Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Desember 2012

Transformasi Kelembagaan Keluarga Mahasiswa UGM 1992-2012


Ahmad Rizky Mardhatillah Umar*

Tak terasa, 20 tahun sudah Keluarga Mahasiswa UGM mewarnai kehidupan mahasiswa UGM. Sistem yang digadang-gadangkan sebagai 'student government' ini -dengan segenap kekurangan dan keterbatasannya- menjadi sebuah ikhtiar yang dilakukan oleh mahasiswa UGM untuk mendobrak kejumudan yang dihasilkan oleh rezim pendidikan saat itu, Beragam momentum gerakan, konflik, krisis, dan transformasi dilalui. Sampai diselenggarakannya Pemilihan Raya Mahasiswa pada tahun ini, 20 tahun sudah usia lembaga mahasiswa intrakampus di UGM ini dilalui.

Saya berkecimpung di KM UGM sejak tahun 2008, ketika masih berada di semester 1. Pada medio 2010-2011, saya dan beberapa rekan melakukan studi kecil-kecilan, diawali oleh keisengan untuk 'membongkar' sejarah organisasi yang saya tempati, yang akhirnya membawa kami pada beberapa pertemuan dengan beberapa senior serta alumni yang dulu sempat mendirikan organisasi ini. Tulisan ini adalah rangkuman beberapa hal terkait sejarah transformasi kelembagaan mahasiswa UGM yang sempat kami kumpulkan dari beberapa wawancara.

Genesis
Bicara soal keluarga mahasiswa UGM tak dapat dipisahkan dari sebuah entitas yang sempat menjadi salah satu kekuatan politik 'menakutkan' zaman Orde Baru: Dewan Mahasiswa (DM). Pada tahun 1978, secara serentak Dewan Mahasiswa di berbagai kampus di Indonesia dibekukan oleh rezim Orde Baru. Dewan Mahasiswa dianggap sangat politis. Mereka mengorganisir diri menolak kedatangan Perdana Menteri Jepang Tanaka pada tahun 1976, yang akhirnya melahirkan Malapetaka 15 Januari (Malari), hingga mengorganisir penolakan terhadap rezim. Daoed Joesoef yang baru pulang dari Sorbonne dan diangkat jadi Menteri Pendidikan menjawab keras: Dewan Mahasiswa harus bubar.

Dalam sejarahnya, Dewan Mahasiswa UGM memiliki struktur kelembagaan yang sederhana namun sangat powerful. Dewan Mahasiswa bertipe 'negara kesatuan' (jika mengambil terminologi ilmu politik) dengan Dewan Mahasiswa Universitas sebagai entitas yang berdaulat dan Komisariat Dewan Mahasiswa di tingkat fakultas. Dewan Mahasiswa semuanya diisi oleh anggota yang telah dipilih dari masing-masing fakultas melalui pemilihan langsung. Pengambilan keputusan di Dewan Mahasiswa bersifat demokratis, dalam arti satu keputusan harus disetujui oleh lebih dari separuh jumlah anggota. Praktis, dinamika di dalam cukup dialektis namun secara kelembagaan legitimate dan powerful.

Setelah dibubarkan tahun 1978, UGM mengalami kevakuman aktivisme internal pada medio 1980an. Gagasan untuk kembali memunculkan lembaga di tingkat universitas kembali bergulir pada akhir dekade 1980-an. Pada tahun 1987 muncul sebuah Forum bernama Forum Komunikasi Sema/BPM. Forkom Sema/BPM inilah yang kemudian melahirkan Senat Mahasiswa UGM pada tahun 1991.Forum ini digiatkan oleh beberapa tokoh mahasiswa, di antaranya Sugeng Bahagijo (Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Filsafat), Abdul Latief (Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik) dan Mohammad Saefuddin (Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Geografi).

Forum Komunikasi ini sempat menginisiasi demonstrasi yang terkenal, yaitu penolakan Porkas/SDSB yang langsung didukung oleh Rektor UGM pada waktu itu. Rektor yang tak lain adalah Koesnadi Hardjasoemantri, mantan Ketua Dewan Mahasiswa UGM di era 1950an, langsung mengantarkan mahasiswa ke Gedung DPRD DIY pada waktu itu.

Pada tahun 1991, Mendilkbud baru (Fuad Hassan) mencoba mendinginkan situasi dengan mengeluarkan SK Mendikbud No 0457 yang mengatur pembentukan Senat Mahasiswa di tingkat Universitas. Bentuk kelembagaan baru itulah yang kemudian dikenal sebagai SMPT.  Dalam menyikapi SK Mendikbud 0457/1990 ini, ada dua perguruan tinggi yang menolak, yaitu ITB dan UGM.

ITB menolak SK ini dengan tidak membentuk organisasi kemahasiswaan di tingkat Institut. Mereka kemudian membuat Forum Komunikasi antar Himpunan mahasiswa jurusan. (FKHJ) yang hanya sebatas forum untuk koordinasi antara Himpunan untuk urusan yang sifatnya teknis. Kekuasaan tetap berada di Himpunan Jurusan. Baru tahun 1998, mahasiswa ITB kembali membentuk Keluarga Mahasiswa ITBB dengan Ketuanya yang pertama Vijaya Fitriyasa.

Sementara itu, UGM menyikapinya dengan membuat model Senat Mahasiswa yang berbeda dengan instruksi SK Mendikbud. Bentuk Senat Mahasiswa UGM ini diinisiasi oleh beberapa Ketua Senat Mahasiswa tingkat Fakultas waktu itu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Senat Mahasiswa UGM. Rektor waktu itu, Koesnadi Hardjasoemantri, menyambut baik. Dibentuklah pola Senat Mahasiswa tingkat Universitas yang berawal dari Senat Mahasiswa di tingkat Fakultas.

Pada tahun 1991, tibalah masa  menandai Pada Kongres pertama SM UGM di Kaliurang, disusunlah AD/ART Keluarga Mahasiswa UGM sebagai legal basis dari kedudukan SM UGM. SM UGM menjalankan fungsi legislatif, dan fungsi eksekutifnya dijalankan oleh Badan Pelaksana SM UGM yang diketuai oleh Janoe Arijanto dan wakil ketua Kusuma SP.

Bentuk Senat Mahasiswa UGM pada awalnya adalah Lembaga Legislatif Mahasiswa biasa, dengan Senat Mahasiswa UGM yang menjalankan peran legislatif. Senat Mahasiswa kemudian menjadi lembaga tertinggi di UGM yang menggantikan peran Dewan Mahasiswa, hanya saja memegang fungsi legislatif. Bentuk ini merupakan embrio, karena posisi Senat adalah satu-satunya lembaga yang mengakomodasi kepentingan mahasiswa. Bagaimana dengan peran legislatifnya? Dibentuklah Badan Pelaksana Senat Mahasiswa yang merupakan “alat” eksekutif Senat Mahasiswa  UGM.

Terpilih sebagai Ketua Umum SM UGM yang pertama, Muhammad Khoiri Umar dari Fakultas Ekonomi. Ia terpilih di Kongres setelah mengalahkan Iwan Samariansyah, mantan Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Geografi. Iwan Samariansyah kemudian menjadi Sekretaris Jenderal Senat Mahasiswa. Sebagai Ketua Badan Pelaksana SM (BPSM), terpilih Janoe Arijanto dari FISIPOL, dengan Wakil Ketua Kusuma SP dari Fakultas Sastra. Senat Mahasiswa pada era ini menggunakan model parlementer, artinya Badan Pelaksana bertanggung jawab kepada Senat Mahasiswa dan dipilih melalui mekanisme yang diatur oleh Senat Mahasiswa.

Namun, format baku Senat Mahasiswa sendiri dimulai pada era Anies Baswedan yang memimpin sesudahnya. Anies melakukan reformasi kelembagaan Senat Mahasiswa UGM dengan membentuk BEM UGM sebagai lembaga eksekutif mahasiswa dan Senat Mahasiswa UGM sebagai lembaga legislatif dalam payung Keluarga Mahasiswa UGM. Ini praktis hampir sama posisinya dengan Dewan Mahasiswa UGM dulu yang powerful dengan posisi dan kewenangan eksekutif yang kuat.

Pembentukan Senat Mahasiwa ini bukannya tanpa resistensi. Ketika dilangsungkan Kongres I, beberapa kelompok mahasiswa menyatakan tidak setuju dengan Konsep SM dan melakukan walk-out dari persidangan. Kelompok mahasiswa yang menamakan diri sebagai Komite Pembela Mahasiswa ini kemudian menolak Senat Mahasiswa dengan melakukan aksi di kampus UGM. Beberapa aktivis yang menolak organ ini di antaranya Dadang Juliantara (Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam), Sugeng Bahagijo (Fakultas Filsafat), Ngarto Februana (Fakultas Sastra), dan Satya Widodo (Fakultas Filsafat). Beberapa aktivis KPM kemudian mendirikan Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) yang berafiliasi ke Partai Rakyat Demokratik (PRD) pimpinan Budiman Sujatmiko.

Pada saat yang bersamaan, di Universitas Indonesia juga dibentuk embrio Senat Mahasiswa dengan Ketua Firdaus Artoni (Fakultas Kedokteran) dan Ketua Harian Chandra M. Hamzah (Fakultas Hukum). Kelak, SM UI tersebut berubah menjadi BEM UI pada era Zulkieflimansyah (1996).

Transformasi
Pasca-Kongres II tahun 1992, Anies Baswedan, mahasiswa Fakultas Ekonomi\ yang saat itu terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa UGM melakukan beberapa perubahan format kelembagaan. Dari bentuk Badan Pelaksana Senat Mahasiswa, ia memperkenalkan BEM sebagai pengemban fungsi eksekutif dari pemerintahan mahasiswa UGM. Format BEM UGM sebenarnya lahir pada Kongres II tahun 1992, namun posisinya masih sama dengan posisi pada tahun sebelumnya.

Ketua BEM UGM yang pertama adalah Agustinus Anindya dari Fakultas Hukum. Ia masuk sebagai perwakilan dari UKM. Konsep SM UGM ini mengajukan Kongres sebagai forum tertinggi. Dengan demikian, posisi eksekutif dan legislatif setara. Eksekutif kemudian membawa peran sendiri yang cukup sentral. Jadi, embrio sistem presidensial di KM UGM sebenarnya sudah bermula pada era ini.

Perubahan kelembagaan ini merupakan bentuk “penolakan halus” atas konsep SMPT yang dibawa oleh Mendikbud Fuad Hassan di awal 1990an. Karakter kepemimpinan Anies Baswedan yang melakukan kritik secara halus dan dengan manuver yang tajam menjadikan penolakan itu diterima oleh pemerintah. Akhirnya, rumusan konsep yang dibuat oleh kepengurusan Anies dan diresmikan pada Kongres III tahun 1993 ini diterima sebagai konsep Senat Mahasiswa UGM dan efektif diberlakukan di UGM. Ini berbeda dengan kampus lain seperti UI yang menerima konsep SMPT dengan Ketua Senat Mahasiswa pertama Zulkieflimansyah pada tahun 1995-1996.

Pada Kongres III, barulah format BEM UGM yang baru diberlakukan. Format baru ini mengimplikasikan Senat dan BEM dalam posisi setara, dengan posisi mereka bertanggung jawab kepada Kongres. Formasi ini berbeda sekali dengan konsep SK Mendikbud yang tidak meletakkan adanya BEM dan hanya mengakui Senat. BEM dan Senat dalam formasi baru ini bertanggung jawab kepada Kongres Mahasiswa. Pada waktu itu, mulailah diadakan Pemilihan Raya Mahasiswa yang memilih anggota-anggota Senat.

Pemilihan tersebut dilakukan dengan sistem proporsional dengan basis pemilihan masing-masing fakultas. Masing-masing fakultas melakukan pemilihan anggota Senat seara proporsional, dengan kuota yang ditentukan berdasarkan kesepakatan. Sejak saat itu istilah “Keluarga Mahasiswa UGM” diperkenalkan. Ini adalah hasil amandemen yang dibuat oleh kepengurusan Senat era Anies Baswedan.

Persoalan berikutnya yang cukup penting adalah UKM. Dengan model pemilihan yang sifatnya proporsional dengan basis fakultas tersebut, di mana posisi UKM? Sebelumnya, UKM diakui sebagai bagian dari senat dengan perwakilan kluster. Ada sekitar 50an UKM pada tahun ini, dan jumlah ini signifikan. Posisi penting UKM sebagai bagian dari Senat diakomodasi hingga masa ini. Pada Kongres III, terpilih sebagai Ketua Senat yaitu Elan Satriawan. Sementara itu, Kongres memilih Musta’in Syamburi dari Fakultas Teknik sebagai Ketua BEM. Keduanya adalah mantan Ketua Senat Mahasiswa di tingkat Fakultas. Elan adalah Sekjen Senat Mahasiswa UGM era Anies dan memang sangat memahami operasi dari struktur baru KM UGM ini.

Kongres IV mengawali babak baru KM UGM dengan dua fenomena penting. Pertama, keluarnya UKM dari Senat Mahasiswa karena beberapa hal. Kedua,  munculnya Dewan Mahasiswa sebagai reaksi beberapa kelompok atas peristiwa yang terjadi pada era ini.

