Jumat, 02 April 2010

Menuju Wajah Baru Partai Demokrat?

Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar *)

Kongres Demokrat yang akan digelar di Bandung, 21-23 Mei 2010 menjadi diskursus politik yang cukup hangat belakangan ini. Mengingat, kongres partai pemenang Pemilu 2010 ini akan menentukan arah dan figur utama partai ini di Pemilu 2014 yang akan datang.

Pertarungan Internal?

Menarik untuk disimak, Kongres Partai Demokrat tahun ini menyuguhkan pertunjukan politik menarik: ajang kontestasi internal untuk memperebutkan kursi Ketua Umum partai ternyata digelar dengan memanfaatkan ruang-ruang publik.

Proses pemilihan Ketua Umum --yang biasanya digelar dalam pertemuan tertutup dan dilaksanakan pada arena Kongres—kini melibatkan iklan-iklan politik serta adu kekuatan yang secara bebas disorot media.

Hal ini perlu ditelaah sebagai sebuah fenomena baru dalam politik Indonesia. Pakem politik lama yang menempatkan Pemilu sebagai arena persaingan ideologi, telah bergeser pada arena pencitraan masing-masing kelompok. Jika dulu orang berpolitik untuk mengaktualisasikan komitmen ideologis, sekarang justru sebaliknya: berpolitik demi kepentingan-kepentingan yang sangat pragmatis.

Jika demikian halnya, apa yang bisa kita baca dari proses politik yang begitu terbuka ini? Ada setidaknya tiga fenomena yang bisa kita petakan.

Pertama, Diskursus politik dalam kongres Partai Demokrat 2010 ini sangat terkait dengan “siapa” pengganti Presiden SBY pada 2014. Mengingat, tahun 2014 ini akan menjadi akhir dari masa bakti SBY dan akan muncul kompetisi baru di antara elit.

Sampai saat ini, tidak ada figur yang menonjol sebagai kader penerus SBY di tubuh internal Partai Demokrat. Oleh karena itu, momentum Kongres 2010 ini sangat krusial untuk menjadi alat penokohan dan penguatan kapasitas bagi “siapa” yang ingin menjadi pengganti SBY sebagai Presiden.

Maka, wajar saja jika semua kandidat mendeklarasikan diri secara terbuka. Kwartet A –Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Agus Hermanto, dan Marzuki Alie— memiliki kans yang relatif sama untuk bersaing. Kursi Ketua Umum dapat dibaca sebagai langkah awal menuju momentum 2014 nanti.

Kedua, kontestasi elit Partai Demokrat di Kongres 2010 ini akan menjadi momentum penentuan masa depan partai ke depan.

Tesis Michels (1915) menyatakan, semakin luas dan besar struktur organisasi sebuah partai, akan semakin rawan pula oligarki yang muncul. Atau, dalam bahasa yang lebih sederhana, partai yang besar akan memunculkan kelompok-kelompok yang bersaing di struktur partai secara internal.

Selama ini, keberadaan SBY yang begitu kharismatik dan disegani oleh segenap kader sangat efektif dalam meredam konflik antarfaksi yang rawan muncul. Akan tetapi, bagaimana pasca-SBY? Jika tidak segera direkonsolidasi, Partai Demokrat akan sangat rawan terkena sindrom yang disebut oleh Robert Michels sebagai “hukum besi oligarki” atau faksionalisasi secara berlebihan.

Ketiga, kongres Partai Demokrat telah menyajikan fenomena tersendiri dalam politik Indonesia, yaitu penggunaan “marketing politik” sebagai strategi kampanye.

Wacana yang menganalogikan partai politik sebagai korporasi dan voter sebagai konsumen dalam politik ini telah memberi wacana baru dalam politik Indonesia: ideologi politik bergeser ke arah kepentingan. Partai Demokrat –dan juga SBY— mampu mengejawantahkan hal ini sebagai kapital untuk memenangi Pemilu 2009 lalu.

Jika kita cermati dengan pisau analisis Hagopian (1996), misalnya, kita tak dapat secara jelas memosisikan di mana ideologi politik Partai Demokrat. Basis platform-nya sebagai Partai Tengah dan catch-all—terutama dalam basis kekuasaan negara atau ekonomi politik— memberi corak baru dalam politik Indonesia.

Jika argumen partai “catch-all” kita pakai untuk menjelaskan fenomena Partai Demokrat, kita akan sampai pada sebuah kesimpulan: ideologi bukan lagi variabel utama dalam politik. Pencitraan yang sangat menentukan dalam kemenangan. It is all about “who gets what” in politics (Lasswell, 1950).

Menuju Wajah Baru

Terlepas dari kontestasi Kwartet-A di Partai Demokrat, ada sebuah fenomena menarik yang bisa ditelaah: munculnya kecenderungan penguatan sentrifugal pada partai politik, di mana partai bergerak mengikuti basis kepentingan masing-masing, bukan lagi ideologi (Sartori, 1996).

Artinya, ideologi partai tidak lagi menjadi batas penghalang interaksi partai. Belakangan, kita dapat melihat, partai dengan spektrum ideologi paling nasionalis seperti PDIP pun, pada beberapa kondisi mampu menjalin koalisi dengan PKS yang spektrum ideologinya dinilai sangat Islamis.

Fenomena ini seakan menjelaskan pada kita: Muncul kecenderungan baru dalam politik Indonesia yang menitikberatkan proses politik di parlemen sebagai basis utama dalam politik. Pemilu tidak lagi hanya dimaknai sekadar aktivitas rutin lima-tahunan, tetapi juga menjadi ajang kompetisi dan pencitraan untuk menggaet voter.

Hal tersebut memiliki dampak positif dan negatif: Positifnya, tingkat partisipasi politik –secara kuantitatif—akan meningkat, dan hal ini penting sebagai jalan bagi pendewasaan demokrasi ke depannya. Akan tetapi, negatifnya, Politik menjadi terancam kehilangan “nilai” yang selama ini mewujud dalam bentuk ideologi.

Arena politik direduksi menjadi hanya seperti “proses berniaga di pasar”, di mana partai menjadi penjual dan pemilih sebagai pembeli. Jelas, dalam konteks ini aspek nilai, idealisme, dan deliberasi menjadi tergadai.

Maka, kita perlu mencatat bahwa Partai Demokrat perlu merevitalisasi diri pasca-Kongres ke depan. Revitalisasi ini bukan hanya terkait mempersiapkan 2014, tetapi juga dalam soal-soal identitas dan garis sikap partai.

Kita berharap, Partai Demokrat ke depan mampu menunjukkan sebagai partai yang memegang legitimasi rakyat dengan basis sikap dan ideologinya. Selamat berkongres, Partai Demokrat.

*) Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM

Siapkah Kalsel Hadapi ACFTA?


Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar *)

Awal 2010, publik Indonesia dikejutkan oleh sebuah pengumuman “mendadak”: Perdagangan bebas antara ASEAN (termasuk Indonesia) dan Cina, atau dikenal pula sebagai ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) secara resmi diberlakukan.

