasa (baca: tukang stempel). Pendeknya, “demokrasi” yang terjadi pada waktu itu melenceng jauh dari substansi demokrasi yang sebenarnya.

Demokrasi kemudian mendapatkan momentum di penghujung kekuasaan Soeharto. Pada tahun 1997, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang kemudian berimplikasi pada krisis politik. Kekuatan yang bergerak untuk menggulingkan kekuasaan korup Orde Baru justru didominasi oleh kekuatan ekstraparlementer, bukan pada kekuatan penyangga demokrasi yang terlembaga tersebut. Bertumpu pada fakta inilah, penulis mengatakan bahwa ada “pilar-pilar” lain dalam demokrasi. Pilar yang lain itu adalah media pers dan mahasiswa.

Pers: Pilar Demokrasi Keempat?

Mengapa pers (media massa) dianggap sebagai pilar demokrasi keempat? Banyak pihak yang beranggapan, pers memegang fungsi sebagai pilar demokrasi keempat karena kekuatan mereka yang signifikan dalam membentuk opini publik melalui pemberitaan.

Pers memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan para tiga pilar demokrasi lain, yaitu sifatnya yang elastis. Pers dapat bergerak dari lapisan masyarakat terbawah hingga lapisan masyarakat teratas dengan arus informasinya. Pers juga dapat membentuk opini publik yang kemudian menumbuhkan sikap kritis masyarakat. Sehingga, pers yang disertai dengan kejujuran dan objektivitas dapat menjadi sarana efektif dalam melakukan rekayasa sosial .

Akan tetapi, peran pers juga dapat dibungkam dengan berbagai cara. Di era Orde Baru, pers memiliki ruang gerak yang amat terbatas sehingga potensi mereka sebagai oposisi kritis terbungkam. Dengan adanya ketentuan pembredelan (SIUPP), banyak majalah dan surat kabar yang terpaksa harus tutup usaha atau minimal ‘tiarap’ karena bersikap terlalu kritis terhadap pemerintah. Sehingga, penerbitan yang tersisa adalah penerbitan yang pro-status quo dan menjadi alat pembenar bagi pemerintah dalam menindas rakyatnya.

Bagaimana di era Reformasi? Memang ketentuan pembredelan telah dicabut, kebebasan pers dibuka seluas-luasnya dan para wartawan bebas memberitakan apapun sesuai dengan fakta dan realitas yang ada. Akan tetapi, masalah yang muncul tidak lagi berkutat pada kebebasan pers. Sekarang, masalah terletak pada penguasaan media oleh kelompok bisnis tertentu sehingga idealisme pers beralih menjadi idealisme bisnis.

Beberapa media massa bertaraf nasional sekarang telah menjelma menjadi kelompok bisnis. Mereka menjadikan media sebagai alat untuk mendapat keuntungan. Media massa kemudian bertransformasi menjadi sebuah korporasi bisnis yang tidak lagi memandang pers sebagai pihak yang berpihak pada rakyat, melainkan sebagai alat pengumpul kekayaan.

Dengan kondisi seperti ini, pers tidak dapat lagi diharapkan perannya sebagai pilar demokrasi yang menyalurkan aspirasi rakyat. Mereka yang menjunjung tinggi peran pers sebagai pilar demokrasi akan berhadapan dengan kelompok pebisnis yang menjadikan media massa sebagai bisnis besar. Akibatnya, idealisme kembali terpasung. Kondisi seperti ini tak jauh berbeda dari kondisi di era orde Baru ketika pers dibatasi gerak-geriknya.

Oleh karena itu, demokrasi bertumpu pada pilar kelimanya, yaitu mahasiswa. Permasalahannya, siapkah mahasiswa menerima konsekuensi ini? Mari kita analisis.

Mahasiswa: Pilar Kelima Demokrasi?

Bagaimana gerakan mahasiswa Indonesia? Penulis yakin, kita sudah sering mendengar berbagai istilah yang menganggap kaum muda sebagai pelaku perubahan. Bung Karno mengatakan, “Tetapi apabila saya diberi sepuluh pemuda yang bersemangat dan berapi-api, kecintaannya pada bangsa dan tanah air tanah tumpah darahnya, saya akan dapat menggemparkan dunia[3]”. Mahasiswa tentu saja adalah bagian dari pemuda . Maka, sebuah beban untuk menuntaskan perubahan telah diletakkan di pundak para mahasiswa.