Keluarnya UKM dapat dipahami sebagai sebuah dialektika yang panjang, karena UKM sendiri sejak awal telah mendukung adanya Senat Mahasiswa. UKM lahir setelah Dewan Mahasiswa dibubarkan tahun 1978, dan keberadaan mereka di gelanggang mahasiswa dipayungi langsung oleh PR III. Setelah Senat berdiri, mereka support. Namun, karena adanya perubahan mekanisme di tubuh KM UGM sendiri, mulai ada perdebatan soal UKM, terutama untuk masalah pendanaan. Sebagai solusi, mereka akhirnya menyatakan keluar dari KM UGM namum tetap mendapatkan support pendanaan dari rektorat. Posisi mereka dalam konteks ketatanegaraan KM UGM menjadi “lembaga non-negara”.

Selain itu, pada waktu itu juga terjadi persaingan antara beberapa kubu untuk mendapatkan kursi Ketua Senat Mahasiswa UGM. Pada waktu itu, yang terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa adalah Taufik Rinaldi dari Fakultas Hukum. Sebagai Ketua BEM adalah Restu Widyatmoko dari FMIPA. Kubu lain, yaitu Velix Wanggai –waktu itu Ketua SM FISIPOL— kemudian menggalang poros baru, yaitu Dewan Mahasiswa. Dema UGM muncul sebagai sebuah reaksi atas kontestasi politik pada waktu itu. Lahirlah friksi yang cukup kental dalam pemerintahan mahasiswa UGM waktu itu, menyisakan pergulatan kepentingan antara dua kekuatan terbesar di UGM waktu itu: HMI MPO (yang selama ini menguasai struktur KM UGM) dengan SMID atau gerakan kiri.

Akar sejarah Dewan Mahasiswa sebetulnya telah ada sejak penolakan beberapa elemen mahasiswa terhadap pendirian Senat Mahasiswa tahun 1991. Beberapa mahasiswa dari Filsafat, Sastra, dan Fisipol pada waktu itu berdemonstrasi menolak pendirian Senat Mahasiswa UGM. Namun, penolakan mereka gagal dan Senat tetap berdiri. Generasi berikutnya kemudian mencoba untuk menolak BEM setelah Kongres IV tahun 1994 dengan mendirikan Dewan Mahasiswa. Organisasi ini sempat berdiri selama beberapa tahun, walau akhirnya bubar di awal 2000an.

Situasi kembali coba dinormalisasi pada tahun berikutnya, yaitu 1995-1996. Waktu itu, terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa UGM adalah Rizal Yaya dengan Ketua BEM Hasannudin M. Kholil. Spirit KM UGM tahun ini adalah penguatan eksekutif. Sehingga, BEM UGM lebih banyak bergerak ketimbang Senat Mahasiswa. Sebagai gantinya, diciptakan mekanisme check and balances antara legislatif-eksekutif. Senat berperan sebagai legislatif dan BEM mengemban fungsi eksekutif penuh.

BEM pada masa ini sempat menggelar seminar yang terkenal terkait kepemimpinan nasional, yang waktu itu menghadirkan Sri Bintang Pamungkas dan Megawati Soekarnoputri, walau tak jadi dihadiri oleh Bu Mega karena alasan politis.

Pada waktu itu, hampir semua posisi Senat dan BEM UGM diisi oleh Senator Fakultas. Hasannudin Kholil, Ketua BEM UGM waktu itu, secara ex-officio juga menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa FISIPOL UGM. Sekjennya di BEM, Aji Erlangga, adalah Sekretaris Umum Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi. Ketua Senat Mahasiswa UGM (Rizal Yaya) juga merangkap sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi. Begitu juga dengan beberapa Ketua Bidang seperti Bambang Misdiyanto (Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian) dan Yogo Susanto (Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Farmasi).

Dengan komposisi BEM dan Senat Mahasiswa yang merangkap dengan fakultas, secara otomatis BEM pada waktu itu berdiri dalam kebangunan struktur 'menyerupai' negara kesatuan. Tahun 1996-1997 tidak ada perubahan struktural yang berarti. Waktu itu, Senat dipimpin oleh Nasrullah dari Fakultas Hukum (kemudian digantikan oleh M. Rizal), dan Ketua BEM dijabat oleh Heni Yulianto dari Fakultas Geografi.Senat dan BEM pada masa ini masih dipilih pada Kongres KM UGM.

Perubahan signifikan baru terjadi pada tahun 1997-1998, di Kongres VII. Kongres VII memperkenalkan format demokrasi langsung bertajuk Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) untuk memilih Ketua BEM UGM. Ketua Pemilihan Raya mahasiswa pada waktu itu dijabat oleh Mustafied dari Fakultas Filsafat. Pemilihan Raya diperkenalkan untuk memilih Ketua BEM UGM. Pada Pemilihan Raya tersebut, Anang Kurniawan dari Fakultas Teknik mendapatkan Secara popular vote terbanyak. Namun, suaranya tidak mencapai suara mayoritas, karena perbedaan suara yang tipis dengan dua orang lawannya (Haryo Setyoko dan Cahyo Pamungkas), sehingga mengakibatkan pemilihan harus dilanjutkan ke arena Kongres.

Dengan  dinamika politik yang terjadi pada Kongres pada waktu itu, BEM UGM akhirnya menganut sistem presidium. Sistem ini dibuat sebagai konsensus pada saat kongres. Dengan demikian, pengambilan keputusan dilakukan secara kolektif. Ketua BEM dijabat oleh Haryo Setyoko dari Fisipol dan didampingi oleh dua orang Wakil Ketua, yaitu Anang Kurniawan (Teknik) dan Cahyo Pamungkas (FE). Pada pemilihan di Kongres, Haryo Setyoko yang mendapatkan suara terbanyak. Namun, dengan sistem presidium, ia berada pada posisi yang sama dengan Cahyo dan Anang.

Adapun Ketua Senat dijabat oleh Ridaya La Ode Ngkowe dari Fakultas Geografi. Era ini  bertepatan dengan reformasi 1998, dan Senat Mahasiswa di bawah pimpinan Ridaya Laode Ngkowe menjadi pionir aksi mahasiswa yang cukup besar pada waktu itu, mencapai 50.000 mahasiswa.

Pasca-Reformasi
Pada Kongres tahun 1998, kembali terjadi perubahan signifikan. Kali ini, struktur kelembagaan Senat Mahasiswa yang mengalami perubahan. Senat Mahasiswa sebagai lembaga legislatif tidak lagi dipilih dengan basis fakultas, melainkan dengan basis partai. Sistem kepartaian efektif dijalankan pada Pemilihan Raya tahun 1999. Sedangkan BEM menjadi lembaga eksekutif murni yang dipilih melalui Pemilihan Raya secara langsung. Kongres hanya mengesahkan serta melantik Ketua BEM terpilih. Pada tahun inilah mulai dibakukan istilah Presiden Mahasiswa.

Pada waktu itu, terpilih sebagai Ketua Senat adalah Yusdinur Usman Musa dari Fakultas Kehutanan. Sementara itu, Presiden Mahasiswa dijabat oleh Subiantoro dari Fakultas Ekonomi. Kepengurusan tidak berjalan lama, karena pada pertengahan tahun 1999, digelar Pemilihan Raya Mahasiswa untuk ketiga kalinya dengan sistem pemilihan yang baru, yaitu memperkenalkan partai mahasiswa. Sistem baru secara efektif dijalankan, menandai fase kedua KM UGM. Pemilihan Raya pertama waktu itu dimenangkan oleh Partai Bunderan –yang berafiliasi dengan KAMMI— dengan menempatkan Presiden Mahasiswa terpilih, yaitu Huda Tri Yudiana dari Fakultas Teknik. Periode ini –awal mula sistem kepartaian dan sistem presidensial— menandai awal hegemoni KAMMI (tarbiyah) di UGM.

Namun, Kongres 1999 sendiri kemudian mengalami perubahan. Ketidakpuasan yang muncul menyebabkan adanya usulan untuk membubarkan KM UGM dan menggantinya dengan sebuah sistem baru. Akhirnya, kepengurusan tahun ini disebut sebagai era “Transisi”, dengan Ketua Eksekutif Transisi Huda Tri Yudiana dan Ketua Legislatif Transisi Muhammad Ali Fahmi (Alm) dari Fisipol. Sistem kepartaian tetap dipertahankan, bahkan menjadi trademark karena diikuti oleh universitas lain seperti UNY dan UMY. Legislatif Transisi kemudian berubah nama menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Eksekutif Transisi tetap menjadi BEM UGM. Sistem berubah menjadi presidensialisme dengan penguatan BEM sebagai entitas yang benar-benar powerful sebagai sebuah lembaga mahasiswa.

Pada tahun 2002, sempat muncul wacana masuknya unsur mahasiswa sebagai anggota MWA. BEM UGM pada waktu itu dipimpin oleh Rahman Toha Budiarto membentuk tim persiapan yang beranggotakan dosen dan mahasiswa. Sementara itu, DPM KM UGM yang dipimpin oleh Maryati (FMIPA) melakukan referendum untuk menjaring aspirasi mahasiswa. Referendum sendiri berakhir dengan mayoritas mendukung mahasiswa masuk ke MWA, namun hasil tim persiapan yang melakukan lobi-lobi ke MWA justru sebaliknya. Pada tahun itu, terpilih rektor Prof. Dr. Sofian Effendi dari Fisipol. Unsur mahasiswa sendiri akhirnya tidak masuk ke MWA setelah proses dialektika yang cukup panjang.

Situasi tetap bertahan hingga kepengurusan selanjutnya. Transformasi kelembagaan yang cukup signifikan terjadi pada tahun 2006. Sistem legislatif menyepakati adanya sistem bikameral. Perwakilan Fakultas kembali dihidupkan dengan model pemilihan legislatif langsung, yang memilih anggota DPF dari masing-masing fakultas. DPF adalah perwakilan independen non-partai yang mengikuti Pemilihan Raya mahasiswa. Ini adalah bentuk akomodasi kelompok non-partai untuk berpartisipasi dalam KM UGM.

Namun, pemilihan DPF minim diikuti oleh mahasiswa. Pada Kongres tahun 2010, disepakati adanya Dewan Bikameral untuk koordinasi antar-lembaga pada saat ini. DPF kemudian lebih banyak melakukan penjaringan aspirasi dan melakukan kajian-kajian kemahasiswaan. Pada kongres 2011, DPF akhirnya dibubarkan dan format kelembagaan dikembalikan menjadi Senat Mahasiswa yang berisi dua komponen perwakilan, yaitu partai mahasiswa dan perwakilan fakultas. Perwakilan Fakultas baru efektif diperkenalkan di publik pada Pemira tahun 2012.

Pada tahun 2012 juga, lahir keputusan untuk mewakilkan seorang mahasiswa di kursi MWA untuk terlibat dalam Pemilihan Rektor. MWA akhirnya 'resmi' masuk AD/ART. Perwakilan MWA Unsur Mahasiswa dijabat oleh Luthfi Hamzah, mantan Presiden Mahasiswa UGM. MWA hanya aktif hingga pemilihan rektor berlangsung, yang mengangkat Prof Pratikno sebagai rektor baru. Pada tahun 2012 ini, Giovanni van Empel dari Future Leaders Party terpilih sebagai Presiden BEM KM UGM.

Masa Depan
Pertanyaannya, bagaimana masa depan KM UGM pasca-Pemira 2012 ini? Kemarin, saya berkesempatan menjadi panelis pada debat calon anggota Senat Mahasiswa UGM 2012. Ketika sampai pada pertanyaan soal sejarah, tak satupun calon anggota senat yang memahami secara persis sejarah dan transformasi kelembagaan mahasiswa UGM. Hal ini tentu saja cukup ironis. Bagaimana mungkin para calon anggota Senat itu mencalonkan diri tanpa tahu tentang sejarah lembaganya sendiri?

Oleh sebab itu, saya hanya berpesan: penting bagi semua pihak untuk membangun KM UGM dengan pengetahuan yang memadai soal sejarah dan format kelembagaan KM UGM. Jangan sampai, ketika masuk sebagai anggota senat atau BEM, yang dilakukan hanyalah komentar tanpa fakta, tudingan tanpa bukti, atau kekuasaan tanpa pencerdasan. Jangan lupakan sejarah! Mari berorganisasi secara cerdas!

Wallahu a'lam bish shawwab.


*Penulis adalah Menteri Koordinator Bidang Kebijakan Eksternal BEM KM UGM 2012

**Tulisan ini saya tulis pada tahun 2011 sebagai kompilasi atas beberapa wawancara yang saya lakukan bersama beberapa kawan kepada beberapa narasumber. Saya harus mengucap terima kasih banyak pada tim alumni BEM KM UGM  (Uswah Hasanah, Ivan Nashara, Aulia Rachman Alfahmy, dll) yang beberapa di antaranya akhirnya harus 'masuk' sebagai pengurus BEM di penghujung masa studinya di UGM. Juga, kepada beberapa narasumber yang patut disebut: mas Anies Baswedan, Iwan Samariansyah, Hasannudin M. Kholil, Aji Erlangga, Elan Satriawan, Cahyo Pamungkas, Anang Kurniawan, Hanta Yuda, mbak Maryati Abdullah (PATTIRO), Abdullah Dahlan (ICW), Hikmat Hardono, Arie Sujito, dll.