Keterkejutan publik disebabkan oleh baru disadarinya kenyataan bahwa ASEAN sedang menapak jalan baru untuk memperluas kerjasama internasionalnya, sementara negeri kita masih disibukkan oleh pelbagai persoalan domestik. Padahal, ACFTA hanya sebuah batu loncatan pertama untuk menghadapi model regioalisme baru di Asia Tenggara di tahun-tahun mendatang.

Banyak pihak meragukan kesiapan Indonesia dalam menghadapi skema perdagangan bebas ini. Ikhsan Modjo, Ekonom Universitas Airlangga di MetroTV (25/2) menyatakan bahwa kesiapan pemerintah dalam mempersiapkan ACFTA ini cukup lemah, terutama dalam menyelamatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Selain karena minimnya diseminasi informasi kepada publik, kesiapan Indonesia dalam mempersiapkan daya saing usaha kecil menengah serta tenaga kerja Indonesia juga tidak begitu signifikan. Sehingga, ketika pada 1 Januari 2010 ACFTA diberlakukan, banyak pihak yang meminta renegosiasi. Tentu saja ini sudah sangat terlambat. Padahal, inisiasi pemberlakuan ACFTA ini telah dimulai sejak tahun 2004.

Apa yang sebenarnya terjadi dalam kurun waktu enam tahun sebelum FTA ini efektif diberlakukan? Setidaknya, ada beberapa hal yang perlu kita catat sebelum ini.

Pertama, Lemahnya koordinasi antarkementerian/departemen. Pada kasus ACFTA, lemahnya koordinasi antara stakeholders (Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian UKM, Kementerian Perindusterian, dan Kadin) berimplikasi pada tidak adanya blueprint kebijakan yang strategis dalam kasus ini.

Lemahnya koordinasi ini berdampak pula pada minimnya sosialisasi dan persiapan di level daerah. Kepala-kepala daerah yang sebenarnya memiliki kewenangan sangat luas dalam hal ini masih disibukkan oleh persoalan domestik mereka sendiri, entah karena mereka tidak tahu dengan ACFTA atau memang belum memiliki visi untuk mempersiapkan hal tersebut. Padahal, dengan otonomi daerah, jangkar untuk memperkuat pertahanan ekonomi kita berada di level daerah, bukan pusat.

Kedua, Terlenanya pemerintah oleh penuntasan beberapa kasus yang dibesar-besarkan dan menguras energi. Selama ini, konstelasi politik domestik yang cukup memanas membuat publik dilengahkan oleh pelbagai kasus seperti Century yang pada dasarnya kontraproduktif dengan upaya menghadapi problem ACFTA ini.

Dalam kurun waktu 100 hari pertama SBY-Boediono, masyarakat hanya tahu beberapa kasus “heboh” seperti Cicak-Buaya, Bibit-Hamzah, atau Skandal Bank Century yang menguras energi para pengambil keputusan. Program 100 hari? Wallahu a’lam. Bahkan acara sekaliber National Summit yang sebenarnya difokuskan untuk menuntaskan program awal tahun pun “kalah saing” oleh kasus-kasus di atas.

Sehingga, wajar jika kemudian persoalan ACFTA hanya menjadi konsumsi pihak-pihak yang terkait dengan Kementerian Perdagangan saja. ACFTA tidak membumi hingga ke level daerah yang nantinya akan sangat terdampak oleh pemberlakukan sistem ini. Akibatnya, ketika 1 Januari 2010 pemerintah mengumumkan pemberlakukan ACFTA secara efektif, kita pun “kelabakan”.

Ketiga, daya saing produk Indonesia masih belum kompetitif. Hal ini disebabkan oleh kedua faktor di atas, di mana problem birokrasi dan kelengahan pemerintah membuat tidak disiapkannya kualitas produksi untuk meningkatkan daya saing. Ketika daya saing produk dalam negeri tidak kompetitif, muncul kekhawatiran akan didominasinya pasar domestik oleh produk asing.

Di sisi lain, pemerintah seakan terjebak oleh program-program populis, seperti BLT atau subsidi BBM, tanpa memperhatikan konsekuensi-konsekuensi struktural dari kemiskinan di masa depan (Yustika, 2003). Padahal, dalam kurun waktu 2004-2009, sebetulnya masih mungkin bagi Indonesia untuk memperkuat jangkar ekonomi rakyat dan UMKM untuk dihadapkan pada kompetisi terbuka melawan produk Cina.

Bagaimana dengan Kalimantan Selatan? Pada dasarnya, Kalimantan Selatan masih belum banyak terdampak oleh arus perdagangan bebas ini. Akan tetapi, jangan salah. Masuknya produk Cina ke Kalimantan Selatan akan berdampak pada pola dan preferensi konsumsi masyarakat, sehingga terjadi persoalan “kalah saing” tersebut.

Sekadar mengambil contoh, kita dapat mulai mengamati handphone Cina yang mulai masuk ke Banjarmasin secara massif. Jika Kalsel tak mulai berbenah dalam transfer teknologi, dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan Indonesia akan menjadi konsumen “setia” dari produk-produk ini.

Ini akhirnya akan menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah. Skema Otonomi daerah telah memberi kesempatan seluas-luasnya bagi daerah untuk mengembangkan potensinya secara efektif, terutama dalam mengantisipasi produksi lokal dan produk-produk unggulan khas daerah tersebut.

Dalam konteks Kalimantan Selatan yang sebentar lagi akan menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah, keberlangsungan hal ini akan sangat ditentukan oleh sikap kepala daerah baru yang akan dipilih pertengahan 2010 nanti. Dengan gubernur/bupati/walikota yang memiliki visi global, kesiapan kita untuk menghadapi era perdagangan bebas yang lebih luas nanti akan diuji.

Jika kita analisis visi-misi para kandidat gubernur atau bupati, belum ada yang betul-betul serius mempersiapkan perekonomian daerah untuk menghadapi tantangan global. Padahal, jauh sebelum ini, Malaysia dan Thailand telah mempersiapkan diri untuk mengelola produksi mereka. Pun dengan modal desentralisasi di negara mereka.

Para kandidat masih terpaku pada proyek bernuansa pencitraan seperti “sembako murah”, “ekonomi kerakyatan”, atau “kemajuan” yang masih bersifat sangat abstrak. Lantas, bagaimana dengan agenda meningkatkan kualitas produk lokal? Bagaimana menjaga kuasa pertambangan agar tidak diberikan kepada jaringan korporatokrasi global? Atau, bagaimana menghadapi gempuran produk non-lokal di pasar domestik?

Saya kira, pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab oleh masing-masing kandidat sebelum benar-benar turun dalam pesta demokrasi lokal tahun ini. Mari memperkuat jangkar ekonomi Kalimantan Selatan demi kebaikan bersama.

*) Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM

Mencari Format Gerakan Mahasiswa Indonesia

Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar *)

Apa kabar dunia mahasiswa saat ini? Pertanyaan sederhana ini patut kita lemparkan untuk sedikit merefleksikan kondisi gerakan mahasiswa yang sebenarnya telah mengakar di Indonesia sejak kebangkitan nasional di awal abad ke-20.