Mahasiswa dilahirkan untuk menjadi aktor perubahan. Oleh karena itu, mahasiswa pada dasarnya memiliki dua fungsi utama: fungsi intelektual dan fungsi sosial. Fungsi intelektual berarti mengasah pemikiran kritis mahasiswa melalui proses dialektika di kampus. Fungsi ini juga mengimplikasikan mahasiswa untuk berprestasi secara akademik dan mampu menganalisis sebuah fenomena sosial melalui disiplin ilmu yang digeluti.

Adapun fungsi sosial berarti mengontribusikan hasil pemikiran yang telah didapat di kampus kepada masyarakat. Kontribusi mahasiswa ini idealnya disalurkan melalui organisasi yang ada di kampus maupun gerakan ekstrakampus. Dengan adanya kontribusi sosial mahasiswa, pemikiran kritis yang telah dlahirkan dari proses dialektika di kampus akan diuji dan kesadaran akan realitas yang timpang terbentuk.

Ketika dua fungsi ini dapat dioptimalkan oleh mahasiswa, peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dan pilar kelima demokrasi akan mudah dilaksanakan. Maka, masalah yang kemudian harus kita tuntaskan adalah strategi perubahan yang akan dibawa oleh mahasiswa dalam setiap aksi, diskusi, atau propagandanya.

Gerakan Moral atau Gerakan Politik?

Seorang pengurus harian BEM KM UGM pernah bertanya kepada penulis ketika wawancara anggota baru BEM, “Bagaimana sejatinya posisi gerakan mahasiswa dalam blantika politik Indonesia? Apakah gerakan mahasiswa sejatinya berpihak atau netral?” Dua pertanyaan ini cukup menarik untuk diulas karena berkaitan dengan strategi gerakan mahasiswa ketika dihadapkan kepada sebuah masalah sosial.

Dalam pengetahuan penulis, ada dua argumen yang muncul sebagai jawaban atas pertanyaan ini.

Pertama, mahasiswa adalah gerakan moral (moral force). Pergerakan mahasiswa dalam konteks ini tidak memainkan peran politik. Aspirasi mahasiswa dalam hal ini harus bersifat konstruktif bagi bangsa. Oleh karena itu, aktivitas mahasiswa juga harus bernafas intelektual dan sarat pesan moral tanpa aksi politis. Atau, meminjam istilah Kang Jalal (1999), cukup menjadi bagian dari supporters dalam rekayasa sosial[4].

Kedua, mahasiswa sebagai gerakan politik (political force). Dalam menyikapi sebuah masalah sosial, mahasiswa harus melakukan aksi yang menimbulkan efek politik bagi pemutus kebijakan. Mahasiswa harus berjalan sesuai dengan suara rakyat, karena, meminjam istilah Haryo Setyoko (1999), suara rakyat adalah suara mahasiswa[5]. Mahasiswa kemudian harus menjadi avant garde perubahan dan dengan demikian menjadi sebuah kekuatan politik.

Lantas, bagaimana seharusnya mahasiswa merancang strategi gerakan? Mengacu pada dua fungsi mahasiswa yang telah penulis uraikan, mahasiswa patut mempertimbangkan efektivitas gerakan dan implikasi-implikasi yang mungkin saja muncul. Strategi gerakan mahasiswa hendaknya tetap memperhatikan aspek intelektual dan aspek sosial. Untuk itu, aksi mahasiswa harus didahului oleh kajian dan analisis mendalam atas isu yang diangkat.

Strategi gerakan mahasiswa mungkin tidak akan sama dalam setiap aksi yang dilancarkan. Strategi akan mengacu pada momentum yang menyertai sebuah gerakan. Dalam konteks ini, gerakan mahasiswa tentu tidak hanya berkutat pada demonstrasi atau aksi massa saja. Jelas akan ada aksi-aksi lain yang bersifat advokasi, penyuluhan sosial, perdebatan, atau seminar-seminar yang menghasilkan rekomendasi untuk pemutus kebijakan.

Maka, penulis berpendapat bahwa fungsi mahasiswa merupakan kombinasi dua argumen di atas. Suatu ketika, mahasiswa dapat melakukan fungsinya sebagai moral force dalam menyikapi sebuah isu tanpa menutup kemungkinan untuk bertransformasi menjadi political force. Akan tetapi, ketika realitas sudah sedemikian timpang, tak ada pilihan lain bagi mahasiswa selain memainkan peran politik dalam wacana gerakan yang diangkat.

Epilog

Gerakan mahasiswa tentu memikul beban berat untuk menjadi pilar kelima demokrasi. Beban berat tersebut harus menjadi pekerjaan rumah bagi para aktivis mahasiswa untuk dapat menunjukkan bahwa mahasiswa masih pantas untuk disebut sebagai pilar kelima demokrasi. Mari bekerja keras untuk mengemban amanah tersebut.