Rabu, 07 Maret 2012

Politik Para Begawan

Ada sesuatu yang menarik di Universitas Gadjah Mada satu bulan terakhir. Sebagaimana jamak terjadi setiap lima tahun sekali, UGM akan menggelar perhelatan "suksesi" untuk memilih pemimpin baru di level universitas. Rektor baru akan terpilih pada tahun ini. Siapa yang akan memegang estafet kepemimpinan? Bagaimana prosesnya?

Sejak akhir Februari lalu, Panitia ad-hoc sudah menentukan prasyarat calon rektor dan mekanisme pencalonan. Para guru besar sudah bersiap menuju kursi UGM-1. Jadilah ini kompetisi para 'begawan' untuk menuju punggawa kepemimpinan universitas.

Ketika saya membaca pemberitaan media, status para dosen, hingga diskusi-diskusi yang digelar baik oleh mahasiswa maupun universitas, terbersit sedikit rasa geli. Pemilihan Rektor ternyata hampir tak jauh berbeda dengan politik mahasiswa yang setiap tahun digelar untuk memilih Ketua BEM. Tim sukses kabarnya sudah dibentuk. Ada manuver, perkubuan, hingga statement media. Hal ini cukup lazim terjadi di pentas politik mampun.

Benakah demikian? Jika perhelatan Pemilihan Rektor (PILREK) ini adalah 'politik para begawan', lantas apa yang membedakannya dengan perilaku politik biasa?

Di titik inilah kita akan memulai diskursus. Ada dua makna "begawan" jika dilacak di "Kamus Besar Bahasa Indonesia". Pertama, gelar pendeta atau pertapa. Kedua, orang yang berbahagia (mulia, suci). Istilah ini mungkin bisa dikonversi ke dalam realitas kekinian menjadi 'orang yang memiliki kedalaman ilmu dan senantiasa mencarinya'. Konversi kata "begawan" menjadi dekat dengan kehidupan para dosen karena aktivitasnya yang tak jauh dari pengembangan keilmuan.

 "Begawan" seyogianya adalah mereka yang memiliki kearifan disebabkan oleh kedalaman ilmu. Para dosen layak mendapat titel "begawan" itu, sebab keseharian mereka adalah menggali ilmu, menuliskan kepada masyarakat, serta mengajarkannya kepada mahasiswa. Hidup para "begawan" berada pada kemuliaan. Ia menempati "strata" yang lebih tinggi di masyarakat karena ilmu yang dimiliki.

Oleh sebab itu, perilaku politik para "begawan" secara logis akan diliputi kearifan. Universitas sangat menjunjung tinggi etika dalam konteks akademik. Lantas, jika terjadi persaingan "politik" di antara para begawan itu -seperti dalam pemilihan rektor sekarang ini- apakah ilmu yang telah diajarkan oleh para "begawan" kepada mahasiswa itu dapat kita lihat secara nyata operasionalisasinya?

Sebagai seorang mahasiswa yang belajar ilmu politik, saya tentu menaruh sedikit perhatian dalam hal ini. Secara normatif, "politik" merujuk pada makna "mengelola kekuasaan". Harold Lasswell menyebutnya "who gets what, when, and how". Persaingan para "begawan" di kampus untuk menuju kursi Rektor UGM, walau sering disampaikan dengan argumentasi yang ilmiah, pasti akan bicara soal "siapa dapat apa, kapan, dan bagaimana". Para "begawan" yang maju dalam Pemilihan Rektor pasti telah memainkan sebuah proses politik.

Kata kunci yang dapat menjadi bahan pertanyaan lebih lanjut adalah: "bagaimana" kekuasaan itu didapatkan? Ini menjadi renungan bagi kita. Di media massa, hawa persaingan itu tercium dengan jelas. Jika kita lacak serba-serbi PILREK UGM di media massa, ada sedikit "dinamika" yang mengemuka antara kubu-kubu yang tengah berkompetisi.

Sebagai contoh, di satu media, tersiar kabar gugatan terhadap MWA dari salah satu kubu berkenaan dengan proses yang terjadi selama ini. Lalu ada massa mahasiswa yang berdemonstrasi terkait proses PILREK, bukan menyuarakan aspirasi atau evaluasi kebijakan, melainkan menggugat aturan main.

Hal-hal tersebut sah adanya dalam dunia politik. Akan tetapi, titik kritisnya justru di sini: apakah perilaku politik para "begawan" yang akan tampil dalam perhelatan PILREK masih sama dengan para politisi profesional di lapangan, ataukah berbeda disebabkan kearifan dan aplikasi keilmuan secara tepat?

Status facebook seorang dosen mengingatkan: "mari mendorong proses pemilihan Rektor UGM yang kompetitif dengan berorientasi substantif, beretika, dan didasarkan atas prinsip-prinsip fair play". Etika akademik selama ini menjadi acuan aktivitas di universitas, disampaikan dalam kuliah-kuliah kepada mahasiswa. Apakah etika akademik ini mampu juga diaplikasikan dalam perilaku politik? Jika yang melakukannya adalah para "begawan", saya masih tetap memelihara optimisme.

Perhelatan PILREK adalah pentas politik para begawan. Dan tentu saja, dengan kearifan dan kedalaman ilmunya, para "begawan" diharapkan mampu untuk memainkan politik secara elegan, agar teori dan etika akademik yang diajarkan kepada mahasiswa mampu terejawantah dalam proses PILREK.

Tentu saja, dalam hal ini mahasiswa tak perlu bermain terlalu jauh. Kepentingan mahasiswa, menurut saya, sederhana saja: kebijakan yang diberikan mampu mengakomodasi aspirasi mahasiswa. Kita mengharapkan rektor yang mampu meneladani semangat Koesnadi Hardjasoemantri (alm) dengan kebijakan yang mampu menyinergikan mahasiswa dan kampus. Kita merindukan sosok Sardjito yang sederhana namun cakap dalam bekerja. Kita juga menginginkan rektor kita mampu meneladani semangat ke-Gadjah-Mada-an dalam segenap kebijakan kampus.

Tentu kita tidak mengharapkan Rektor yang terpilih dari golongan "mereka" yang disebut-sebut dalam pidato pengukuhan Prof. Heri Nugroho. Atau, rektor yang represif kepada mahasiswa. Poin pentingnya adalah bahwa rektor adalah pimpinan universitas yang notabene adalah wadah pembelajaran. Maka. mengapa tidak kita jadikan kampus sebagai wadah pembelajaran politik secara dini, dengan ditunjukkan langsung oleh para "begawan" yang mengajarkan ilmunya kepada mahasiswa?

Kata Prof. Purwo Santoso, ilmu sosial mesti bersifat transformatif. Artinya, punya dimensi praksis yang dapat diterjemahkan menjadi sebuah perilaku. Perhelatan PILREK menjadi ajang pembuktian, apakah ilmu yang selama ini kita pelajari dari dosen bersifat transformatif atau sekadar text-book. Jika diseriusi, PILREK bisa menjadi sebuah laboratorium mahasiswa, dosen, atau peneliti yang mempelajari ilmu politik untuk melihat perilaku di level yang paling dekat dan 'steril-kepentingan politik': kampus.

Untuk itu, para "begawan" perlu disemangati untuk memainkan politik yang berkarakter "begawan" pula. Pemilihan Rektor jelas berbeda dengan pemilihan Presiden Mahasiswa yang bisa menggunakan mobilisasi mahasiswa secara sporadis. Pemilihan Rektor adalah ajang memilih pemimpin yang mampu menerjemahkan semangat ke-Gadjah-Mada-an ke dalam kebijakan pendidikan dan transformasi sosial bangsa.Oleh sebab itu, semangat pemilihannya adalah semangat etika akademik, bukan sekadar politik kekuasaan.

Jika kita sudah bisa menyaksikan "politik para Begawan" secara komprehensif, saya yakin, rektor baru akan mampu menampilkan kampus Universitas Gadjah Mada yang tak luput dari cita-cita mulia UGM sebagai kampus kerakyatan. Kepada para dosen dan profesor saya ucapkan: selamat berkompetisi dalam pentas "politik para Begawan".

Ahmad Rizky Mardhatillah Umar
Mahasiswa FISIPOL UGM

Kamis, 16 Februari 2012

Dari Gelanggang Mahasiswa ke Indonesia Mengajar

Rabu, 25 Januari 2012. Hari ini, saya dan beberapa teman bertemu dengan seorang senior di BEM UGM. Mantan aktivis Senat Mahasiswa era 90an awal, sekarang mengelola sebuah yayasan yang cukup fenomenal dengan penerjunan fresh graduate untuk mengajar ke daerah-daerah terpencil.

Beliau ialah Hikmat Hardono. Sempat lama mengelola Senat Mahasiswa UGM -yang sekarang menjadi BEM KM UGM- dan akhirnya terjun ke dunia masyarakat sipil selepas lulus dari UGM. Sekarang, beliau menjadi Direktur Indonesia Mengajar yang cukup dikenal mendobrak dunia pendidikan Indonesia dengan program pengiriman pengajar muda ke Maluku, Kalimantan, Riau, dan beberapa daerah terpencil lain.

Pertemuan saya dengan Mas Hikmat pada malam ini adalah pertemuan yang kedua. Sebelumnya, saya sempat bertemu dan ngobrol dengan beliau di pertengahan tahun 2011 lalu dengan topik pembicaraan yang sedikit berbeda: sejarah transformasi kelembagaan Senat Mahasiswa UGM sampai menjadi BEM UGM.

Waktu itu, urusan saya masih sebagai tim alumni BEM KM UGM yang sempat kami inisiasi dengan Ketika itu hanya sempat berbincang beberapa lama bersama dua alumni Senat yang lain: Bu Yundrie Erdani serta mas Cahyo Pamungkas (peneliti LIPI, mantan Ketua BEM UGM) yang waktu itu sedang penelitian doktoral di Yogyakarta.

Membersamai mas Hikmat kali ini adalah mas Icus (mas Susilo) yang sempat saya temui beberapa kali di event Indonesia Mengajar. Saya baru tahu kalau beliau juga mantan aktivis di UGM. Diskusi kali ini agak santai, di angkringan lesehan Kali Code, tempat favorit saya dan beberapa kawan untuk diskusi santai malam hari. Saya bersama beberapa kawan di BEM UGM 2012, termasuk Giovanni van Empel, Presiden BEM sekarang.

Pemaparan mas Hikmat kali ini cukup menarik, soal bagaimana IM lahir dan atas semangat apa IM itu kemudian menjelma menjadi sebuah program yang cukup sustainable dan fenomenal. Tapi saya tidak hendak mendeskripsikan Indonesia Mengajar -tentu publik sudah tahu banyak soal ini. Yang ingin saya soroti adalah sebuah sisi lain dari Indonesia Mengajar: pertautannya yang unik dengan gelanggang mahasiswa UGM, wa bil khusus Senat dan BEM UGM era 1990an.

Indonesia Mengajar lahir atas prakarsa Dr. Anies Baswedan, salah seorang intelektual muda Indonesia yang kapasitasnya cukup diakui dunia. Semangat yang mendasari Pak Anies untuk mendirikan IM sebetulnya tak lepas dari pertautan gagasannya dengan Prof. Koesnadi Hardjasoematri, mantan Rektor UGM yang di masa mudanya sempat menjadi Ketua Dewan Mahasiswa UGM dan mensponsori projek pengerahan tenaga mahasiswa (PPTM) -cikal bakal KKN-PPM UGM yang sekarang.

Dari latar historis yang bisa saya lacak di Senat Mahasiswa UGM dulu, Pak Koesnadi dan Pak Anies memang pernah bersentuhan langsung. Ketika Anies Baswedan masih menjadi Ketua Senat Mahasiswa FE UGM, Prof. Koesnadi menjabat sebagai Rektor. Dari penuturan beberapa aktivis yang sezaman dengan pak Anies, Prof. Koesnadi memang dikenal dekat dengan mahasiswa. Beliaulah yang mendorong untuk dibentuknya Senat Mahasiswa UGM -sesuatu yang terlihat menakutkan bagi rezim Orde Baru waktu itu.

Tapi ada sesuatu yang kemudian menarik dari beliau: gagasan yang sangat orisinil soal kiprah mahasiswa di masyarakat. Ini yang menjadi semangat zaman dari Dewan Mahasiswa era beliau. Ketika euforia gerakan mahasiswa ekstra sangat mengakar di mahasiswa pada era-era tersebut, beliau melakukan dobrakan: menginisiasi proyek pengerahan tenaga mahasiswa ke daerah-daerah terpencil. Proyek ini diinisiasi oleh Dewan Mahasiswa UGM -yang bermarkas di Gelanggang- serta difasilitasi oleh UGM yang waktu itu dipimpin oleh Prof. Sardjito. Tujuannya adalah untuk memberikan akses yang lebih besar bagi rakyat Indonesia untuk mengenyam pendidikan tinggi.

Koesnadi muda ketika itu dikirim ke Kupang, Nusa Tenggara Timur. Tak tanggung-tanggung, dua tahun beliau habiskan di sana untuk mengajar. Dan selepas kembali ke Yogya, beliau membawa dua orang anak Kupang untuk bersekolah di Yogyakarta. Salah satu di antara dua anak itu bernama Adrianus Mooy, yang kelak di era Soeharto menjadi Menteri Keuangan. Inilah kontribusi real mahasiswa pertama bagi masyarakat.