Gerakan Mahasiswa Indonesia

Selama lebih dari 64 tahun kemerdekaan, mahasiswa Indonesia menempati posisi yang begitu vital, baik dalam perubahan politik, kontribusi pembangunan, serta bagian dari gerakan massa yang tidak mewacanakan perubahan. Mahasiswa Indonesia telah mentanfidzkan diri sebagai “pilar kelima demokrasi” –meminjam wacana Hariman Siregar— dan memosisikan diri dalam peran kontrolnya terhadap rejim politik.

Karakter mahasiswa Indonesia ini jarang dimiliki oleh mahasiswa di negara lain. Di Malaysia, misalnya, eksistensi Barisan Nasional selama lebih dari 3 dekade dapat dijelaskan melalui fenomena tidak berfungsinya kelas menengah dan mahasiswa sebagai kekuatan masyarakat sipil yang menjadi “hegemoni tandingan” –dalam kamus wacana Gramscian (Simon, 1999)— dari masyarakat politik yang bermain di ranah kekuasaan.

Begitu pula di Singapura yang terkenal dengan korporatisme negara sebagai alat kontrol oposisi. Pengecualian mungkin hanya dilakukan untuk Filipina tahun 1986, itu pun dengan catatan ada kekuatan lain yang bermain dan gerakan mahasiswa tidak bertindak sebagai intelektual organik ataupun hegemoni dari gerakan massa tersebut.

Sehingga, peran mahasiswa Indonesia pun menjadi sedikit lebih “maju” dibandingkan dengan mahasiswa di negara lain. Anders Uhlin (2003) dalam disertasinya tentang “gelombang demokratisasi ketiga di Indonesia” menempatkan mahasiswa sebagai salah satu aktor penting dari gerakan prodemokrasi yang menumbangkan rejim otoritarian Suharto. Bahkan, menurut catatan Francois Raillon (1985), pada era Orde Baru pun gerakan mahasiswa juga menjadi aktor yang sentral kendati akhirnya dikooptasi oleh Soeharto pada akhir 1970-an.

Sebuah Otokritik

Persoalannya, masihkan gerakan mahasiswa menjadi seperti yang ditulis oleh Anders Uhlin atau Francois Raillon di atas? Saat Orde Baru mendepolitisasi kampus pada 1978, saat itu pulalah spirit gerakan itu memudar. Kendati sempat bangkit pada awal 1990-an, sinar gerakan itupun kembali meredup sehingga lambat laun terjadi dikotomi antara aktivis pergerakan dan mahasiswa-mahasiswa akademis di kampus.

Argumen tersebut dapat kita elaborasi dengan fakta bahwadi Universitas Gadjah Mada, jumlah pemiliha pada Pemilihan Raya Mahasiswad (Pemira) tiap tahunnya tidak mengalami kenaikan jumlah yang signifikan. Tercatat, hanya sekitar 10.000-12.000 mahasiswa UGM yang menggunakan hak pilihnya dalam Pemira dari sekitar 35.000 jumlah mahasiswa UGM, tidak sampai 50% dari jumlah mahasiswa.

Apa makna data tersebut? Dengan logika berpikir yang sederhana, kita dapat menyimpulkan bahwa minat mahasiswa untuk berpartisipasi secara aktif maupun pasif dalam aktivitas “politik” di kampus tidak lagi besar. Terlepas dari persoalan data ini turun atau naik kuantitasnya, kita dapat mengatakan bahwa muncul sikap skeptis dari kalangan mahasiswa non-pergerakan mengenai masa depan gerakan mahasiswa Indonesia.

Temuan di atas memunculkan pertanyaan: apakah sekarang mahasiswa Indonesia sudah terdepolitisasi dan apatis dengan hal-hal yang berkaitan dengan gerakan mahasiswa? Apa yang salah dari format gerakan mahasiswa Indonesia saat ini?

Akar Historis Gerakan Mahasiswa

Jika kita tarik akar sejarahnya, gerakan mahasiswa Indonesia memang mengalami dinamika. Tercatat, Dewan Mahasiswa pertama kali dibentuk di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia pada era 1950-an. Dewan Mahasiswa UGM ketika itu dipimpin oleh Koesnadi Harjasoemantri, mahasiswa Fakultas Hukum dan Dewan Mahasiswa UI dipimpin oleh Emil Salim dari Fakultas Ekonomi. Di kemudian hari, kedua tokoh Dewan Mahasiswa tersebut menjadi guru besar dan intelektual di bidangnya masing-masing.

Alur Sejarah Dewan Mahasiswa mulai menampilkan konflik dan resistensi dengan rejim politik pada tahun 1970-an. Peristiwa Malari yang menyeret nama Hariman Siregar, mahasiswa Fakultas Kedokteran UI yang juga Ketua Dewan Mahasiswa memulai ketidakharmonisan hubungan mahasiswa-pemerintah.

Pada tahun 1978-1979, konflik ini pecah menjadi bentrokan di kampus-kampus. Di Universitas Gadjah Mada, ABRI masuk ke kampus dan mengobrak-abrik gelanggang mahasiswa, serta menangkap beberapa tokoh aktivis. Pada waktu itu, DM UGM dipimpin oleh Lukman F. Mokoginta dari Fakultas Geografi serta Baharuddin Aritonang dari Fakultas Farmasi. Keduanya ditangkap oleh tentara pada waktu itu.

Peristiwan serupa terjadi di ITB, ketika aksi mahasiswa berujung pada masuknya tentara ke kampus. Tokoh dewan mahasiswa pada waktu itu antara lain Heri Akhmadi, Rizal Ramli, serta Al Hilal Hamdi. Begitu pula di beberapa kampus lain seperti UI (Dipo Alam) dan Universitas Syiah Kuala (Hasballah M. Saad). Klimaksnya, Dewan Mahasiswa dibekukan bersamaan dengan perumusan konsep NKK/BKK oleh Mendiknas Daoed Joesoef.

Selama sebelas tahun berikutnya, mahasiswa terdepolitisasi. Senat mahasiswa di tingkat fakultas berhasil membungkam aktivitas kemahasiswaan dan menanam benih apatisme di kalangan mahasiswa. Politik korporatisme Soeharto pada organisasi mahasiswa ekstrakampus juga turut memudarkan aroma gerakan kemahasiswaan di pelbagai kampus di Indonesia.

Akan tetapi, pada tahun 1991, bersamaan dengan dilantiknya mendiknas Fuad Hassan, Senat Mahasiswa tingkat universitas kembali digalakkan. UGM memulainya dengan membuat SM UGM pada tahun 1991, dengan menempatkan Muhammad Khoiri Umar (Alm). dari Fakultas Ekonomi sebagai Ketua SM UGM. Beliau digantikan oleh Anies R. Baswedan yang memimpin pada era 1992-1993 dan Elan Satriawan pada 1993-1994. Keduanya adalah aktivis HMI MPO dan kelak menjadi intelektual-intelektual terdepan bangsa ini di bidangnya.