Terakhir, sudahkah kita meyakini Al-Qur’an Surah Al-Isra’: 81 sebagai dasar dari pencapaian target gerakan kita?

Dan katakanlah, kebenaran telah datang dan kebatilan telah lenyap. Sesungguhnya kebatilan adalah sesuatu yang pasti akan lenyap”. [6]

Penulis

Ahmad Rizky Mardhatillah Umar[7]

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an dan Terjemahnya, Madinah : Khadim al-Haramain asy-Syarifain Raja Fahd.

Al-Banna, Hasan. Risalah Pergerakan. (Solo : Era Intermedia, 2002, Cetakan keenam).

Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik (Jakarta: Gramedia, 1972).

Mahfudz Sidiq, KAMMI dan Pergulatan Reformasi: Kiprah Politik Aktivis Dakwah Kampus dalam Perjuangan Demokratisasi di Tengah Gelombang Krisis Nasional Multidimensi (Solo: Era Intermedia, 2003).

Prasetyo, Eko. Minggir! Waktunya Gerakan Muda Memimpin: Soekarno, Semaoen, dan Muhammad Natsir (Yogyakarta: Resist Book, 2008).

Rakhmat, Jalaluddin. Rekayasa Sosial: Reformasi, Revolusi, atau Manusia Besar? (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999).

Setyoko, Haryo. Realitas Politik dan Idealisme Mahasiswa. Kompas, 22 Mei 1999.



[1] Hassan Al-Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin (Solo: Era Intermedia, 2002).

[2] Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik (Jakarta: Gramedia, 1972). h. 152

[3] Dikutip dari Eko Prasetyo, Minggir! Waktunya Gerakan Muda Memimpin: Soekarno, Semaoen, dan Muhammad Natsir (Yogyakarta: Resist, 2008). p. 10.

[4] Jalaluddin Rakhmat, Rekayasa Sosial: Reformasi, Revolusi, atau Manusia Besar? (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999). p. 187-189.

[5] Kompas, 22 Mei 1999. Dikutip oleh Mahfudz Sidiq, KAMMI dan Pergulatan Reformasi: Kiprah Politik Aktivis Dakwah Kampus dalam Perjuangan Demokratisasi di Tengah Gelombang Krisis Nasional Multidimensi (Solo: Era Intermedia, 2003). p. 186-187.

[6] Al-Qur’an Surah Al-Isra (17) ayat 81.

[7] Penulis adalah Staf Departemen Kajian dan Keilmuan BEM KM UGM.

Kebangkitan PKS, Kebangkitan Politik Umat?

Membaca Kiprah PKS dalam Pentas Politik di Kalimantan Selatan

Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar[1]

Pengantar


Fenomena kemenangan calon yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan pilkada. Tercatat ada beberapa daerah seperti Jawa Barat (Ahmad Heryawan-Dede Yusuf) dan Sumatera Utara (Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho) yang dimenangkan oleh kader PKS. Di level kabupaten/kota, kader PKS menang di Kota Depok (Nurmahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra), Kota Banjarmasin (Yudhi Wahyuni-Alwi Sahlan), dan Hulu Sungai Selatan (Muhammad Safi’i-Ardiansyah), atau Halmahera Selatan (Abdul Gani Kasuba-Rusli Wali).

PKS juga beberapa kali memasang kadernya di berbagai pilkada walaupun harus ”mengakui” keunggulan kandidat lain. Kita dapat menyebut pilkada Jakarta (Adang Daradjatun-Dani Anwar), Banten (Zulkiflimansyah-Marissa Haque), Sumatera Barat (Irwan Prayitno-Ikasuma Hamid), Kalimantan Selatan (Ismet Ahmad-Habib Aboe Bakar), Nangroe Aceh Darussalam (Azwar Abubakar-Nasir Jamil), dan Maluku Utara (Thaib Armain-Abdul Gani Kasuba). Walaupun kandidat PKS tidak memenangi pilkada, PKS tetap dapat membuka mata rakyat bahwa sebuah kekuatan politik baru yang bervisi dakwah telah lahir di Indonesia.