Koesnadi sendiri akhirnya menyelesaikan kuliahnya setelah 14 tahun menjadi mahasiswa. Selepas kuliah dan akhirnya menjadi dosen, Koesnadi kemudian mencoba melembagakan program tersebut ke dalam sebuah kurikulum pembelajaran mahasiswa yang integratif. Jadi, mahasiswa tidak hanya cerdas konseptual, tetapi juga harus cerdas sosial. Kira-kira itu yang dibayangkan Prof. Koesnadi. Dari sini, lahirlah konsep KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang hingga kini masih menjadi 'menu wajib' bagi mahasiswa UGM untuk lulus.

Jadi, pertautan antara KKN dan Proyek-proyek pemberdayaan mahasiswa ke daerah -sebagaimana jadi tren saat ini- sebetulnya tak terpisahkan dari Dewan Mahasiswa UGM. Kira-kira hal ini yang menjadi inspirasi Anies Baswedan untuk menginisiasi Indonesia Mengajar, dalam konteks yang lebih berbeda, sesuai nafas zaman saat ini. Dan secara kebetulan pula, Anies Baswedan sendiri adalah mantan Ketua Senat Mahasiswa UGM.

Tapi, apakah hanya karena Anies Baswedan adalah mantan Ketua Senat, lantas Indonesia Mengajar kemudian identik dengan Senat atau Dewan Mahasiswa? Entah kebetulan atau tidak, hampir semua lingkar dalam dari Indonesia Mengajar adalah mantan aktivis Senat, atau minimal aktivis gelanggang. Ada, misalnya, mas Hikmat, yang dulu sempat menjadi aktivis Senat dalam jangka waktu yang cukup lama.

Selain mas Hikmat, saya kenal mbak Chiku, dulu Sekretaris Umum Gama Cendekia, senior saya di HI UGM. Lalu ada mbak Yundrie Erdani yang satu generasi dengan mas Hikmat di Senat. Kebetulan pula suami Mbak Yundrie adalah eksponen Senat Mahasiswa UGM yang cukup senior, salah satu peletak dasar Senat di tahun 1991. Sampai saat ini, keberadaan alumni Senat Mahasiswa UGM ini banyak terwadahi di Forum Kagamamuda.

Di sinilah pertautan dengan cerita mas Hikmat malam ini. Indonesia Mengajar mungkin terlihat sederhana jika dibandingkan dengan KKN-PPM yang sudah jadi program reguler UGM. Tapi karena konteks programnya yang out of the box, keluar dari mainstream pendidikan atau "guru" yang selama ini dianggap harus berasal dari lulusan Fakultas atau Universitas Pendidikan, berpadu dengan model pendidikan yang bisa dilakukan oleh lulusan fresh graduate universitas ternama di negeri ini.

Mungkin ini pula yang terjadi ketika Prof Koesnadi menginisiasi PPTM tahun 1955 dulu. Alih-alih mengikuti stream mahasiswa yang berpolitik praktis melalui gerakan mahasiswa, Prof. Koesnadi memperkenalkan cara baru aksi mahasiswa melalui pendidikan. Dan outputnya berjalan baik. Hasil-hasil pemikiran yang out of the box ini yang perlu ditelaah lagi.

Kuncinya, menurut Mas Hikmat, sederhana saja: Pertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap 'benar'. Pertanyakan saja apapun yang selama ini mapan dan secara turun-temurun diwariskan. Hal ini yang perlu dilakukan di BEM KM UGM saat ini. Saatnya membebaskan diri dari sekat-sekat apapun untuk kemudian melakukan dobrakan dan menginisiasi kreativitas.

Sejarah Indonesia Mengajar tak terlepas dari kiprah mahasiswa yang berpikir keluar dari mainstream. Tak perlu menjadi Ketua BEM hanya untuk mempertahankan hegemoni atau merebut kekuasaan. Tapi, mampukah amanah ini dijawab dengan 'menuliskan ulang' BEM KM UGM secara lebih baru lagi ke depan?

Kata mas Hikmat, konsepnya sederhana saja: mulai dari berpikir untuk tidak terikat pada belenggu mainstream yang kadang menjebak dan membatasi gerak mahasiswa untuk berpikir lebih kreatif. Indonesia Mengajar lahir dari serangkaian sejarah yang bertaut dengan mahasiswa. Hanya semangat zaman yang kemudian membedakan.

Dan akhirnya, mari bersama-sama membangun kembali UGM, Indonesia, dan Dunia dengan Cinta, Cita dan Karya.

Nuun wal qalami wa maa yasthuruun. [umar]

Minggu, 08 Januari 2012

Mencari 'Oposisi' di KM UGM


Di kampus kami, saat ini sepertinya pembicaraan mengenai 'oposisi' sedang hangat. Pasca-Pemira, pembicaraan soal oposisi akan berkaitan dengan BEM KM UGM yang tak lagi 'dikuasai' oleh rezim lama,  'kue' kekuasaan yang tak melibatkan partai itu, serta  kabar-kabar lain. Tapi tentu saja belum ada kepastian karena pernyataan sikap masing-masing partai belum diluncurkan.

Pemira 2012 memang mengubah peta politik kampus. Partai Bunderan yang selama 13 tahun mendominasi KM UGM akhirnya harus kalah oleh kandidat dari partai lain. Prasangka publik tentu mengarah pada partai yang baru saja jatuh itu: apakah akan tampil sebagai oposisi, sebagaimana sering diisukan, atau masuk pemerintahan?

Pertanyaan ini menjadi tak terhindarkan manakala Kongres KM UGM tengah berlangsung dua hari ini. Walau komposisi politik masih belum jelas, sinyalemen tidak match-nya komunikasi politik Bunderan dengan partai koalisi pendukung Giovanni van Empel -Presiden terpilih- cukup santer terdengar.

Saya tidak akan berkomentar banyak soal peta politik. Pertanyaannya, apa sih sebenarnya makna menjadi 'oposisi' itu? Apakah beroposisi sekadar menampilkan sikap berbeda dengan pihak  yang sedang memegang kendali kuasa? Perlukah oposisi dalam seting demokrasi? Dan mengapa harus ada 'oposisi', jika pertanyaan sebelumnya dijawab dengan afirmasi?

Kontestasi
Diskursus mengenai oposisi pasti disandingkan dengan 'koalisi'. Istilah ini biasanya ada dalam negara berseting politik dua partai atau parlementer dan menjadi konsekuensi logis atas proses demokrasi yang diterapkan.

Robert Dahl menyebut dua prasyarat demokrasi: partisipasi dan kontestasi. Adanya kontestasi yang dibalut oleh partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya merupakan syarat berjalannya demokrasi. Kontestasi politik mengimplikasikan adanya pihak yang menang dan pihak yang kalah. Dalam logika demokrasi, adanya pihak yang mendapatkan kekuasaan dan pihak yang tidak kebagian jatah kekuasaan merupakan sesuatu yang sah.

Karena demokrasi mensyaratkan adanya kontestasi, proses politik yang demokratis pun harus memiliki prasyarat kompetisi antara kekuatan yang ada. Seting demokrasi dua partai menyebabkan kompetisi menjadi vis-a-vis: pasti ada yang menang dan mendapatkan jatah kekuasaan, ada pula yang kalah dan harus berada di luar kekuasaan. Kekuatan kedua inilah yang kemudian disebut sebagai 'oposisi'.

Dalam logika demokrasi dua partai, oposisi menjadi sebuah keniscayaan. Bagaimana dengan sistem multipartai? Secara teoretik, jika partai pemenang Pemilu gagal meraih jumlah kemenangan minimal yang ditetapkan untuk membentuk kabinet, secara otomatis akan terbuka peluang untuk membentuk koalisi. Menurut Arend Lijphart, ada empat tipe koalisi yang biasa dilakukan, dari minimum winning coalition yang lebih realistis pada kekuatan kursi sampai minimum range coalition yang lebih ideologis.

Jelas, tidak semua partai berkoalisi karena ada 'hambatan ideologis' atau 'hambatan politis' yang memisahkan kedua kepentingan. Inilah yang kemudian menjadi oposisi. Kekuatan oposisi tidak selalu kuat, tetapi juga tidak mesti lemah. Kadang kala mereka berimbang. Tetapi, dialektika keduanya tetap terus terjadi sepanjang pemerintahan.

Dalam logika ini, oposisi menjadi logis dalam seting demokrasi. Lantas, mengapa di Indonesia oposisi cenderung lemah? Hanta Yuda (2010) memberikan sedikit jawaban: karena sistem presidensial di negara kita tidak match dengan sistem multipartai yang diterapkan. Akibatnya, potensi partai bermain dua kaki menjadi sangat besar. Oposisi menjadi 'absurd'.

Jika menggunakan skema di Australia, misalnya, partai oposisi dan pemerintah selalu terlibat perdebatan dalam setiap UU yang akan digolkan. Kita ambil contoh semisal UU Pajak Karbon yang menimbulkan perdebatan hangat di parlemen. Pemerintahan Julie Gillard yang mem-propose rancangan UU tersebut harus berhadapan dengan respons dan reaksi keras kaum industriawan yang direpresentasikan oleh kelompok liberal pimpinan Tony Abbott. Kedua partai menampilkan sikap yang tegas: tolak atau terima.

Dengan logika dua partai semacam ini, oposisi menjadi sehat. Sebab, mereka terlembaga dalam sebuah kontestasi politik yang sah dalam pengambilan keputusan. Sebuah keputusan politik tidak lahir begitu saja. Ada artikulasi kepentingan yang disuarakan, dan menjadikan proses politik menjadi dinamis.

Salah Paham
Pertanyaannya, apakah di kampus kami -UGM- selama ini oposisi terlembaga dan berjalan optimal? Saya menjawab tidak. Sebab, selama ini oposisi disalahpahami sebagai kekuatan yang 'asal beda' tanpa mampu menawarkan sesuatu yang lebih konkret untuk menjadi sebuah program.

Dalam konteks KM UGM, ketiadaan oposisi yang kuat dapat dilacak pada dua sebab. Pertama, karena sistem yang diterapkan di KM UGM tidak membuka ruang perdebatan dialektis atas program yang diajukan oleh BEM. Kedua, karena memang ada salah paham mengenai makna oposisi tersebut.

Pada level realpolitik di aras negara, perdebatan antara partai pemerintah dan partai oposisi selalu terjadi pada wilayah UU yang menjadi dasar dari kerja pemerintah. Sementara pada level kampus, apakah perdebatan itu terjadi secara programatik antara legislatif dan eksekutif? Apakah program kerja BEM jelas proses seleksi dan pertanggungjawabannya? Wilayah apa yang menjadi domain pengawasan?

Hal-hal semacam ini sederhana, tapi penting untuk dilakukan. DPM kehilangan fungsi pengawasan karena memang program BEM tidak melalui proses scanning dan perdebatan di parlemen terlebih dulu. Partai-partai di DPM tidak jelas, mana yang berkoalisi dan mana yang sejati beroposisi. Atau, tidak jelas kepentingan apa yang diperjuangkan untuk koalisi dan kepentingan apa yang menyatukan untuk koalisi.

Dengan ketidakjelasan tersebut, DPM dan DPF menjadi minim perdebatan. Akhirnya, alih-alih menyeleksi dan memperdebatkan program-program BEM KM UGM, DPM dan DPF justru menjadi Event Organizer.  Kendati tidak ada larangan, tentu saja hal ini menjadi sebuah titik kritis tersendiri.

Akhirnya beberapa masalah yang seharusnya bisa diselesaikan dalam perdebatan internal di KM UGM sendiri, seperti dalam kasus studi banding ke Malaysia, harus diambil oleh kalangan Pers Mahasiswa. Atau dalam hal advokasi KIK yang digawangi kawan-kawan Gertak. Kalangan masyarakat sipil seperti pers, gerakan ekstra, atau komunitas wajar saja mengemban fungsi oposisi. Yang tidak wajar adalah jika tidak ada oposisi di tubuh parlemen mahasiswa sendiri.

Ini berarti, program pendidikan politik yang diinginkan oleh para senior ketika merumuskan sistem kepartaian mahasiswa belasan tahun silam menjadi tidak tercapai. Apakah pure salah DPM? tentu tidak. Saya lebih cenderung untuk melihat ini sebagai kegagalan sistem KM UGM saat ini meng-create oposisi yang sehat dan serius. Jika oposisi diambil oleh kekuatan ekstra-KM UGM, artinya ada sesuatu yang harus segera dibenahi oleh KM UGM sendiri.

Oposisi Sehat
Jika konsisten dengan wacana 'oposisi', semestinya hal-hal sepele seperti pengawasan dan seleksi program BEM yang menyangkut hajat mahasiswa harus diperhatikan. Fungsi legislasi harus diejawantahkan dengan membentuk mekanisme yang sehat, semisal UU yang terkait dengan kebijakan internal kampus atau eksternal kampus, UU transparansi keuangan, atau pengawasan per departemen yang lebih komprehensif.

Ini akan membangkitkan semangat BEM dan partai pendukung pemerintahannya untuk dapat mencari argumentasi yang benar-benar rasional atas pilihan programnya, disamping juga meningkatkan profesionalisme dan etos kerja. Dialektika antara BEM dan DPM menjadi terbangun.