Di Universitas Indonesia, SM UI dimulai dengan Forum Komunikasi Senat Mahasiswa yang dipimpin oleh Eep Saefulloh Fatah dari FISIP pada tahun 1994. Beliau digantikan oleh Chandra M. Hamzah dari Fakultas Hukum yang kelak menjadi Wakil ketua KPK. Forum ini pada gilirannya menghasilkan SM UI pada tahun 1996 yang menempatkan Zulkieflimansyah sebagai Ketua SM UI pertama.

Lembaga Dakwah Kampus tak mau kalah. Organisasi yang cikal bakalnya dimulai dari gagasan Imaduddin Abdurrahim pada dekade 1960-an telah membawa kesimpulan pada perlunya menginisiasi sebuah gerakan yang kemudian bertransformasi menjadi KAMMI. Deklarasi KAMMI di Malang awal 1998 mendudukkan Fahri Hamzah dari UI sebagai Ketua Umum dan Haryo Setyoko (mantan Ketua JMF UGM) sebagai sekretaris Jenderal.

Klimaks gerakan mahasiswa ini terjadi pada 1998, ketika krisis kapitalisme Orde Baru disambut oleh para aktivis mahasiswa untuk mengkapitalisasi isu dan wacana perubahan. Tercatat, pada tanggal 18 Mei 1998, gelombang mahasiswa mengerumuni dan menguasai gedung DPR/MPR.

Gerakan diawali oleh FKSMJ pimpinan Henri Basel yang menurunkan puluhan massa pada 18 Mei 1998 malam, disusul oleh massa HMI MPO dan Forum Kota dengan jumlah yang cukup besar keesokan harinya (Sidiq, 2003; http://wikipedia.org/). Di Yogyakarta, Gerakan mahasiswa dipimpin oleh Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta (LMMY) yang merupakan underbouw dari HMI MPO serat Solidaritas Mahasiswa Indoensia untuk Demokrasi (SMID) yang kental dengan PRD. Mahasiswa melakukan tekanan-tekanan publik hingga pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998.

Tradisi Intelektual

Lantas, apa yang terjadi pada gerakan mahasiwa sekarang? Dengan krisis politik mahasiswa di beberapa kampus berskala nasional, perlu ada pembenahan wajah gerakan mahasiswa intrakampus. Sudah saatnya gerakan mahasiswa, intrakampus ataupun ekstrakampus, merekonstruksi wacana dan agenda gerakan ke depan.

Opini mahasiswa di akar rumput yang kerap kita temui adalah bahwa gerakan mahasiswa identik dengan aksi dan demonstrasi. Opini ini mencerminkan eksklusifnya gerakan mahasiswa dan munculnya dikotomi di tataran mahasiswa antara “aktivis” dan “akademisi”. Hal ini perlu kita kritisi.

Gerakan mahasiswa, menurut penulis, hakikatnya adalah gerakan intelektual. Fakta sejarah bercerita pada kita bahwa para aktivis mahasiswa adalah calon-calon pemimpin bangsa di masa depan. Figur tokoh muda seperti Anies Baswedan, Eep Saefulloh Fatah, Priyo Budhisantoso, atau Zulkieflimansyah adalah figur yang lahir dan besar dari entitas sederhana bernama Senat Mahasiswa.

Dari gerakan mahasiswa angkatan 1998, lahir nama-nama seperti Anas Urbaningrum (PB HMI), Fahri Hamzah dan Andi Rahmat (KAMMI), Andi Arief dan Nezar Patria (SMID), atau Nusron Wahid (PB PMII) yang berkecimpung di politik pascapensiun dari aktivitas kemahasiswaan.

Artinya, kita pun sampai kepada kesimpulan bahwa mahasiswa saat ini adalah intelektual masa depan. Di sinilah posisi mahasiswa: sebagai gerakan intelektual, gerakan mahasiswa dituntut untuk memiliki konsep dan gagasan yang komprehensif mengenai visinya dalam mewarnai pembangunan bangsa. Maka, gerakan mahasiswa tidak hanya diidentikkan dengan aksi demonstrasi, tetapi juga penelitian, pemberdayaan masyarakat, menulis, atau diskusi-diskusi rutin.

Tradisi intelektual mahasiswa, seperti membaca, menulis, riset, dan diskusi perlu disemai kembali oleh gerakan mahasiswa. Untuk membangun legitimasi, gerakan mahasiswa juga perlu mengkonstruksi visi bersama yang membumi dan diterima oleh segenap mahasiswa. Aksi dan program juga perlu melibatkan semua entitas mahasiswa secara partisipatif atas dasar tradisi intelektual.

Oleh karena itu, wajah baru gerakan mahasiswa ini perlu kembali kita tata. Jangan biarkan mahasiswa terlalu apatis dan jauh terdepolitisasi hingga bisa saja menyebabkan krisis kepemimpinan di era yang akan datang. Masa depan negeri ini adalah masa depan para mahasiswa saat ini.

*) Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM asal Banjarmasin

Gerakan Mahasiswa: Intelektual Organik?


Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar *)

Untuk membuka tulisan ini, perkenankanlah penulis mengutip sebuah terjemahan dari buku Selected Prison Notebooks yang ditulis oleh Antonio Gramsci, salah satu pemikir Italia yang karya-karyanya banyak digunakan sebagai objek kajian alternatif dalam ilmu politik. Terjemahan tersebut dikutip oleh Roger Simon dalam bukunya “Gramsci’s Political Thought” (1999).

“Sejarah dan politik tak diciptakan tanpa keinginan, tanpa keterikatan emosional antara intelektual dan masyarakat-bangsa. Dengan tidak adanya keterikatan semacam ini, maka hubungan antara kaum intelektual dan masyarakat-bangsa hanya akan menjadi hubungan yang murni bersifat birokratis-formal; intelektual akan menjadi sebuah kasta atau kependetaan”.


Mahasiswa: Intelektual Organik?

Begitulah. Seorang intelektual tak dapat lepas dari realitas sosial. Vital atau tidak, peran seorang intelektual akan mempengaruhi kondisi masyarakat dengan posisi yang dimainkannya. Entah negatif, entah pula positif. Intelektual yang berlepas dari masyarakat, menurut Gramsci, hanya akan menjadi kasta yang tak berguna apa-apa dari ilmu yang ia miliki.

Gerakan mahasiswa, telah penulis tegaskan dalam tulisan sebelumnya, adalah sebuah gerakan intelektual. Mahasiswa-lah yang membentuk sebuah visi, menerjemahkan visi tersebut menjadi pemahaman berpikir, dan mengintegrasikan pemikiran tersebut ke dalam sikap perbuatan yang konkret. Dengan kapasitas yang dimiliki mahasiswa, peran sebagai seorang intelektual akan sangat vital bagi masyarakat.