A. Kekuatan Politik Baru?

Berdasarkan data pemilu 2004, tercatat bahwa PKS mampu mendulang 8.325.020 suara atau 7,34% dari total jumlah pemilih. Dari perolehan tersebut, PKS tercatat memenangi pemilu legislatif di DKI Jakarta (Daerah Pemilihan I dan II). Mereka mampu meraih 5 kursi di DPR-RI untuk daerah pemilihan tersebut dan sukses mendudukkan banyak kadernya di DPRD Provinsi DKI Jakarta.[2]

Adapun di daerah lain, PKS mampu mengantarkan kader-kadernya ke pentas politik nasional, DPR-RI. Nangroe Aceh Darussalam menyumbangkan dua kader (Nasir Jamil dan Andi Salahuddin). Provinsi di ujung timur, Maluku, mengirimkan seorang kader ke DPR-RI (Abdul Aziz Arbi). PKS secara akumulatif meraih 45 kursi di DPR-RI. Berikut perolehan suara total PKS untuk kursi DPR-RI pada Pemilu 2004.

Tabel I

Tujuh Besar Perolehan Suara Pemilu 2004

NO URUT

NAMA PARTAI

JUMLAH SUARA

%

KURSI


20

Partai Golongan Karya

24,480,757

21.58%

127


18

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

21,026,629

18.53%

109


15

Partai Kebangkitan Bangsa

11,989,564

10.57%

52


5

Partai Persatuan Pembangunan

9,248,764

8.15%

58


9

Partai Demokrat

8,455,225

7.45%

56


16

Partai Keadilan Sejahtera

8,325,020

7.34%

45


13

Partai Amanat Nasional

7,303,324

6.44%

53


TOTAL SUARA 10 PARTAI

98,979,028

87,2%

538


TOTAL SUARA KESELURUHAN

113,462,414

100%

550


Sumber: www.kpu.go.id

Jika kita bandingkan dengan Pemilu 1999, tampak bahwa PKS mengalami peningkatan jumlah konstituen. Pada pemilu tersebut, PKS masih menggunakan nama Partai keadilan (PK) dan dipimpin oleh Nurmahmud Ismail). Berikut hasil pemilu 1999 yang dilansir oleh situs resmi KPU.

Tabel II

Tujuh Besar Perolehan Suara Pemilu 1999

No.

Nama Partai

Jumlah Suara

Jumlah Kursi

1.

PDIP

35.689.073

153

2.

Golkar

23.741.749

120

3.

PPP

11.329.905

58

4.

PKB

13.336.982

51

5.

PAN

7.528.956

34

6.

PBB

2.049.708

13

7.

Partai Keadilan

1.436.565

7

Sumber : www.kpu.go.id[3] dan

http://indonesiakemarin.blogspot.com/

Jika kita bandingkan, perolehan suara PK dan PKS dalam rentang waktu 1999-2004 mengalami peningkatan sebesar 6.888.455 suara atau setara dengan 82,74%. Secara kursi pun mereka terdongkrak sebesar 38 kursi. Hasil ini menjadikan PKS sebagai partai dengan peningkatan suara terbesar. Perolehan suara PDIP, PPP, PKB, dan PAN justru menurun (lihat tabel III).

Tabel III

Suara Partai Besar pada Pemilu 1999 dan 2004

No

Partai

Jumlah 1999

Jumlah 2004

Keterangan

1

Golkar

23.741.749

24.480.757

Meningkat 739.008 suara

2

PDIP

35.689.073

21.026.629

Menurun 14.662.444 suara

3

PKB

13.336.982

11.989.564

Menurun 1.347.418 suara

4

PPP

11.329.905

9.248.764

Menurun 2.081.141 suara

5

PKS (PK)

1.436.565

8.325.020

Meningkat 6.888.455 suara

6

PAN

7.528.956

7.303.324

Menurun 225.632 suara

7

PBB

2.049.708

2.970.487

Meningkat 920.779 suara

Hasil Olahan Penulis

B. Berkaca pada Pilkada Kalimantan Selatan

Kita akan menganalisis perolehan suara PKS di Kalimantan Selatan, daerah kebanggaan kita. Di daerah ini, PKS mampu meloloskan dua orang kadernya di pemerintahan, yaitu Alwi Sahlan (Wakil Walikota Banjarmasin) dan Ardiansyah (Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan). Selain itu, koalisi PKS dengan partai lain juga berjalan sukses dengan mengantarkan nama-nama seperti Adriansyah-Atmari (Tanah Laut), Idis Nurdin Halidi-Ahmad Fauzi (Tapin), atau Fakhruddin-Aunul Hadi (Hulu Sungai Utara).

Kalimantan Selatan secara kultural adalah daerah yang sangat religius. Di daerah ini kita akan sangat jarang mendapati tempat yang tidak memiliki mesjid. Walaupun, jamaah mesjid tersebut terkadang hanya seorang imam dan seorang makmum. Bahkan dalam persoalan politik pun, seorang politisi harus memiliki nuansa keislaman yang kental untuk ”bermain” di daerah ini.