Dan tentu saja, artinya kebutuhan akan 'oposisi' menjadi terjawab. Tidak mungkin semua partai mendukung program dan kebijakan BEM. Pasti ada partai yang menolak. Hasilnya adalah perdebatan dan proses politik yang demokratis. Konsekuensi yang dimunculkan adalah tanggung jawab dari semua legislator untuk aktif sebagai bagian dari penentu kebijakan KM UGM ke depan.

Dengan demikian, Kongres perlu dimaknai sebagai upaya untuk mencari 'oposisi sehat' di KM UGM sendiri untuk mengawal setiap kebijakan BEM KM UGM dalam kerangka kritik yang konstruktif. Maksudnya, perlu ada perdebatan-perdebatan hangat di parlemen (DPM dan DPF) terkait kebijakan BEM. Di sinilah pentingnya membangun mekanisme komunikasi baru dalam wujud perbaikan AD/ART yang selama ini menjadi konstitusi KM UGM.

Tahun 2012 sebenarnya adalah momentum tumbuhnya 'oposisi' baru. Sebab, partai yang selama ini menjadi 'rezim' harus tumbang pada adiknya. Tetapi, kekuatan partai penyokong pemerintahan yang tidak menjadi mayoritas -ini menariknya- menyebabkan harus terjadi koalisi di DPM.

Jika Partai Bunderan yang kalah Pemira mau beroposisi, kemungkinan adanya perdebatan yang dialektis akan kuat. Asalkan didukung oleh 'menteri bayangan' yang kuat, oposisi yang dicita-citakan akan menjadi lebih berbasis program, rinci, dan ilmiah. Ini akan menjadi pendidikan politik yang baik bagi mahasiswa.

Semua hal tersebut akan dapat terwujud manakalah ada niat baik dari partai oposisi untuk benar-benar serius beroposisi, bukan sekadar 'mengganggu' jalannya pemerintahan dengan isu-isu atau permainan klaim. Oposisi adalah kerangka upaya membentuk KM UGM yang kuat dan profesional, bukan untuk merebut kekuasaan dengan cara-cara salah. Kerangka oposisi adalah kerangka perdebatan yang sehat di parlemen untuk men-scan program atau kebijakan yang ditawarkan oleh BEM KM UGM dalam bentuk UU.

Tidak ada yang salah untuk menjadi oposisi. Justru kita perlu oposisi. Pertanyaannya, mampukah kita beroposisi secara serius dengan pendekatan yang lebih ilmiah? Semoga.

Selamat berkongres, kawan-kawan!

Jumat, 30 Desember 2011

Dari Warung Susu ke Gelanggang Mahasiswa (Bagian 4-Habis)

Majunya Sinyo sebagai capresma tentu di luar perkiraan banyak pihak. Apalagi dengan FLP yang menjadi kendaraan politik. Sebab, FLP digawangi oleh salah satu Menteri (Ketua Departemen) di BEM KM UGM, Zaki. Tetapi sampai verifikasi usai, keputusan maju tetap dijalankan. Jadilah tahun ini mengulang sejarah tahun 2007, ketika waktu itu Reza Ikhwan yang dicalonkan FLP tampil menantang Budiyanto, capres dari Partai Bunderan. Hasilnya memang berpihak pada Bunderan waktu itu.

Keputusan maju Giovanni van Empel langsung diiringi oleh konsolidasi tim. Ivan langsung bergerak merekrut tim kampanye dari beragam latar belakang. Tim Desain dan 'Media Promosi' memang punya keahlian desain poster yang prima. Juga dengan backup beberapa senior seperti Agung Baskoro, Lakso Anindito (yang mendukung jauh-jauh dari Jakarta), serta beberapa senior lain. Walaupun, saya harus mundur dari tim kampanye karena posisi saya di KAMMI.

Adapun apa yang terjadi setelahnya di tim kampanye Sinyo, saya tidak mengetahui. Sebab, posisi saya sebagai Pengurus Harian KAMMI UGM juga mengharuskan saya mengambil jalan berbeda. Apalagi setelah Ivan memutuskan untuk mundur dan fokus di tim kampanye Sinyo. Saya dan beberapa kawan yang mengambil posisi 'jalan tengah' akhirnya lebih memutuskan untuk membereskan urusan di dalam KAMMI sendiri sembari mempersilakan kedua kubu, baik Sinyo maupun Aufa, untuk saling berkompetisi dalam kampanye.

Saya tidak ingin berkomentar banyak lagi soal Pemira. Yang jelas, hasilnya sudah anda saksikan bersama-sama. Sinyo menang, mengakhiri dominasi tanpa henti Partai Bunderan -ataupun mesin di belakangnya- selama 13 tahun. Hasil kerja keras yang brilian dari tim kampanye, salut untuk mbak Uswah dan kawan-kawan yang sudah sangat profesional Tentu saja mengguratkan kekecewaan berat di kawan-kawan Partai Bunderan atau 'syuro' yang berada di belakangnya (politbiro).

Yang jelas, adalah sebuah kekeliruan jika ada yang mengatakan bahwa kemenangan kawan Giovanni van Empel adalah kemenangan citra dan penampilan fisik. Atau, "sekadar bungkus", memilih karena popularitas semata. Tentu saja tidak. Ini adalah momentum yang dibangun dan disiapkan dari hasil diskusi-diskusi sejak satu setengah tahun lalu. Meminjam istilah Rijalul Imam, momentum itu tidak hadir begitu saja, melainkan disiapkan dari kerja-kerja nyata.

Kami masih ingat, Lingkar Studi Bulaksumur lahir bukan dari sebuah konsolidasi politik yang kompleks. Jika Partai Bunderan lahir dari aksi massa tahun 1998, kami lahir dengan cara yang lebih sederhana: obrolan di warung susu seberang Indomaret Pandega Marta. Di lokasi itulah, diiringi rintik hujan yang cukup deras di malam minggu tanggal 19 Desember 2010, kami merumuskan pandangan kami soal landasan nilai yang akhirnya kita deklarasikan bersama-sama keesokan harinya.

Dan persis satu tahun setelah didirikan, 22 Desember 2011, LSB menemui momentumnya yang pertama: kemenangan politik Giovanni van Empel di Pemira. Tentu saja ini baru awalan. Bagi kami, keberhasilan ini justru adalah tamparan besar: mampukah BEM KM UGM benar-benar didekonstruksi -meminjam istilah Yusuf Maulana- untuk mengganti tradisi yang sangat 'political' menjadi BEM KM yang lebih 'intelectual'?  

Tentu harapan itu masih ada. Dan akhirnya, tantangan yang membentang ke depan itu harus dijawab. Nietzsche sudah mengajarkan kita untuk menjadi seorang ubermensch; manusia yang berani mengafirmasi tantangan hidup dan menjawab 'ya' pada segala macam keluh kesah tentang kehidupan.

Persoalan bukan terletak pada 'siapa yang memimpin', tapi pada 'apa yang akan dibawa pada masa kepemimpinan itu'. 'Ala kulli hal, saya hanya bisa berucap: innalillahi wa inna ilaihi raji'un atas terpilihnya Giovanni van Empel dalam Pemira 2011. Semoga mampu membumikan nilai-nilai kecendekiaan Gadjah Mada, serta meneruskan rantai intelektualitas yang telah terbangun dan terjalin dari era Sardjito, Koesnadi Hardjasoemantri, Kuntowijoyo, Ahmad Wahib, Dawam Rahardjo, hingga Anies Baswedan yang terkemudian.

BEM KM UGM adalah warisan sejarah. Dan seperti kata Hasanudin Abdulrakhman, seorang senior di Jama'ah Shalahuddin, lembaga publik seperti JS atau BEM sejatinya adalah ruang, bukan subjek. Mampukah ruang itu diwarnai dengan intelektualitas, bukan sekadar kepentingan politik? Semoga.

Nashrun minallah wa fathun qariib.

(habis)

Dari Warung Susu ke Gelanggang Mahasiswa (Bagian 3)

Dengan kesibukan masing-masing personnel, agenda diskusi memang sempat mengalami kevakuman. Tapi aktivitas intelektual bukan berarti mati. Mei 2011, tulisan saya dan Sinyo lolos di Kongres Pancasila III, dipresentasikan di panel Kongres. Saya memutuskan berangkat ke Surabaya. Sinyo tak jadi berangkat karena ada paper lain yang harus dikerjakan. Ajang Kongres Pancasila ini menjadi sarana berharga untuk 'memberi tahu' publik tentang keberadaan Lingkar Studi Bulaksumur.

Fokus dari Lingkar Studi Bulaksumur memang literasi, penulisan. Kami menerbitkan sebuah buletin 'Simpul Bulaksumur' yang menyebarkan pemikiran kami di kalangan mahasiswa. Ivan Nashara yang memang malang melintang sebagai Wakil Menteri Humas BEM KM yang menjadi penanggung jawabnya. Sempat terbit beberapa kali walau masih 'istirahat' beberapa bulan terakhir ini. Cukup merepresentasikan profil literer. Keberadaan buletin juga disupport oleh aktivitas penulisan aktivis-aktivisnya di media massa maupun media sosial.

Dari mana kami mendapatkan dana untuk aktivitas ini? Kebetulan, kami punya seorang rekan yang membuka usaha distro, yang siap memberikan backup finansial untuk aktivitas intelektual kami. Jadilah, penerbitan buletin, diskusi, selain dibiayai secara mandiri oleh masing-masing pegiat, juga ditopang oleh pendanaan itu.

Aktivitas-aktivitas intelektual ini, meski sederhana, di luar dugaan mengundang apresiasi positif beberapa pihak. Berkali-kali, ketika saya berkunjung ke UI, UNS, Unair, Unibraw, dan beberapa kampus lain, kawan-kawan saya di sana bertanya banyak soal LSB. Rupa-rupanya, kehadiran LSB sudah 'tercium' ke kampus-kampus yang jauh itu. Entah berita yang datang nadanya positif atau negatif, saya tak tahu persis.

Bahkan seorang senior KAMMI, ketika berbicara di launching kepengurusan KAMMI, memuji-muji komunitas ini. Senior itu memang luar biasa kontribusinya terhadap penguatan intelektual di KAMMI. Padahal banyak kawan-kawan di KAMMI sendiri yang tak begitu bagus responsnya terhadap LSB, masih menuding political dan lain sebagainya. Bagi kami, meski tidak begitu memedulikan hal tersebut, tetap memberi semacam semangat.

Kendati demikian, tak dapat dipungkiri jika kami memang aktivitas LSB agak vakum di pertengahan tahun 2011 karena kesibukan anggotanya. Ini menjadi evaluasi tersendiri. Hingga akhirnya, datanglah penghujung tahun 2011. Lagi-lagi, kita dihadapkan pada sebuah momentum rutin: Pemira.

Beberapa aktivis LSB yang sempat sibuk di luar kemudian mulai berkumpul. Apa yang harus dilakukan? Apakah tetap berkompetisi di Pemira sebagaimana sempat direncanakan sebelumnya? Kegalauan yang sempat menghampiri tahun sebelumnya, kembali muncul. Seberkas optimisme muncul: memang harus ada yang digerakkan untuk membenahi BEM KM UGM ke depan, agar tidak semakin diperburuk oleh 'rezim' yang saat ini dominan.

Harus diakui, tahun 2012 adalah tahun penting, dalam bacaan kami, bagi gerakan mahasiswa ke depan. Tahun ini adalah tahun Pemilihan Rektor UGM, yang akan menentukan kebijakan UGM selama 5 tahun ke depan. Di level nasional, kekuatan yang akan mempersiapkan diri untuk 2014 sudah mulai bermain, yang dikhawatirkan akan mencoba membajak gerakan mahasiswa. Ada RUU PT yang menunggu pengesahan.

Kami berpikir, apa yang akan terjadi tahun depan? Partai Bunderan yang kali ini disokong oleh mesin politiknya telah secara resmi mencalonkan Aufa Taqiya sebagai Calon Presiden Mahasiswa. Mereka mendaftarkan diri dan membentuk Lajnah Suksesi Pemira. Konsolidasi di dalam sudah sedemikian rupa, untuk mengamankan posisi di PILREK.

Akhirnya, setelah serangkaian diskusi dan konsolidasi, kawan-kawan sepakat untuk mengusung Giovanni van Empel sebagai calon presiden mahasiswa. Partai FLP siap menampung Sinyo untuk menjadi kendaraan politik. Sinyo mendaftarkan diri sebaga capresma di malam terakhir. Dan akhirnya, ada 5 calon yang berlaga dengan macam-macam latar belakangnya.

(bersambung)

Dari Warung Susu ke Gelanggang Mahasiswa (Bagian 2)

Pendeknya, ada yang ribut-ribut karena hawanya waktu itu adalah Pemira, tapi justru ada yang apresiasi positif. Ribut-ribut itu adalah karena Pemira sedang cukup 'panas'.  Memang, pada waktu itu politburo Tarbiyah mengeluarkan instruksi untuk dukung Luthfi di Pemira. Jadi, biarpun nuansanya independen, tapi tetap by control. Jelas hal seperti ini meneguhkan sikap kami di luar aktivisme BEM untuk sementara. Lingkar Studi Bulaksumur menjadi pilihan utama, sembari juga turut aktif di luar.

Mungkin, karena latar belakang kami yang sama-sama dari satu organ tertentu (walau semuanya berbeda langgam dan sikap), membuat kami mendapatkan beberapa stigma. Rata-rata, sinisme ini datang dari mereka yang punya kedudukan di lembaga mahasiswa. Ada yang mempertanyakan maksud pendirian komunitas. Ada yang menganggap ini orang-orang yang melangit. Dan seabrek sinisme lainnya.