Di sinilah pentingnya bagi kita untuk memahami bahwa mahasiswa sejatinya memainkan perannya sebagai “intelektual organik”. Mahasiswa tak dapat melepaskan dirinya dari struktur sosial yang membentuknya. Mahasiswa tak boleh lupa dengan akar-rumput yang membesarkannya. Mahasiswa tak boleh keluar dari lingkungan tempat ia lahir dan menuai kehidupan. Mahasiswa adalah bagian dari semua hal tersebut.

Lantas, dengan posisi mahasiswa tersebut, bagaimana ia menempatkan diri?

Tidak ada intelektual yang bebas-nilai atau “independen” Apapun yang ia lakukan, dampaknya pasti akan dirasakan oleh satu pihak; keberpihakannya pun akan terlihat jelas. Intelektual bukan seorang pertapa yang mengawasi dunia dari sebuah menara-gading. Intelektual adalah seorang orang yang melihat realitas sosial dan membaktikan ilmunya untuk mengubah realitas tersebut.

Sehingga, mahasiswa sejatinya tidak hanya terkungkung oleh tembok kampus. Aktivitas perkuliahan tidak lantas dipahami sebagai upaya untuk memberi garis batas imajiner antara mahasiswa dan rakyat. Jika mahasiswa tidak mau merasakan masalah-masalah yang dialami oleh masyarakat dan menganalisisnya untuk menghasilkan solusi dan wacana konkret, pada gilirannya ia hanya akan menjadi seorang pragmatis-oportunis yang haus kuasa. Lahirlah “koruptor-koruptor baru” yang sebenarnya justru kontraproduktif dengan iklim akademik yang coba dibangun di kampus.

Posisi Mahasiswa Indonesia

Lagi-lagi, kita harus mencermati posisi mahasiswa Indonesia. Sebagai intelektual organik, mahasiswa tidak boleh terperangkap pada dikotomi sempit antara “aktivis mahasiswa” atau “mahasiswa akademis”. Apapun yang ia lakukan, ia mesti memahami bahwa tugas mahasiswa tidak hanya belajar untuk mendapatkan nilai, tetapi juga belajar untuk memahami kondisi lingkungan.

Perangkap-perangkap seperti ini bisa saja terjadi karena beberapa hal.

Pertama, sisa-sisa konstruksi pendidikan yang telah dibangun oleh Orde Baru dulu. Dengan berbagai dalih, rejim politik berusaha untuk mengkooptasi kampus dengan melarang adanya organisasi mahasiswa di level universitas (Dewan Mahasiswa) dan membuat rekayasa-rekayasa secara sistematis. Hal ini menciptakan garis batas imajiner antara mereka yang peduli secara sosial atau politik dan mereka yang berperilaku akademis dengan condong pada corak rejim.

Kedua, tantangan borjuasi global. Apa yang disebut oleh Hadiz dan Robison (2004) sebagai oligarkhi antara negara dan pasar telah membuat banyak korporasi memerlukan fresh graduate sebagai tenaga ahli mereka. Dengan oligarkhi ini, sistem pendidikan tidak lagi dibuat untuk mengonstruksi seorang intelektual yang cerdas dan komprehensif dalam berpikir, tetapi hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar. Hal inilah yang dikritik oleh Robison (dalam Tanter dan Young, 1987) sebagai “dilema kelas menengah” yang kebingungan di tengah pusaran rakyat dan borjuasi elit.

Ketiga, citra negatif yang kerap kali melekat pada diri “aktivis”. Seakan-akan, ketika seseorang telah mendeklarasikan diri menjadi seorang aktivis, ia akan menghadapi ancaman nilai akademik yang rendah, waktu lulus yang lama, prestasi diri yang kurang, serta kualitas pribadi yang jauh dari kesan positif. Akibatnya, sebagian mahasiswa enggan untuk masuk ke dalam dunia kemahasiswaan karena anggapan ini. Maka, sebuah citra positif seorang profil mahasiswa yang ideal perlu di-create untuk menghapus citra negatif ini.

Padahal, banyak tokoh bangsa yang dulu bergiat di kampus sebagai seorang aktivis. Bahkan, sampai ke level nasional. Prof. Dr. Amien Rais dan Prof. Dr. Jahja Muhaimin, dua intelektual terkemuka dari UGM, dulu merupakan pendiri dan salah satu tokoh sentral IMM. Dr. Anies Baswedan pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa UGM. Atau, mantan Wapres Jusuf Kalla yang dulu menjadi tokoh KAMI di era 1966.

Hasil dikotomisasi sesat ini tentu saja membuat mahasiswa terfragmentasi. Dengan logika intelektual organik yang idealnya dimiliki mahasiswa, sudah sepatutnya ada citra positif yang dibangun untuk mendekatkan mahasiswa ke realitas sosialnya. Sudah bukan saatnya lagi berbalik ke belakang untuk mengenang “heroisme” masa lalu. Tugas-tugas baru terbentang bagi intelektual organik tanpa kita sadari tugas itu ada.

Menjaga Intelektualitas

Untuk itu, ada beberapa poin yang perlu kita pikirkan untuk menjadikan mahasiswa sebagai seorang intelektual organik.

Pertama, mahasiswa mesti menentukan keberpihakan. Ilmu yang ia miliki harus diberikan, bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk pihak yang ia baktikan. Ilmu yang didapatkan oleh mahasiswa harus bermanfaat; kepada pihak yang ia baktikan. inilah yang disebut dalam hadits Rasulullah sebagai “ilman nafi’an” yang tak putus walau telah berada di alam barzakh.

Perlu dicatat, tak mungkin seorang intelektual bebas-nilai. Mahasiswa yang independen dari kelompok masyarakat atau tak memiliki afiliasi pemikiran, bagi penulis, adalah sebuah omong kosong. Karena, seorang mahasiswa memiliki nalar berpikir dan intuisi yang mampu mendefinisikan kebenaran, setidaknya melalui sudut pandangnya. Yang perlu dilakukan mahasiswa sebenarnya bukan mempersoalkan afiliasi pemikirannya, tetapi menjaga agar pemikiran kritisnya tetap terjaga. Inilah posisi dari seorang intelektual organik.

Kedua, menjaga pemikiran kritis. Apapun afiliasi dan dimana pun seorang mahasiswa menentukan keberpihakannya, orientasinya tetap pada kebenaran. Tak ada taklid buta bagi seorang mahasiswa. Ketika pihak yang ia geluti melakukan kesalahan, kritik tetap harus dilontarkan. Seberapapun besarnya posisi seorang mahasiswa dalam kelompok sosial tersebut, kesalahan tetaplah kesalahan dan harus diluruskan. Kendati, ini akan membawa banyak implikasi di kemudian hari

Gejala mahasiswa Indonesia dewasa ini adalah “oposisi asal-beda”. Apapun kebijakan pemerintah, mahasiswa seakan-akan menjadi “oposisi permanen”. Sehingga, aktivitas mahasiswa terkadang tidak tepat sasaran, hanya menjadi “tukang kritik” tanpa ada kajian wacana yang jelas. Inilah yang kian mendikotomisasi kelompok mahasiswa, yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Kritisisime harus dilandasi oleh objektivitas dan niat baik untuk membawa nuansa kepedulian, bukan justru menjadi euforia semata.