Kondisi sosiokultural masyarakat Kalimantan Selatan ini berpengaruh pada pilihan masyarakat di Pemilu. Pada pemilu 2004, Partai Golkar memperoleh suara terbanyak dengan 323.298 suara, disusul oleh PPP dengan 220.735 suara. PKS sendiri menempati peringkat ketiga dengan 166.847 atau sekitar 10,71% dari total suara keseluruhan. PKS memenangkan pemilu di dua kabupaten, yaitu Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Selatan. Sedangkan di Kota Banjarmasin, PKS menempati peringkat kedua dengan 38.606 suara (13,99%).[4]

Adapun pada Pilkada 2005, PKS memilih berkoalisi dengan PAN untuk mengusung Ismet Ahmad-Habib Aboe Bakar Al-Habsyi. Ismet Ahmad adalah mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Beliau juga merupakan seorang guru besar Universitas Lambung Mangkurat.

Adapun Habib Aboe Bakar Al-Habsyi adalah Wakil Sekretaris Jenderal PKS dan anggota DPR-RI. Kendati bukan urang banua asli, beliau termasuk figur yang familiar di mata urang banjar karena masih termasuk kalangan habaib yang memiliki posisi cukup terhormat di mata urang banjar. Pasangan ini menghadapi empat kandidat lain, yaitu Rudy Ariffin-Rosehan NB, Gusti Iskandar SA-Hafiz Anshary, Muhammad Ramlan-Baderani, dan Sjachriel Darham-Noor Aidi.

Pilkada berjalan. Hasilnya memang tidak jauh berbeda dengan analisis beberapa pihak. Rudy Ariffin dan Rosehan NB dapat memastikan tiket menuju DA-1, dan mesin politik PKB-PPP berjalan baik. Apalagi suara kandidat Golkar dan PDIP mengalami penurunan. Namun kemenangan mereka tidak merata meski secara kuantitas mereka menang.

Ismet Ahmad dan Habib Aboe Bakar pada hari pertama membuat kejutan dengan sempat memimpin perolehan suara. Perolehan suara mereka berasal dari daerah Hulu Sungai atau Banua Lima, yaitu Rantau, Kandangan, Barabai, Amuntai, dan Tabalong. Namun, Rudy Ariffin yang memiliki basis massa kuat di Martapura berhasil menutupi kekalahan mereka di Hulu Sungai, apalagi Tanah Bumbu juga memenangkan mereka. Mereka juga menang secara tipis di daerah perkotaan (Banjarmasin dan Banjarbaru). Berikut hasil Pilkada Kalsel tahun 2005.

Tabel IV
Perolehan Suara Pilkada Kalsel 2005

No

Nama Pasangan

Partai Pengusung

Jumlah

%

1

Gusti Iskandar SA – Muhammad Hafiz Anshary

Partai Golkar

310.216

21,39%

2

Sjachriel Darham – Noor Aidi

PDIP-PBR

178,695

12,32%

3

Muhammad Ramlan - Baderani

PD – Koalisi Partai Kecil

87.172

6,01%

4

Rudy Ariffin - Rosehan NB

PKB-PPP

469.362

32,36%

5

Ismet Ahmad – Habib Aboe Bakar Al-Habsyi

PAN-PKS

404.880

27,92%

6

Tak Menggunakan Hak Pilih

759.247

33,31%

7

Rusak, Tidak Sah, dll.

76.172

3,33%

TOTAL

2.285.734

100%

Sumber: Banjarmasin Post, 12 Juli 2005

Persaingan politik di Kalimantan Selatan memang cukup menarik untuk diulas. Poin yang patut dianalisis adalah, bagaimana peta kekuatan politik di Kalimantan Selatan pada umumnya? Berikut ulasan penulis mengenai kekuatan politik di Kalimantan Selatan.

C. Memetakan Kekuatan Politik di Kalimantan Selatan

Mari kita analisis hasil pilkada tersebut. Hasil pilkada 2005 dan pemilu 2004 dapat kita lihat pada terbaginya Kalimantan Selatan ke dalam beberapa daerah konsentrasi politik. Daerah pertama adalah daerah Hulu Sungai (HSS-HSU). Daerah ini adalah basis kekuatan PKS, terbukti dengan kemenangan Ismet Ahmad-Habib Aboe Bakar di semua daerah tersebut.