Mereka yang berpikiran sinis itu rupa-rupanya menganggap komunitas ini political; merasa sebagai ancaman. Mungkin bisa sedikit 'dimaklumi', mengingat pegiat komunitas ini hampir semuanya pernah mengenyam Daurah Marhalah 1 di KAMMI. Bahkan ada beberapa orang seperti saya yang justru aktif di sana (waktu itu saya menjadi Ketua Departemen  Kajian Strategis). Dan sinisme itu muncul dari kelompok yang merasa kebakaran "jenggot" yang, ironisnya, justru berasal dari tubuh yang sama, yaitu dari internal kawan-kawan Tarbiyah sendiri!

Tapi tetap saja stigma itu tak banyak, hanya kami anggap angin lalu. Suara-suara sinis yang kami dengar terkait LSB tak surutkan langkah kami besarkan komunitas. Sebab gagasan kami sederhana: membongkar kembali intelektualitas bulaksumur dari masing-masing tokoh Universitas Gadjah Mada!

Dengan segala keterbatasan yang kami miliki di komunitas, kami tetap menjalankan komunitas baru ini. Lingkar Studi Bulaksumur langsung menghelat diskusi perdananya di awal Maret. Waktu itu, saya sedang bersiap untuk berangkat ke Malaysia. Diskusinya sederhana, digelar di Fakultas Ekonomi, menghadirkan dua orang pembicara, yaitu pak Heri Santoso (Dosen Fakultas Filsafat UGM) dan Giovanni van Empel alias Sinyo sendiri.

Di forum itulah Giovanni van Empel membuktikan gagasannya yang relevan dengan semangat ke-gadjah-mada-an. Waktu itu, forum membahas pemikiran Prof. Dr. Sardjito, Rektor UGM yang pertama. Pemikiran Sardjito yang notabene adalah seorang dokter dikupas oleh Sinyo dari perspektifnya sebagai mahasiswa Kedokteran. Ini menarik, sebab dari kebiasaan mahasiswa Fakultas Kedokteran, jarang yang mampu berpikir filosofis seperti Sinyo.

Diskusi di Fakultas Ekonomi itu kemudian dilanjutkan dengan "nonton bareng" dua minggu kemudian, di fakultas yang sama. Tentang Einstein. Cukup menarik, dihadiri oleh berbagai peserta. LSB semakin kokoh sebagai komunitas yang berfokus pada intelektualitas mahasiswa.

Kehadiran LSB sebagai komunitas ini juga kemudian membawa sinisme tersendiri. Ada beberapa kawan yang menganggap komunitas ini tidak konkret, terlalu melangit. Tetapi, justru lebih banyak yang mengapresiasi positif. Bulan berikutnya, kami menggelar diskusi serupa bertema Ilmu Sosial Profetik, Kuntowijoyo. Peserta yang hadir sekitar lebih dari 30an, bertempat di Fakultas Ilmu Budaya.

Pembicara yang dihadirkan adalah Dr. Syarifuddin Jurdi (Dosen UIN), Syamsul Ma'arief (Dosen Fakultas Filsafat), dan saya sendiri. Belakangan makalah yang saya tulis untuk diskusi saya jadikan referensi untuk mengikuti Kongres Pancasila di Surabaya.

Terlepas dari serangkaian diskusi yang kami lakukan, harapan kami dari LSB adalah membentuk sebuah wadah baru tempat berkumpul intelektual yang 'gelisah' dengan kondisi kampus. Perlu diketahui, di dalam kami sendiri bukannya tidak ada dinamika. Perdebatan-perdebatan serius tapi santai kerap terjadi antara beberapa eksponen komunitas. Tapi, seiring berjalannya waktu, perdebatan dan konflik itu seperti pemanis dalam perjalanan intelektual kami masing-masing.

Keberadaan LSB bukan menghalangi kami beraktivitas. Sejak awal 2011, saya terlibat di KAMMI sebagai Ketua Departemen Kajian Strategis, diikuti oleh Ivan yang menjadi Ketua Departemen Humas di pertengahan tahun. Riski sibuk membantu penelitian Prof. Mudrajad Kuncoro, Azmy dan Dani KKN, Sinyo ke luar negeri. Dinamika yang cukup membuat aktivitas LSB tertahan di pertengahan 2011. Saya sendiri akhirnya juga ikut terlarut dan sibuk dengan aktivitas sendiri.

(bersambung)

Dari Warung Susu ke Gelanggang Mahasiswa (Bagian 1)

Sudah beberapa hari ini media sosial diramaikan oleh hiruk-pikuk hasil Pemira UGM. Ya, Pemira sudah usai, hasil sudah keluar. Kawan Giovanni van Empel, mahasiswa Fakultas Kedokteran angkatan 2008, terpilih sebagai Presiden (saya lebih suka menyebutnya Ketua Umum) BEM KM UGM tahun 2012. Kemenangan yang mengejutkan, sekaligus menyejarah, sebab berarti menghentikan gerak rezim tarbiyah yang selama 13 tahun terakhir mendominasi BEM KM UGM.

Saya tak akan banyak berkomentar soal Sinyo -panggilan akrabnya- terkait kemenangannya. Yang ingin saya soroti adalah makna dari kemenangan ini, serta hubungannya dengan sebuah komunitas kecil -secara postur kecil tapi gemanya membesar akhir-akhir ini- bernama "Lingkar Studi Bulaksumur".

Penting untuk melihat kemenangan Sinyo ini bukan hanya  sebagai keberhasilan media kampanye -walau itu memang benar adanya- atau karena penampilan fisik Sinyo yang menarik -sering dijadikan alat lawan politiknya untuk melakukan serangan- tetapi pada basis gagasan dan intelektual yang ada di belakangnya.

Lingkar Studi Bulaksumur memang komunitas yang sangat muda. Ia baru "resmi" dilahirkan setahun silam, dkandung semenjak setengah tahun sebelumnya, tapi tahun ini melahirkan dobrakan. Mungkin seperti kata Agam Wispi: "Mengapa sejarah selalu berpihak pada klas yang muda?" Kaum-kaum muda itu tidak langsung mendobrak sejarah. Tetapi dengan kerja-kerja yang ia lakukan, "memaksa" sejarah berpihak pada mereka, lewat momentum-momentum itu.

Mungkin, kami-kami yang mendirikan, meninggalkan, hingga berpeluh keringat dan mendinamisir konflik di dalam tubuh kami ini sendiri tidak ada yang membayangkan hasilnya seperti ini. Dulu, memang ada sebuah "mimpi" untuk membawa sebuah perubahan di KM UGM. Tengah tahun 2010, kami-kami yang resah ini berkumpul dan mendiskusikan keresahan kami atas pergerakan mahasiswa di UGM. Pertautan antara BEM, GM, dan politik praktis sudah begitu kompleks, hampir-hampir tak menyisakan ruang bagi aktivitas intelektual di dalamnya.

BEM KM UGM punya catatan sejarah yang cukup panjang. Sepanjang yang saya kumpulkan, organisasi ini berakar dari Dewan Mahasiswa yang didirikan oleh Koesnadi Hardjasoemantri pada tahun 1955. Namun, sejak DM dibubarkan rezim Orde Baru melalui NKK/BKK tahun 1978, aktivitas kemahasiswaan membeku di tingkat universitas. Kebekuan itu pertama kali dicairkan oleh beberapa aktivis, di antaranya Anies Baswedan (yang kemudian menjadi Ketua Senat Mahasiswa UGM) pada awal 19900an.

Dalam kurun waktu 1998 hingga 2011, BEM KM UGM didominasi oleh aktivis Tarbiyah yang menggabungkan diri ke KAMMI. Perkaderan, pengorganisasian, hingga mobilisasi yang rapi mengantarkan kemenangan tiap tahunnya. Sistem kepartaian yang dirintis pada 1997 meneguhkan eksistensi mereka melalui wadah 'Partai Bunderan'. Fenomena ini menciptakan 'rezim' tersendiri dari Pemira ke Pemira.

Kami, yang sebenarnya juga berlatar belakang Tarbiyah, tidak begitu masalah dengan hal ini. Namun, kegerahan itu muncul manakala menyaksikan adanya kepentingan-kepentingan 'ekstra-mahasiswa' yang kerap menghinggapi BEM. Bagi kami yang sejak awal memang besar dan membesarkan BEM -walau kemudian terlempar ke beberapa organ ekstra selepas itu- hal demikian menyebabkan keresahan tersendiri.

Akhirnya, beberapa orang yang turut resah berkumpul untuk diskusi. Bermula dari perbincangan sederhana di Warung Susu dan kontrakan, sebenarnya. Tidak formal. Tidak resmi. Berawal dari sesuatu yang sebenarnya sepele. Diskusi-diskusi itu lama kelamaan kian intens, dan akhirnya mengharuskan kami untuk datang langsung ke narasumber.

Diskusi kami kemudian membawa pada pengelanaan ke berbagai tempat, kunjungan dan diskusi ke berbagai figur yang sempat berada di KM UGM maupun yang saling terkait di dalamnya. Kami datang berdiskusi dengan alumni KAMMI, HMI MPO, bahkan GMNI. Ada yang di Yogyakarta, ada pula yang di Jakarta. Mereka-mereka yang kami temui itu rata-rata pernah aktif di BEM KM UGM. Pengelanaan itu membawa inspirasi tersendiri. Menimbulkan kenangan.Grup diskusi 'tanpa-nama' ini tetap bertahan.

Dan akhirnya kelompok diskusi kami meluas ke beberapa kawan. Kami yang pada mulanya hanya berbagi keresahan, lambat-laun juga mulai memikirkan wadah baru untuk melalukan transformasi sosial secara lebih efektif di kampus. Ada yang berpikiran untuk maju dan bertarung di Pemilihan Raya mahasiswa -dengan calon yang rencananya sudah kami siapkan- tetapi ada pula yang menghendaki komunitas ini bergerak di jalur kultural, akar-rumput, fokus pada penguatan basis intelektual.

Di penghujung tahun 2010, seperti biasa, ada Pemira. Masing-masing ingin maju. Waktu itu Partai Bunderan telah mencalonkan Irwan Rizadi (Ketua BEM FMIPA) sebagai capres. Tetapi di luar dugaan, Luthfi (Kadep Kastrat KAMMI) juga maju secara independen. Kompetisi yang agak membuat kami kebingungan. Apalagi, kami yang sudah menyiapkan satu calon alternatif, juga urung maju karena yang bersangkutan enggan dimajukan.

Akhirnya, hasilnya memang sesuai analisis kami. Luthfi menang, mesin politik KAMMI dan Bunderan telah diarahkan ke sana. Irwan hanya meraup 1500an suara, jauh di bawah Luthfi yang unggul dengan 4000 lebih suara.

Kami kembali dilanda kegalauan. Dan akhirnya kami kembali berdiskusi, menguak semangat-semangat keilmuan secara lebih murni. Dari sini akhirnya kami mengenal dan menelaah lebih jauh soal "Mazhab Bulaksumur" dengan difasilitasi mas Reza Ikhwan, senior Fakultas Ekonomi angkatan 2004. Akhirnya, dari obrolan-obrolan di warung susu, angkringan, cafe, burjo, hingga kontrakan, kami bersepakat untuk membentuk sebuah komunitas yang kami beri nama secara kreatif: Lingkar Studi Bulaksumur.

Komunitas ini sengaja mengambil momentum 19 Desember 2010 sebagai tonggak kelahiran. Sebab, tanggal ini adalah tanggal kelahiran UGM, simbol "kelahiran" gerakan pemurnian intelektual di kampus UGM. Dirancang untuk menjadi komunitas diskusi epistemik dengan falsafah ke-gadjah-mada-an. Berpretensi menjadi gerakan intelektual. Sejarah lengkapnya bisa dilihat di Akun facebook Lingkar Studi Bulaksumur atau http://www.simpulbulaksumur.com/

Yap. Akhirnya didirikanlah Lingkar Studi Bulaksumur. Lahirnya komunitas ini bukannya tanpa kontroversi. Baru saja kami menuliskan deklarasi kelahiran LSB di media sosial masing-masing, responsnya langsung muncul. Ada yang menilai ini politis. Suara sumbang macam "Barisan Sakit Hati" sempat kami dengar, walau sayup-sayup. Tapi tak sedikit yang memberikan nuansa optimisme. Perjuangan harus terus berrjalan.

(bersambung)

Jumat, 09 Desember 2011

Otokritik Gerakan Antikorupsi

(tulisan ini dimuat di portal berita terkininews.com)

Hari ini, 9 Desember 2011, diperingati sebagai hari antikorupsi sedunia. Seperti biasa, momentum ini menjadi ajang setiap elemen gerakan, baik masyarakat sipil, mahasiswa, maupun gerakan rakyat, untuk tampil menyuarakan aspirasinya terhadap pemberantasan korupsi.

Di berbagai kota besar, mahasiswa turun ke jalan untuk berdemonstrasi. Kita ambil contoh, misalnya, Yogyakarta. Sejauh pemantauan saya, ada tiga elemen yang turun hari ini: BEM se-Jogloseto yang dimotori oleh BEM KM UGM, KAMMI DIY, serta HMI Cabang Yogyakarta. Lokasi aksi berbeda-beda, dari Bunderan UGM hingga Titik Nol Kilometer Malioboro. Begitu pula dengan daerah lain.