Ketiga, konsisten atas jalan yang ditempuh. Konsisten di sini bukan berarti fanatik terhadap kelompok tempat ia berpihak, tetapi lebih pada garis pemikiran. Ketika seorang mahasiswa ingin berpikir kritis, bersikaplah konsisten. Ia harus memiliki standard dan berorientasi pada standard tersebut. Ketika ia melakukan kesalahan, akuilah. Inilah yang penulis sebut sebagai sikap konsisten dalam bersikap dan terbuka dalam memandang realitas.

Seorang rekan yang kebetulah menjadi tokoh gerakan mahasiswa di level universitas pernah berkata, tak mungkin menempuh jalan di dua buah kapal. Seorang mahasiswa mesti memilih untuk menentukan keberpihakannya. Setelah itu, konsisten dan menjadi intelektual organik dari posisi tersebut. Akan tetapi, bagi penulis, berbeda kapal bukan berarti berbeda tujuan. Maka, interaksi itu perlu sebagai sebuah modal untuk bersikap konsisten atas visi, bukan golongan.

Maka, dengan tiga sikap ini, setidaknya mahasiswa dapat menjadi sebuah “intelektual organik” yang tak lepas dari akar-rumputnya. Untuk itu, perlu sebuah visi besar dan tujuan yang jelas. Hidup mahasiswa Indonesia.

*) Mahasiwa Ilmu Hubungan Internasional UGM asal Banjarmasin

Mahasiswa dan Gerakan Intelektual


Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar *)

Ada dua pertanyaan yang cukup mengganggu saya selama bergiat di beberapa organisasi mahasiswa: Pertama, apakah citra sebagai ‘aktivis mahasiswa’ menghalangi seorang mahasiswa untuk berprestasi, menghasilkan karya, atau mengembangkan kualitas diri? Kedua, apakah mahasiswa yang berprestasi secara akademik dianggap kurang ‘pas’ untuk menjadi aktivis?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini muncul ketika saya dihadapkan pada fenomena munculnya dikotomi antara “aktivis mahasiswa” yang cenderung politis dan “mahasiswa akademis” yang cenderung apatis. Keduanya seakan terpisah; tersekat oleh garis batas imajiner yang menghalangi interaksi positif. Padahal, sejarah mencatat bahwa para tokoh bangsa, ketika menjadi mahasiswa, mampu menelurkan wacana-wacana perubahan tanpa harus membenturkan fungsinya sebagai mahasiswa.

Peran Mahasiswa Indonesia

Selama lebih dari 64 tahun kemerdekaan, mahasiswa Indonesia menempati posisi yang begitu vital, baik dalam perubahan politik, kontribusi pembangunan, serta bagian dari gerakan massa yang tidak mewacanakan perubahan. Mahasiswa Indonesia telah mentanfidzkan diri sebagai “pilar kelima demokrasi” –meminjam wacana Hariman Siregar— dan memosisikan diri dalam peran kontrolnya terhadap rejim politik.

Karakter mahasiswa Indonesia ini jarang dimiliki oleh mahasiswa di negara lain. Di Malaysia, misalnya, eksistensi Barisan Nasional selama lebih dari 3 dekade dapat dijelaskan melalui fenomena tidak berfungsinya kelas menengah dan mahasiswa sebagai kekuatan masyarakat sipil yang menjadi “hegemoni tandingan” –dalam kamus wacana Gramscian— dari masyarakat politik yang bermain di ranah kekuasaan.

Begitu pula di Singapura yang terkenal dengan korporatisme negara sebagai alat kontrol oposisi. Pengecualian mungkin hanya dilakukan untuk Filipina tahun 1986, itu pun dengan catatan ada kekuatan lain yang bermain dan gerakan mahasiswa tidak bertindak sebagai intelektual organik ataupun hegemoni dari gerakan massa tersebut.

Sehingga, peran mahasiswa Indonesia pun menjadi sedikit lebih “maju” dibandingkan dengan mahasiswa di negara lain. Anders Uhlin (2003) dalam disertasinya tentang “gelombang demokratisasi ketiga di Indonesia” menempatkan mahasiswa sebagai salah satu aktor penting dari gerakan prodemokrasi yang menumbangkan rejim otoritarian Suharto. Dalam pandangan Uhlin, mahasiswa menjadi elemen kelas menengah yang menentukan dalam gerakan massa tersebut, kendati kemudian dikooptasi oleh kekuatan-kekuatan lama yang “berganti baju” dan mereorganisasi kultur oligarkhi yang dulu kuat berjaya (Hadiz dan Robison, 2004).

Lantas, apakah sentralitas peran mahasiswa di era-era dulu tersebut berulang, terutama ketika publik dihadapkan pada pelbagai masalah seperti sekarang? Persoalannya tentu tidak sekadar mengulang “romantisme” dan “heroisme” sejarah pergerakan mahasiswa di era dulu. Ada faktor-faktor lain yang mendukung kapitalisasi isu yang berhasil menggerakkan mahasiswa. Misalnya, adanya dukungan eksternal dan momentum serta musuh bersama dari mahasiswa.

Patut dicatat, beberapa analis mencatat bahwa gerakan mahasiswa tahun 1998 mampu menumbangkan sebuah rejim otoriter karena adanya campur tangan militer di dalamnya (Lee, 2009). Faksionalisasi di tubuh TNI pada waktu itu telah membentuk sebuah kekuatan yang mendukung mahasiswa untuk menekan rejim yang telah rapuh, sehingga seakan-akan keberhasilan gerakan 1998 adalah keberhasilan gerakan mahasiswa. Padahal, dalam beberapa literatur, sebenarnya terjadi kontestasi elit pasca-reformasi yang menyebabkan proses konsolidasi demokrasi di Indonesia sendiri berjalan begitu lamban, bahkan hingga sekarang.

Belajar dari hal ini, perlu kita cermati bahwa sebuah gerakan massa an sich belum mampu untuk membuat sebuah perubahan politik. Gerakan massa memerlukan apa yang disebut oleh Gramsci (seperti dikutip oleh Simon, 1999) sebagai “intelektual organik”. Di sanalah posisi mahasiswa seharusnya: tidak berat pada kepentingan rejim, tetapi aktif mendalami ilmunya serta mengabdikannya untuk kepentingan rakyat.

Reposisi Gerakan Mahasiswa?

Kembali pada pertanyaan penulis di atas, apakah seorang mahasiswa sejatinya menjadi “aktivis” atau “akademisi”? Jelas, dikotomisasi seperti ini mengada-ada. Jika menggunakan logika intelektual organik-nya Gramsci, seorang mahasiswa sejatinya adalah seorang pemikir, konseptor, dan penggagas yang ulung: mahasiswa memiliki prestasi secara akademik dan menawarkan sebuah gagasan melalui aktivitas perkuliahan. Akan tetapi, mahasiswa juga tak dapat lepas dari lingkungan sosial yang membentuknya: ia pun memiliki tanggung jawab sosial untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada.