Pada pemilu 2004, PKS juga dapat memenangi daerah HSS dan HST, dan menempati peringkat ketiga di HSU. HSU sendiri adalah basis kekuatan PPP, karena daerah ini adalah kampung halaman KH. Ideham Khalid, mantan Ketua PBNU dan Ketua MPR-RI. Adapun Balangan dan Tabalong, meski termasuk daerah Hulu Sungai, tidak dikuasai PKS. Tabalong adalah basis kekuatan PAN dan Golkar, sedangkan Balangan dikuasai oleh PDIP.

Daerah kedua adalah Kabupaten Banjar dan Tapin. Daerah ini adalah basis kekuatan PKB yang memperoleh kemenangan di Tapin dan menempati peringkat ketiga di Kabupaten Banjar. Dua daerah ini kemudian menjadi lumbung suara Rudi Ariffin-Rosehan yang akhirnya dapat menutupi perolehan suara Ismet Ahmad-Habib Aboe Bakar yang menang di Hulu Sungai.

Daerah ketiga adalah Kotabaru dan Tanah Bumbu. Dua daerah ini secara etnografis merupakan daerah permukiman para transmigran dan mayoritas penduduknya beretnis Bugis. Peta politik di dua daerah ini hampir sama dengan Sulawesi Selatan yang didominasi oleh Golkar, terbukti dengan kemenangan Gusti Iskandar Sukma Alamsyah di Kotabaru. Meski demikian, Tanah Bumbu justru menjadi daerah kemenangan Rudi Ariffin-Rosehan.

Adapun daerah kelima adalah Barito Kuala yang dikenal sebagai daerah pehiliran karena berdekatan dengan muara Sungai Barito. Daerah ini merupakan basis Golkar sejak dulu. Terbukti, Golkar dapat mendudukkan seorang kadernya, Hasanuddin Murad, sebagai Bupati untuk masa jabatan 2007-2012. Pada pilkada 2005 pun Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mendulang suara di daerah ini.

Daerah terakhir adalah daerah perkotaan, yaitu Banjarmasin dan Banjarbaru. Walaupun Golkar memenangkan Pemilu di daerah ini, kita tidak dapat mengklaim bahwa dua kawasan ini adalah basis kekuatan Golkar. Pada pilkada yang lalu, dua kawasan ini bahkan dimenangkan oleh Rudi Ariffin-Rosehan. Meski demikian, PKS dan PAN pun juga memiliki kekuatan karena kader mereka berhasil menjadi walikota dan wakil walikota di Banjarmasin. Mereka juga mampu menang di Banjarbaru meski dengan koalisi beberapa partai.

Daerah perkotaan ini ini secara politik lebih cenderung heterogen dan terdiferensiasi. Masyarakat di daerah ini memiliki tingkat pendidikan politik yang cukup baik sehingga pandangan politik pun beragam. Sehingga, terdapat keberagaman yang menyebabkan masyarakat di kawasan ini terfragmentasi ke beberapa kekuatan politik yang agak sulit dipetakan.

D. Kekuatan Kaum Muda

Muncul pertanyaan, mengapa PKS dapat menjelma menjadi sebuah kekuatan politik alternatif beberapa tahun terakhir ini? Tak lain, PKS mampu mentransformasi diri dalam politik Indonesia karena mereka memiliki sistem kader yang kuat. Dalam tradisi PKS, politisi tua tidak menduduki pos jabatan di kepengurusan Dewan Pimpinan partai. Mereka duduk di Majelis Pertimbangan atau Dewan Syuro. Selebihnya, anak-anak mudalah yang menggerakkan partai.

Sebagai contoh kita dapat melihat nama-nama di DPP PKS seperti Fahri Hamzah (Wakil Sekretaris Jenderal), Fitra Arsil (Departemen Politik dan Hukum), atau Nugroho Widyantoro (Departemen Diplomasi Internasional). Mereka masih berusia relatif muda, belum mencapai 40 tahun. Adapun ”orang-orang tua” seperti Ustadz Hilmi Aminuddin atau Ustadz Surahman Hidayat berada di jajaran DSP, MPP, maupun Dewan Syuro.

Begitu juga dengan kader PKS yang duduk di legislatif. Tercatat ada beberapa anggota DPR-RI tidak mencapai 35 tahun ketika diangkat, seperti Rama Pratama atau Andi Rahmat. Anggota DPR-RI yang tua dapat dihitung dengan jari, seperti Ustadz Soeripto, Ustadz Djalaluddin Asy-Syathibi, Ustadz Yusuf Supendi, atau Ustadz Abu Ridho (Abdi Sumaithi). Hal ini menyebabkan PKS membawa dinamika sendiri di forum-forum DPR yang penuh dengan berbagai intrik politik (Basthoni, 2005)[5].