Aksi-aksi tersebut relatif menyuarakan isu yang sama, tidak jauh berbeda. Tetapi, apa yang menyebabkan aksi-aksi tersebut seakan-akan menjadi aksi 'seremonial' yang cenderung mendasarkan diri pada momentum belaka?

Tidak Satu Suara?
Saya kira semua elemen sepakat bahwa korupsi harus diperangi. Pada dataran yang normatif ini, semua elemen gerakan akan sampai pada kata sepakat. Bahkan, mayoritas gerakan akan menjadikan isu ini sebagai prioritas, terkait aksi-aksi yang bakal dilakukan.

Namun, mengapa tidak ada kesamaan ritme gerak di antara elemen dan organ gerakan terkait isu vital ini? Refleksi ini tentu menjadi sangat klasik. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, kita sulit sekali menemukan aliansi-aliansi gerakan yang konsisten mengawal serta menyikapi isu sektoral, terutama di kalangan mahasiswa.

Di Yogyakarta, mungkin aliansi yang cukup besar dalam mengawal isu antikorupsi ini hanya bisa dilihat pada AMUK (Aliansi Masyarakat untuk Keadilan) yang menggelar aksi cukup besar pada tahun 2009, ketika isu kriminalisasi KPK tengah mencuat. Aliansi ini beranggotakan elemen gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang memang concern terhadap isu antikorupsi.

Namun, pasca-2009, AMUK seakan timbul tenggelam, antara hidup dan mati. Akhir Juli 2011 lalu, AMUK sempat tampil kembali untuk mengawal isu Nazaruddin dan kriminalisasi KY -dimana saya waktu itu juga turut terlibat mengorganisir aksi-  juga sempat bergerak dalam penyikapan isu lokal (korupsi di Bantul), namun tenggelam beberapa waktu kemudian.

Problem juga mungkin dapat dilihat di  beberapa aliansi yang sama di kota lain. Apakah persoalannya karena komposisi gerakan yang terlalu plural hingga menyebabkan perdebatan di dalam elemen sangat alot, sulit mencapai kata sepakat, ataukah mungkin karena suhu gerakan yang 'cair', menyebabkan aliansi bergerak hanya berdasarkan isu media, bukan pengawalan yang konsisten?

Tentu saja ini menjadi otokritik bersama bagi gerakan mahasiswa. Dalam konteks gerakan 9 Desember, problem keterpecahan elemen gerakan dalam menyikapi isu korupsi akan sangat kontraproduktif. Sebab, publik akan membaca gerakan ini 'seremonial' dan 'sporadis', sehingga tidak berdampak positif terhadap opini publik.

Dan tentu saja, kegagalan kita dalam mempengaruhi opini publik akan berdampak pada daya ubahnya terhadap konstelasi politik baik di level lokal maupun nasional. Ini lagi-lagi menjadi sebuah otokritik bagi gerakan mahasiswa saat ini.

Defisit Stratak
Mengapa keterpecahan massa dan elemen gerakan itu bisa terjadi, terutama dalam konteks gerakan antikorupsi?

Pertama, gerakan antikorupsi saat ini cenderung tidak memiliki stratak (strategi dan taktik) yang jelas dan kolektif. Kalaupun ada, pasti posisinya di masing-masin g organ Hal ini terutama kita jumpai pada gerakan mahasiswa ataupun gerakan massa lain yang sering tampil demonstrasi.

Selama ini, penyikapan terhadap isu antikorupsi lebih didasarkan pada momentum, bukan pengkajian. Padahal, pengkajian adalah basis bagi gerakan mahasiswa . Mana mungkin lahir sebuah gerakan yang murni jika tidak ada pengkajian di dalamnya? Ini perlu menjadi refleksi bersama.

Tentu saja, pengkajian isu antikorupsi mesti didasarkan pada analisis mengenai kondisi lapangan yang komprehensif serta dirumuskan pada strategi dan taktik yang jelas. Dalam konteks pengorganisasian massa, kita mengenal yang namanya stratak. Di setiap training perkaderan gerakan, saya yakin hal ini sudah diajarkan. Dan hal terpenting ketika merumuskan stratak adalah pemetaan posisi dan isu yang akan diperjuangkan.

Tanpa stratak, gerakan yang kita rancang mungkin saja akan avonturir, berjalan tanpa arah yang jelas. Dalam konteks gerakan antikorupsi, adakah stratak itu dirumuskan secara rigid? Bagaimana pemetaan kita terhadap konstelasi politik di lapangan? Strategi gerak apa yang akan diambil? Ini perlu dipikirkan bersama-sama.

Jika direfleksikan, saat ini gerakan mahasiswa cenderung melakukan penyikapan by momentum. Hal ini mungkin tak terhindarkan bagi gerakan massa. Tetapi, disadari atau tidak, pola gerakan ini sangat rawan bagi gerakan mahasiswa untuk terjebak pada relasi kuasa yang sedang bermain secara kompleks di luar sana. Pertaruhannya tentu saja independensi gerakan.

Akibatnya, dengan mengikuti gerak-gerak isu di media maupun momentum, fragmentasi gerakan mahasiswa menjadi sebuah konsekuensi serius. Alhasil, dalam penyikapan, isu yang diangkat berbeda, barisan massa terpecah, dan 'tembakan' tidak mengena pada sasaran, bahkan untuk mempengaruhi opini publik sekalipun. Hal ini sudah sering terjadi pada gerakan yang kita bentuk, sendiri ataupun bersama-sama.

Oleh sebab itu, strategi dan taktik secara kolektif perlu dirumuskan bersama-sama dalam isu sektoral yang spesifik, semisal pemberantasan korupsi. Tidak perlu mencakup banyak permasalahan, cukup satu sektor tetapi terfokus dan konsisten. Sehingga, pengorganisasian menjadi tidak sulit.

Perdebatan di aliansi yang kerap kita temui seringkali masuk pada wilayah visi dan ideologi, sesuatu yang sebenarnya tidak perlu diperbincangkan sebab merupakan urusan internal organ. Sementara di level taktis dan strategis, analisisnya tidak sampai mendalam. Ini perlu menjadi otokritik bagi gerakan kita saat ini.

Dan artinya, perlu ada kemauan untuk menyatukan pandangan pada satu isu yang dianggap strategis untuk dirumuskan taktik ke depannya. Inilah problem gerakan kita yang kedua.

'Cangkang Mistis'
Kedua, persoalan yang sering dihadapi adalah ego masing-masing gerakan. Persoalan ini klasik. Fragmentasi ideologi kiri-kanan-tengah maupun perbedaan metode gerak menjadi salah satu penyebab. Gerakan mahasiswa juga rawan dihinggapi oleh persoalan ini.

Hal penting yang perlu kita cermati adalah keengganan mahasiswa untuk keluar dari 'cangkang mistis'-nya sebagai generasi kampus dan membaur dengan problem di masyarakat. Istilah 'cangkang mistis' saya pinjam dari Marx. Posisi mahasiswa sebagai 'kelas menengah terdidik' seakan menjadi jembatan pada isu-isu di masyarakat yang sebenarnya lebih konkret.

Gambaran 'cangkang mistis' ini sendiri, menurut Marx, hadir dalam persepsi soal realitas. Ia mengambil jalan yang berbeda dengan dialektika Hegel yang menganggap bahwa realitas adalah persepsi ideal -mistis- dari pikiran manusia atas keadaan. Marx justru melihat sebaliknya: realitas itu ada di alam nyata, bukan di alam pikiran manusia. Atau, dalam konteks pendidikan tinggi, realitas itu ada di masyarakat, bukan sesuatu yang diteorisasi di dalam kelas.

Dalam konteks gerakan, 'cangkang mistis' ini setidaknya tergambar dari keinginan untuk aksi sendiri tanpa membangun kontak dengan gerakan lain yang ranah perjuangannya berada di level basis. Organ-organ mahasiswa baik intra maupun ekstrakampus, sadar atau tidak, sering terjebak pada masalah ini.

Minimnya hubungan dengan elemen masyarakat sipil maupun gerakan rakyat menyebabkan gerakan mahasiswa tampil sendirian. Argumen yang keluar, pada akhirnya, lebih bersifat moralistik daripada strategis. Dan aksi-aksi mahasiswa, kembali pada analisis di atas, akhirnya menjadi terfragmentasi oleh momentum yang ada.

Untuk keluar dari 'cangkang mistis' tadi, gerakan mahasiswa perlu membuka hubungan yang lebih erat dengan kekuatan lain semisal buruh atau masyarakat sipil. Kesatuan gerak ini sebenarnya dapat kita lihat pada tahun 1998. Sejarah mencatat, gerakan mahasiswa takkan dapat bertahan jika sebelumnya tidak ada kekuatan rakyat yang melawan di level basis. Selain juga karena kontradiksi kapitalisme yang dibangun oleh Orde Baru.

Dalam konteks gerakan antikorupsi, aliansi strategis dengan masyarakat sipil dan masyarakat akademik yang kritis perlu dibangun lebih erat. Walau bagaimanapun, LSM ataupun Pusat Studi tidak punya massa untuk digerakkan sehingga perjuangan yang dilakukan lebih cenderung elit. Mahasiswa-lah yang punya massa. Tetapi, mahasiswa juga minim analisis dan jaringan akar-rumput. Kolaborasi ini, jika dilakukan secara konsisten, tentu akan melahirkan format gerakan yang kuat.

Dan untuk itu, perlu kemauan yang kuat dari mahasiswa maupun masyarakat sipil untuk terus berkomunikasi. Saya kira, kita perlu menyeriusinya untuk mengawal KPK selama 4 tahun ke depan, di bawah kepemimpinan Abraham Samad, agar amanah rakyat tidak terganggu di tengah jalan. Cukuplah 4 tahun terakhir ini menjadi sebuah evaluasi bersama bagi pemberantasan korupsi kita saat ini.

Refleksi Bersama
Otokritik gerakan 9 Desember saat ini adalah keterbelahan massa. Dan untuk menyikapinya, saya kira dua hal di atas perlu kita refleksikan bersama. Walau bagaimanapun juga, isu pemberantasan korupsi tetap menjadi isu yang penting bagi Indonesia saat ini. Jangan sampai, agenda pemberantasan korupsi gagal karena kekuatan kelompok masyarakat sipil -termasuk di dalamnya mahasiswa- terfragmentasi oleh problem-problem internal.

Kemauan untuk menyingkirkan ego masing-masing gerakan sangat penting. Dan kemauan untuk membuat sebuah rencana pergerakan yang konsisten juga diperlukan. Mungkin juga hal-hal lain yang masih harus kita inventarisasi bersama.

Dulu, Tan Malaka berhasil mengorganisasi kekuatan 'Persatuan Perjuangan' yang terdiri atas berbagai macam organ dengan latar belakang ideologi berbeda untuk melawan kabinet Sjahrir yang dinilai lemah. Walaupun harus kandas karena tersapu rezim, konsep persatuan perjuangan ini perlu direfleksikan. Persoalan apakah perjuangan ini akan berhasil atau tidak, mari bertawakal kepada Allah, setelah berikhtiar dengan kekuatan-kekuatan yang ada.

Kita masih memerlukan masyarakat yang kuat untuk melawan hegemoni negara dan institusi-insitusi pendukungnya yang korup. Demokrasi masih harus dikawal oleh masyarakat, termasuk juga mahasiswa di dalamnya. Tanpa mahasiswa, pada siapa lagi kita berharap untuk perubahan di masa depan?

Tulisan singkat ini mungkin tidak terlalu apik untuk dibaca. Dan mungkin akan menjadi otokritik sendiri. Tapi berlandas pada sebuah hadits, hari esok harus lebih baik daripada hari ini. Mari membenahi gerakan kita ke depan. Salam dari Yogyakarta.

Nuun wal Qalami wa Maa Yasthuruun.



Dokumentasi Foto Aksi Hari Antikorupsi: 

 
aksi mahasiswa di Samarinda


 
aksi mahasiswa di Banjarmasin

 
aksi mahasiswa di Yogyakarta

Aktivisme dan Ilmu Sosial


Mahasiswa aktif berdemonstrasi atau melakukan sederet aktivitas lainnya, tetapi tidak sadar bahwa aktivitas mereka digeret untuk melayani kepentingan kuasa tertentu di luar sana, seperti kepentingan elite-elite politik yang menjadikan aksi mahasiswa sebagai alasan sah untuk merebut kekuasaan demi kepentingan sendiri"

1316159438509632688MENARIK jika kita menyimak apa yang disampaikan oleh Prof. Dr. Purwo Santoso, Guru Besar Politik & Pemerintahan Universitas Gadjah Mada dalam orasi ilmiahnya pada Dies Natalis FISE UNY, beberapa hari yang lalu.

Dalam orasi yang mengangkat tema “Ilmu Sosial Transformatif” tersebut, beliau menyinggung terma “aktivisme” sebagai pengejawantahan Ilmu Sosial Transformatif, salah satunya adalah aktivisme mahasiswa.

Jika selama ini aktivisme dianggap sebagai sesuatu yang sangat praksis, dianggap jauh dari akademik, dan seharusnya “dikembalikan” ke kampus untuk dididik, Prof. Purwo justru berpikir sebaliknya: aktivisme adalah sarana untuk meletakkan dasar transformatif bagi pendidikan, terutama dalam konteks pendidikan ilmu sosial dan ilmu politik.