Maka, fungsi gerakan mahasiswa perlu pula direposisi. Jika selama ini paradigma gerakan mahasiswa adalah “agen perubahan” atau “kritikus kebijakan”, nuansa yang perlu ditambahkan adalah peran intelektual dan tawaran solusi konkret agar perubahan yang dijanjikan tidak menjadi omong kosong, dan muatan kritik tidak hanya menjadi slogan kosong.

Untuk itu, mahasiswa pun perlu membenahi diri. Sekurang-kurangnya, mahasiswa Indonesia perlu memiliki tiga karakteristik utama yang membedakannya dari elemen masyarakat lain:

Pertama, cerdas secara pemikiran, mampu merangkai kerangka visi untuk perubahan yang diinginkan. Kedua, stabil secara emosional, tidak terpancing oleh sentimen atau isu yang tidak jelas dan berpikir secara jernih dalam merumuskan langkah. Ketiga, dan ini yang terpenting, matang secara spiritual dan mampu menerjemahkan keyakinan agama ke dalam sikap perbuatan yang berdampak positif bagi lingkungannya.

Maka, dengan tiga karakter dasar tersebut, tidak perlu lagi ada dikotomi. Seorang mahasiswa, siapapun ia dan dari manapun latar belakangnya, adalah seorang intelektual. Sudah sewajarnya seorang mahasiswa menghasilkan karya dari tangan sendiri sebagai dedikasi intelektualitas dan keberpihakannya pada kebenaran.

Di sinilah posisi kita, para mahasiswa Indonesia, ditegakkan: dengan kata, pena, dan wacana, kita baktikan ilmu yang kita peroleh kepada agama, rakyat, dan bangsa untuk memberi harapan baru bagi negeri tercinta. Hidup mahasiswa Indonesia.

*) Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM

Demonstrasi dan Kultur Intelektual

Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar *)

Lagi-lagi, demonstrasi disoroti tajam. Tidak tanggung-tanggung, kali ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berkeluh kesah mengenai demonstrasi yang terjadi pada 28 Januari lalu. Beliau menginginkan adanya demonstrasi yang “beradab” dan mengedepankan etika, apalagi ketika berbicara mengenai “simbol-simbol negara”.

Menghadapi Dilema

Di negeri yang demokratis, sebenarnya tidak ada yang salah dengan demonstrasi. Etis ataupun tidak, katup-katup kebebasan yang dibuka oleh negara bagi elemen-elemen masyarakat telah menyebabkan marakya demonstrasi yang dilakukan pada momen-momen tertentu. Inilah yang terjadi di Indonesia pasca-reformasi 1998.

Di negara dengan tingkat demokrasi yang kuat seperti Amerika pun, demonstrasi masih sering terjadi. Kita mungkin masih ingat, misalnya, kegagalan Amerika Serikat dalam menyudahi perang Vietnam pada era 1970-an telah mengakibatkan gelombang demonstrasi yang begitu luar biasa, hingga mengakibatkan hilangnya legitimasi seorang Presiden Lyndon B. Johnson dalam Pemilu.

Sehingga, demonstrasi sebenarnya bukan hal yang tabu dalam demokrasi. Persoalannya, dalam konteks Indonesia, munculnya respons negara terhadap aksi demonstrasi memperlihatkan upaya untuk meniadakan suara rakyat yang tak tersampaikan, serta mereduksi demokrasi menjadi aktivitas segelintir elit.

Setidaknya, ada dua hal yang menjadi penyebab maraknya tren demonstrasi di Indonesia selama satu dekade tarakhir.

Pertama, terciptanya disparitas dalam struktur sosial. Proses demokratisasi hanya menjadi alat bagi borjuasi untuk meneguhkan eksistensi kapital yang ia miliki. Kesan yang dimunculkan dalam praktik “demokrasi borjuis” ini adalah bahwa operasionalisasi demokrasi memerlukan uang yang cukup besar, sehingga hanya kelas pemilik modal yang mendominasi proses-proses demokrasi.

Dengan logika tersebut, kelas-kelas sosial menjadi semakin nyata. Demokrasi prosedural didominasi oleh kelompok yang memiliki modal dan akses kekuasaan, sementara masyarakat miskin, kaum petani, dan kaum pekerja yang tidak memiliki apa-apa menjadi terpinggirkan. Sehingga, demonstrasi menjadi alat untuk melakukan transformasi sosial bagi masyarakat kelas bawah yang termarjinalkan.

Kedua, kurangnya ruang publik yang memungkinkan adanya komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Sebagaimana dipotret oleh F. Budi Hardiman, demokrasi mensyaratkan adanya pemanfaatan ruang publik dan kanal-kanal komunikasi oleh pemerintah untuk melakukan tindakan komunikatif terhadap. Inilah yang ia sebut sebagai demokrasi yang deliberatif (Hardiman, 2009).

Kurangnya ruang publik tersebut berimplikasi pada kurangnya wadah untuk menyalurkan aspirasi. Ketika proses-proses politik telah didominasi oleh elit-elit yang terkurung oleh ambisi kekuasaan, demonstrasi menjadi sebuah alternatif untuk menyuarakan kehendak publik. Bagi rakyat yang termarjinalkan, tidak ada jalan lain untuk mengubah keadaan selain turun ke jalan dan berdemonstrasi.

Refleksi bagi Mahasiswa

Lantas, bagaimana posisi mahasiswa Indonesia dalam berdemonstrasi?

Demonstrasi mahasiswa tentu bukan model demonstrasi yang anarkis, tanpa basis pemahaman yang logis, atau emosional. Ketika berdemonstrasi, spirit yang dibawa oleh mahasiswa bukan sebagai alat untuk “menjatuhkan” pemerintahan tanpa argumentasi yang jelas, tetapi sebagai sebuah proses intelektual yang kreatif dan konstruktif untuk membangun kerangka Indonesia baru yang lebih baik. Di sinilah posisi mahasiswa sebagai sebuah gerakan ditempatkan.

Penulis percaya, gerakan mahasiswa pada hakikatnya adalah gerakan intelektual. Mahasiswa saat ini akan memainkan kunci prestasi bangsa di masa depan. Fakta sejarah bercerita pada kita bahwa aktivis mahasiswa era 1990-an seperti Anies Baswedan (UGM), Chandra Hamzah dan Zulkieflimansyah (UI), atau Anas Urbaningrum (Unair) telah menjadi aktor yang signifikan dalam pentas politik Indonesia saat ini.

Dengan demikian, demonstrasi mahasiswa saat ini pun harus didasarkan atas sebuah komitmen untuk membentuk kerangka masa depan bangsa di tahun-tahun ke depan. Sebuah demonstrasi yang dilakukan harus didasarkan pada tradisi intelektual dan semangat untuk memperjuangkan nasib rakyat yang tertindas oleh struktur politik dan ekonomi neoliberal yang mencengkeram bangsa.