Di Kalimantan Selatan, kita dapat menyebut nama seperti Ahmad Jazuli dan Sirajuddin Habibi (Kota Banjarmasin), Ardiansyah (HSS), atau Jayadi Noor (Banjarbaru). Belum lagi kader-kader yang duduk di kepengurusan DPW PKS seperti Akh Hendra, SE (Ketua Bidang Pembinaan Pemuda) dan Akh Wahyudi, ST (Sekretaris Umum). Di DPD PKS Kota Banjarmasin sendiri (tempat domisili penulis), ada beberapa nama muda seperti Akh Fahruri, ST (Wakil Sekretaris) dan Akh Wido Widagdo (Ketua Bidang Pembinaan Pemuda) yang juga berusia muda.

Kekuatan anak muda inilah yang menyebabkan PKS dapat bergerak lincah dalam program kerjanya. Dengan dukungan kaum muda pula PKS mampu melakukan sosialisasi ke kalangan grass-root dan memiliki manajemen yang cukup baik tanpa menghilangkan nilai dakwah dan visi ideologis. Ini prestasi yang jarang bisa dilakukan oleh partai-partai yang telah mapan.

Memang selain PKS ada Partai Demokrat yang mampu mendulang 56 kursi di DPR-RI. Akan tetapi, kemenangan Partai Demokrat lebih dikarenakan faktor popularitas Susilo Bambang Yudhoyono yang memang dekat dengan rakyat. Partai Demokrat juga mampu secara finansial. Hal tersebut membuat Partai Demokrat berbeda dengan PKS. Perbedaannya, PKS tidak menonjolkan seorang figur sentral. Mereka lebih menonjolkan platform dan sikap politik yang jelas-jelas memasukkan Islam sebagai visi ideologis. Selain itu, haluan politik kedua partai baru ini juga berbeda.

Dengan demikian, posisi PKS dapat dikatakan kuat karena tidak bergantung pada seorang figur yang popularitasnya sewaktu-waktu bisa memudar. PKS pun memiliki kekuatan karena militansi kader-kadernya serta keteguhan memegang Islam yang menjadikan partai ini semakin bersinar di pentas politik lokal dan nasional.

E. Implikasi dan Prospek : Awal Kejayaan PKS?

Sebagai partai Islam, PKS memang memiliki beberapa tantangan dalam mengembangkan sayap. Tantangan tersebut terkadang berasal dari sesama partai Islam yang juga mencari dukungan konstituen. Tantangan lain terkadang juga berasal dari partai-partai yang berhaluan kebangsaan namun memiliki basis massa yang cukup kuat di kalangan umat Islam.

Akan tetapi, fakta telah menunjukkan bahwa PKS mampu bergerak secara perlahan dan menambah dukungan dengan baik. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah konstituen pada Pemilu 2004, kemenangan PKS di beberapa daerah, dan keberhasilan kandidat PKS dalam meraih dukungan yang signifikan pada Pilkada 2005 di Kalimantan Selatan (meskipun gagal menjadi gubernur). Selain itu, PKS juga memiliki beberapa keunggulan lain yang dapat dioptimalkan untuk mencapai target 20% suara di Pemilu 2009.

Berbicara mengenai prospek ke depan, penulis menganalisis ada beberapa hal yang dapat menjadi bahan evaluasi PKS di Kalimantan Selatan. Hal-hal tersebut antara lain:

Pertama, PKS dapat memaksimalkan potensi suara di HSS dan HST sebagai modal awal dalam menggalang dukungan di Pemilu 2009. Di HSS dan HST, PKS meraih kemenangan yang cukup besar pada Pemilu 2004 dan Pilkada 2005. Bahkan PKS mampu mendudukkan kadernya (Ardiansyah, SHut) sebagai Wakil Bupati HSS dan mencatatkan dua kadernya sebagai Wakil Ketua DPRD HST (Sirajul Rahman dan Faqih Jarjani). Ini berarti, PKS telah memiliki potensi yang cukup besar untuk melipatgandakan suara pada Pemilu 2009.

Strategi politik di daerah ini, menurut penulis, adalah dengan mendekati kalangan pemilih di dua daerah terbesar HSS, Kandangan dan Negara. Selain itu, PKS juga harus terus menjalin hubungan baik (bukan komunikasi politik) dengan kalangan ulama dan umara (pemimpin lokal) agar silaturrahim dapat terjaga tanpa harus melakukan politisasi berlebihan di kalangan pesantren.