Oleh sebab itu, aktivisme mahasiswa atau masyarakat sipil tidak seharusnya jauh dari wacana ilmu sosial. Keduanya punya keterkaitan yang sangat erat. Pertanyaannya, seperti apa wujud keterkaitan itu dalam konteks aktivisme mahasiswa, terutama dalam konteks Indonesia saat ini?

Pemisahan Teori dan Praksis
Dalam jangka waktu yang cukup panjang, kita disuguhi sebuah pemisahan antara “teori” dan “praksis”. F Budi Hardiman (“Kritik Ideologi”, 2009, pp. 22), melihat kelahiran ontologi sebagai titik tolak pemisahan antara teori dan praksis. Dalam sudut pandang yang positivistik, pengetahuan harus dipisahkan dari kepentingan-kepentingan praktis.

Ontologi ilmu adalah sesuatu yang murni; tidak terpengaruh oleh muatan-muatan kuasa. Ini yang disebut sebagai dis-interested knowledge; pengetahuan yang melampaui kepentingan-kepentingan tertentu, yang berorientasi pada ilmu dan pengetahuan.

Adalah Augusto Comte yang meletakkan dasar positivisme moderen dalam ilmu sosial. Titik pangkal pemikiran Comte adalah pemisahan fakta sosial objektif dari dimensi metafisis; ia mencoba memurnikan ilmu dari kepercayaan tradisional (baca: agama).

Oleh sebab itu, prosedur pembuktian kebenaran juga harus dilakukan secara objektif, meniadakan pikiran-pikiran subjektif manusia, alias menyadur logika ilmu alam yang melihat fakta sosial sebagai “hukum-hukum” ilmiah, dan punya standard kebenaran sendiri (Hardiman, pp. 27).

Maka, teori sosial merupakansebuah refleksi dari fakta sosial objektif yang empiris. Ia kemudian meniadakan subjek (diri) dalam relasi-relasi sosial tersebut karena akan mempengaruhi objektivitas dalam melihat sesuatu.

Sebab itu, seorang teoretisi sosial harus menjaga jarak dari fakta sosial yang ia telaah. Ini yang menciptakan jurang pemisah antara teori dan praksis. Di satu sisi, teori mengupas fakta-fakta sosial, sementara di sisi lain, praksis adalah wujud pengejawantahan fakta sosial itu dalam realitas sosial.

Ini tentu melahirkan setidaknya dua implikasi. Implikasi pertama, kampus, sebagai institusi yang  memproduksi teori sosial dan mengemasnya dalam “ilmu” sosial, terpisah jauh dari masyarakat yang ia telaah. Implikasi kedua, warga kampus sebagai pengkaji ilmu sosial sendiri menjadi kian eksklusif, tidak membumi, dan kadang punya “jarak” antara posisinya sebagai seorang akademisi dengan statusnya sebagai masyarakat.

Aktivisme Mahasiswa
Dalam seting mahasiswa “positivistik” seperti ini, kita akan melihat dua jenis mahasiswa: Pertama, mahasiswa yang orientasinya adalah “teori”, pandai secara akademik, tetapi gagap di masyarakat. Kedua, mahasiswa yang prestasi akademiknya pas-pasan, waktu studinya mungkin lama, tapi begitu aktif bergiat di organisasi-organisasi sosial maupun kemahasiswaan untuk menghadapi realitas kemasyarakatan.

Pemisahan dua jenis mahasiswa ini adalah implikasi logis ketika positivisme yang memisahkan “teori” dan “praksis” dijadikan paradigma pendidikan. Pada dekade 1980-an, kita pernah menghadapi fenomena seperti ini melalui wujud NKK/BKK, bahkan iklimnya masih terasa hingga kini.

NKK/BKK bukan sekadar pembungkaman politik mahasiswa; ia punya dimensi yang jauh lebih luas. NKK/BKK adalah sebuah upaya sistematis untuk mengubah habitus mahasiswa, yang akrab dengan aktivisme dan pembelaan atas hak-hak masyarakat melalui gerakan mahasiswa, menjadi mahasiswa yang akademis, hanya belajar di kampus, dan disiapkan untuk melayani kepentingan pembangunan rezim.

Gejala kritik mahasiswa dan pelajar yang resisten terhadap kepentingan rezim, pada waktu itu, segera dibungkam. Mahasiswa “dikembalikan” pada ranahnya yang awal, yaitu “akademis”. Pendidikan di-seting untuk cepat lulus, agar bisa cepat bekerja. Sehingga, kampus tidak lagi memproduksi wacana rakyat, tetapi wacana kerja.

Kepentingan rezim pada waktu itu adalah industrialisasi. Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi yang dijadikan acuan adalah pembangunan ekonomi berbasis pasar bebas. Inilah yang kemudian melahirkan terminologi “developmental-state” (lihat Richard Robison, “The Rise of Capital”). Developmentalisme ini mengharamkan segala sesuatu yang merintangi pembangunan. Jika itu terjadi, siap-siap menghadapi aksi represif aparat negara.

Cerita di atas merefleksikan sebuah hal: logika pemisahan “teori” dan “praksis” dalam paradigma positivisme tidak hanya terjadi pada level “wacana” ilmu pengetahuan, tetapi juga pada skala pelembagaan. “Jarak sosial” antara kampus dan masyarakat ini yang kemudian dikritik.

Teori Kritis
Di Barat, muncul gejala untuk menentang positivisme ilmu pengetahuan dalam wujud “teori kritis”. Teori ini pada awalnya adalah sebuah gerakan intelektual yang memproyeksikan keruntuhan ontologi positivisme melalui kritik.

Teori kritis hendak membangun kembali jembatan antara “teori” dan “praksis” tersebut melalui sebuah kritik atas ontologi positivisme yang dinilai digeret oleh kuasa-kuasa tertentu, alias punya kepentingan tertentu.

Saintifisme, atau gejala teori yang punya standard pembenaran positivistik itu, pada hakikatnya bukan teori yang netral dari relasi-relasi kuasa yang ada. Ia sesungguhnya digeret oleh sebuah kuasa tertentu untuk melayani kepentingan kuasa itu. Inilah yang disebut oleh Max Horkheimer sebagai “selubung ideologis atas teori tradisional” (Sunarto dalam Listiyono Santoso (ed), 2003, pp. 101).

Oleh sebab itu, teori kritis hendak membangun “teori dengan maksud praktis” (Hardiman, pp. 59). Teori dan praktik tidak seharusnya dipisahkan, karena keduanya saling terkait satu-sama-lain. Teori sosial mesti ditransformasikan dalam realitas sosial, sementara praktik perubahan sosial perlu pijakan teoretis.

Di Indonesia Orde Baru, terlihat bahwa ilmu sosial yang sifatnya positivistik itu digeret untuk melayani kepentingan industrial rezim. Sebagai implikasinya, kampus dipisahkan dari masyarakat agar dapat berkonsentrasi untuk berkarya untuk pembangunan. Mahasiswa yang kritis dan resisten terhadap proyek pembangunan dibungkam dan disuruh belajar agar dapat melayani pembangunan pada akhirnya.

Pasca-Orde Baru, relasi kuasa itu bukannya hilang, malah berubah menjadi semakin kompleks. Keterbukaan politik mengakibatkan akses ke ranah politik menjadi bertambah lebar. Namun, di sisi lain, terjadi sebuah “reorganisasi oligarki” yang terjadi antara kapital dan kekuasaan dengan modus-modus baru (lihat Vedi Hadiz dan Richard Robison, “Reorganising Power in Indonesia”, 2004).

Jika dulu oligarki mengandalkan kedekatan dengan rezim dengan ketertutupan politiknya, sekarang oligarki justru hadir dengan memanfaatkan keterbukaan politik melalui penguasaan modal. Akibatnya, hadirnya mereka di lingkar kekuasaan juga mengakibatkan relasi struktural dan relasi kuasa menjadi semakin kompleks.

Sementara itu, masyarakat kampus dilanda kegamangan. Apakah harus kembali pada ontologi positivisme yang mendikotomikan teori dan praksis, walaupun digeret oleh kepentingan kuasa tertentu, ataukah justru melahirkan sebuah muatan baru dalam ilmu sosial?

Ilmu Sosial Transformatif
Hal ini kemudian coba dipikirkan kembali oleh Prof. Dr. Purwo Santoso melalui terminologi “ilmu sosial transformatif”. Ilmu sosial bukan berarti penjarakan “subjek” atas “objek” yang ditelitinya. Seharusnya, subjek juga bagian dari realitas yang mengabdikan ilmunya untuk kepentingan masyarakat, dan artinya, meminjam istilah Antonio Gramsci, seorang intelektual sosial adalah intelektual organik, yang melakukan pemihakan pada kelas sosial tertentu secara organik.

Menurut Purwo Santoso, ilmu sosial mesti berdimensi transformatif. Ia tidak sekadar menjelaskan fakta-fakta sosial secara objektif, melainkan juga menghadirkan subjek dalam realitas tersebut. Berarti, ini menolak sebuah klaim pemisahan teori dan praksis.

Teori adalah sebuah instrumen normatif untuk melakukan perubahan sosial di masyarakat. Ia sangat tergantung pada “pembuktian” di tengah-tengah masyarakat melalui praksis. Dengan demikian, teori tanpa praksis menjadi tidak lengkap. Begitu juga praksis tanpa teori, juga akan tidak terarah.

Inilah yang kemudian relevan bagi aktivisme mahasiswa. Penyatuan kembali “teori” dan “praksis” sosial akan menjadikan mahasiswa tidak hanya kritis dan pandai, tetapi juga bisa menyelami realitas masyarakatnya.

Meminjam Al-Fayyadl, salah satu kealpaan gerakan mahasiswa pasca-reformasi adalah kegagalan dalam memetakan relasi kuasa dan relasi struktural di sekelilingnya. Mahasiswa aktif berdemonstrasi atau melakukan sederet aktivitas lainnya, tetapi tidak sadar bahwa aktivitas mereka digeret untuk melayani kepentingan kuasa tertentu di luar sana, seperti kepentingan elite-elite politik yang menjadi punya alasan sah untuk merebut kekuasaan demi kepentingan sendiri.

Oleh sebab itu, seorang aktivis harus membekali diri dengan ilmu sosial, dan seorang ilmuwan sosial harus aktif di tengah masyarakat dengan pelbagai aktivitas. Tentu saja tidak banyak varian aktivisme yang bisa dihadirkan, tergantung pada apa yang bisa diberikan kepada masyarakat sesuai kemampuan.

Ilmu sosial transformatif kemudian mengandaikan pendidikan sebagai medium aktivisme. Bagi mahasiswa, jembatan untuk menghubungkan teori dan praksis itu sebenarnya adalah aktivisme –dalam pelbagai bentuknya. Seorang mahasiswa yang belajar mengenai ilmu sosial, pada hakikatnya dibebani tanggung jawab praksis untuk mengenal dan memperjuangkan nasib masyarakatnya.

Jadi, dengan ilmu sosial transformatif, seorang aktivis tidak perlu mendapat label yang stigmatif. Justru, seorang aktivis mahasiswa yang mampu menerjemahkan ilmunya ke dalam pembelaan hak-hak masyarakat atau berkontribusi dalam kegiatan sosial, adalah seorang mahasiswa transformatif yang mampu menjembatani polemik antara “teori” dan “praksis”.

Simpulan
Untuk itulah, relasi antara aktivisme dan ilmu sosial seharusnya dimaknai sebagai sebuah relasi yang positif dan saling mendukung. Aktivis harus membekali diri dengan ilmu sosial untuk memetakan realitas secara komprehensif, sementara ilmu sosial juga perlu dipraktikkan untuk menguji kebenaran teori itu.

Semoga, dengan pengembangan wacana ilmu sosial transformatif yang digaungkan oleh Prof. Dr. Purwo Santoso ini, penelitian-penelitian tidak lagi sekadar teronggok di atas meja. Ilmu sosial transformatif berarti menjembatani teori dan praksis. Dan aktivisme mahasiswa adalah salah satu medium pembelajaran hal itu bagi mahasiswa.

Hidup Mahasiswa Indonesia!

Referensi
F Budi Hardiman. Kritik Ideologi: Menyingkap Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan Bersama Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius, 2009.

Muhammad Al-Fayyadl. “Bunuh Diri Kelas: Beberapa Refleksi tentang Gerakan Mahasiswa”. Jurnal Indoprogress, edisi Mei 2011.

Purwo Santoso. Ilmu Sosial Transformatif. Pidato Pengukuhan Guru Besar Politik & Pemerintahan, Fisipol UGM, 20 Juni 2011.

___________. Penguatan Jati Diri dan Karakter Bangsa Melalui Pendidikan Ilmu Sosial Transformatif. Pidato Ilmiah, Dies Natalis ke-46, Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi, Universitas Negeri Yogyakarta, 14 September 2011.

Richard Robison. Indonesia: The Rise of Capital. Sydney: Allen and Unwin, 1986.


Richard Robison dan Vedi Hadiz. Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. London: Routledge, 2004.

Sunarto. “Konstruksi Epistemologi Max Horkheimer: Kritik atas Masyarakat Modern” dalam Listiyono Santoso, et. al. Epistemologi Kiri. Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2003.