Kedua, PKS perlu memperhitungkan para pemilih pemula di perkotaan (Banjarmasin dan Banjarbaru). Hal ini dikarenakan banyaknya jumlah pemilih yang berusia cukup muda dan tidak memiliki pengetahuan politik yang memadai. Caranya, PKS dapat mengoptimalkan event-event dakwah yang akrab dengan kawula muda dan mencerminkan kepedulian terhadap penyelamatan generasi muda dari fenomena loss generation.

PKS juga dapat mengoptimalkan peran aktivis-aktivis dakwah, baik di kalangan kampus atau sekolah. Hal ini beranjak dari pengalaman DKI Jakarta dan Jawa Barat di mana potensi mahasiswa UI yang memang didominasi oleh aktivis dakwah dapat memberi sumbangan suara yang signifikan bagi PKS. Apalagi berbagai kampus di DKI Jakarta sejak lama telah dibina oleh Tarbiyah, apalagi di UI yang selalu meloloskan kader-kader dakwah sebagai pimpinan organisasi mahasiswa sejak era Eep Saefullah Fatah sampai era Edwin Nofsan Naufal sekarang (Sidiq, 2003).[6]

Ketiga, PKS harus berperan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat melalui kebijakan publik yang dihasilkan, baik di eksekutif maupun legislatif. Langkah yang patut dilakukan oleh PKS adalah bersikap kritis terhadap kebijakan yang dinilai kurang tepat. Ini harus dilakukan oleh kader-kader PKS yang berdakwah di legislatif.

Langkah yang dilakukan oleh Ahmad Jazuli, anggota DPRD Kota Banjarmasin dalam kasus dana siluman kemarin patut diapresiasi. APBD yang dibuat harus tepat dan prosedur administratifnya pun jelas. Kasus dana political allocative, misalnya, yang dipegang oleh DPRD untuk disalurkan ke masyarakat harus diperhatikan penggunaannya. Juga dalam perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini diwacanakan. PKS harus tetap bersikap kritis dan tidak terjebak pada politik kepentingan di DPRD. PP No 41 tahun 2007 yang menjadi dasar hukum dari perombakan OPD harus diperhatikan.

Tiga poin inilah yang dapat penulis tawarkan untuk membangun banua sejahtera. PKS sebagai salah satu kekuatan politik nasional harus tetap konsisten dengan visinya untuk membangun negeri yang sejahtera. Oleh karena itu, keberadaan PKS di berbagai lembaga politik sangat diperlukan. Maju terus PKS, fa idza azzamta fatawakkal ’alallah![7]

Daftar Pustaka

Al-Qur’an dan Terjemahnya, Madinah : Khadim al-Haramain asy-Syarifain Raja Fahd.

Bastoni, Hepi Andi, 2006. Penjaga Nurani Dewan, Lebih Dekat dengan 45 Anggota DPR-RI Fraksi PKS. Bogor: Al-Bustan.

Pemilu 1999 -- Pemilu pertama di Era Reformasi. Artikel didownload dari http://indonesiakemarin.blogspot.com/2007/06/pemilu-1999-pemilu-pertama-di-era.html.

Pemilu 1999. Artikel didownload dari http://www.kpu.go.id/sejarah/pemilu1999.shtml

Rudy Resmi Gubernur. Banjarmasin Post, 12 Juli 2005.

Sidiq, Mahfudz. 2003. KAMMI dan Pergulatan Reformasi (Kiprah Politik Aktivis Dakwah Kampus dalam Perjuangan Demokratisasi di Tengah Gelombang Krisis Nasional Multidimensi. Solo: Era Intermedia.

Situs Resmi Komisi Pemilihan Umum, www.kpu.go.id..



[1] [1] Ahmad Rizky Mardhatillah Umar, Alumnus SMAN 1 Banjarmasin, Sekarang Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM. Aktif menulis di media massa lokal. Penulis dapat dikunjungi di http://ibnulkhattab.blogspot.com.

[2] Dilansir dari situs resmi KPU, www.kpu.go.id

[5] Bastoni, Hepi Andi, 2006. Penjaga Nurani Dewan, Lebih Dekat dengan 45 Anggota DPR-RI Fraksi PKS. Bogor: Al-Bustan.

[6] Sidiq, Mahfudz. 2002. Sidiq, Mahfudz. 2003. KAMMI dan Pergulatan Reformasi (Kiprah Politik Aktivis Dakwah Kampus dalam Perjuangan Demokratisasi di Tengah Gelombang Krisis Nasional Multidimensi. Solo: Era Intermedia.

[7] Jika kamu telah bertekad, maka berserah dirilah kepada Allah!



Artikel ini merupakan Artikel Penulis Ketika SMA, Meraih Juara I di Lomba Penulisan tentang PKS dalam rangka Milad ke-10 PKS, Mei 2008.