Sudah saatnya demonstrasi didasarkan atas bangunan konsep yang komprehensif. Tradisi intelektual mahasiswa, seperti membaca, menulis, riset, dan diskusi perlu disemai kembali sebelum melakukan demonstrasi. Persoalan demonstrasi bukan sekadar menyuarakan tuntutan mahasiswa, tetapi juga menjadi arena pertarungan gagasan dan wacana untuk membangun strategi gerakan ke depan.

Inilah pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh mahasiswa saat ini. Demonstrasi bukan hal yang diharamkan, tetapi perlu dibangun dengan semangat untuk membangun agenda dan wacana ke depan. Penulis percaya, masa depan bangsa ini adalah masa depan mahasiswa saat ini.

*) Alumnus SMAN 1 Banjarmasin

Wajah Baru Gerakan Mahasiswa


Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar *)

Pemberitaan Banjarmasin Post (10/2 dan 11/2) cukup mengejutkan. Krisis kepemimpinan di Unlam ternyata juga terjadi pada level gerakan mahasiswa intrakampus atau Dewan Mahasiswa, di mana hanya ada satu pasang calon yang akan berkompetisi di pemilihan Ketua Dewan Mahasiswa Unlam tahun ini.

Unlam ternyata tidak sendiri. Di Universitas Gadjah Mada, jumlah pemiliha pada Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) tiap tahunnya tidak mengalami kenaikan jumlah yang signifikan. Tercatat, hanya sekitar 10.000-12.000 mahasiswa UGM yang menggunakan hak pilihnya dalam Pemira dari sekitar 35.000 jumlah mahasiswa UGM, tidak sampai 50% dari jumlah mahasiswa.

Dua fakta di atas memunculkan pertanyaan: apakah sekarang mahasiswa Indonesia sudah terdepolitisasi dan apatis dengan hal-hal yang berkaitan dengan gerakan mahasiswa? Apa yang salah dari format gerakan mahasiswa Indonesia saat ini?

Jika kita tarik akar sejarahnya, gerakan mahasiswa Indonesia memang mengalami dinamika. Tercatat, Dewan Mahasiswa pertama kali dibentuk di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia pada era 1950-an.

Dewan Mahasiswa UGM ketika itu dipimpin oleh Koesnadi Harjasoemantri, mahasiswa Fakultas Hukum dan Dewan Mahasiswa UI dipimpin oleh Emil Salim dari Fakultas Ekonomi. Di kemudian hari, kedua tokoh Dewan Mahasiswa tersebut menjadi guru besar dan intelektual di bidangnya masing-masing.

Sejarah Dewan Mahasiswa mulai menampilkan konflik dan resistensi dengan rejim politik pada tahun 1970-an. Peristiwa Malari yang menyeret nama Hariman Siregar, mahasiswa Fakultas Kedokteran UI yang juga Ketua Dewan Mahasiswa memulai ketidakharmonisan hubungan mahasiswa-pemerintah.

Pada tahun 1978-1979, konflik ini pecah menjadi bentrokan di kampus-kampus. Di Universitas Gadjah Mada, ABRI masuk ke kampus dan mengobrak-abrik gelanggang mahasiswa, serta menangkap beberapa tokoh aktivis. Pada waktu itu, DM UGM dipimpin oleh Lukman F. Mokoginta dari Fakultas Geografi serta Baharuddin Aritonang dari Fakultas Farmasi. Keduanya ditangkap oleh tentara pada waktu itu.

Peristiwa serupa terjadi di ITB, ketika aksi mahasiswa berujung pada masuknya tentara ke kampus. Tokoh dewan mahasiswa pada waktu itu antara lain Heri Akhmadi, Rizal Ramli, serta Al Hilal Hamdi. Begitu pula di beberapa kampus lain seperti UI (Dipo Alam) dan Universitas Syiah Kuala (Hasballah M. Saad). Klimaksnya, Dewan Mahasiswa dibekukan bersamaan dengan perumusan konsep NKK/BKK oleh Mendiknas Daoed Joesoef.

Selama sebelas tahun berikutnya, mahasiswa terdepolitisasi. Senat mahasiswa di tingkat fakultas berhasil membungkam aktivitas kemahasiswaan dan menanam benih apatisme di kalangan mahasiswa. Politik korporatisme Soeharto pada organisasi mahasiswa ekstrakampus juga turut memudarkan aroma gerakan kemahasiswaan.

Akan tetapi, pada tahun 1991, bersamaan dengan dilantiknya mendiknas Fuad Hassan, Senat Mahasiswa tingkat universitas kembali digalakkan. UGM memulainya dengan membuat SM UGM pada tahun 1991, dengan menempatkan Muhammad Khoiri Umar dari Fakultas Ekonomi sebagai Ketua SM UGM. Beliau digantikan oleh Anies R. Baswedan yang memimpin pada era 1992-1993.

Di Universitas Indonesia, SM UI dimulai dengan Forum Komunikasi Senat Mahasiswa yang dipimpin oleh Eep Saefulloh Fatah dari FISIP pada tahun 1994. Forum ini diresmikan sebagai SM UI pada tahun 1996 yang menempatkan Zulkieflimansyah sebagai Ketua SM UI pertama.

Klimaks gerakan mahasiswa ini terjadi pada 1998, ketika krisis kapitalisme Orde Baru disambut oleh para aktivis mahasiswa untuk mengkapitalisasi isu dan wacana perubahan. Tercatat, pada tanggal 18 Mei 1998, gelombang mahasiswa mengerumuni dan menguasai gedung DPR/MPR. Mahasiswa melakukan tekanan-tekanan publik hingga pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998.

Lantas, apa yang terjadi pada gerakan mahasiwa sekarang? Dengan krisis politik mahasiswa di beberapa kampus berskala nasional, perlu ada pembenahan wajah gerakan mahasiswa intrakampus. Sudah saatnya gerakan mahasiswa, intrakampus ataupun ekstrakampus, merekonstruksi wacana dan agenda gerakan ke depan.

Opini mahasiswa di akar rumput yang kerap kita temui adalah bahwa gerakan mahasiswa identik dengan aksi dan demonstrasi. Opini ini mencerminkan eksklusifnya gerakan mahasiswa dan munculnya dikotomi di tataran mahasiswa antara “aktivis” dan “akademisi”. Hal ini perlu kita kritisi.

Gerakan mahasiswa, menurut penulis, hakikatnya adalah gerakan intelektual. Fakta sejarah bercerita pada kita bahwa para aktivis mahasiswa adalah calon-calon pemimpin bangsa di masa depan. Figur tokoh muda seperti Anies Baswedan, Eep Saefulloh Fatah, Priyo Budhisantoso, atau Zulkieflimansyah adalah figur yang lahir dan besar dari entitas sederhana bernama Senat Mahasiswa.

Di sinilah posisi mahasiswa: sebagai gerakan intelektual, Dewan Mahasiswa/BEM dituntut untuk memiliki konsep dan gagasan yang komprehensif mengenai visinya dalam mewarnai pembangunan bangsa. Maka, gerakan mahasiswa tidak hanya diidentikkan dengan aksi demonstrasi, tetapi juga penelitian, pemberdayaan masyarakat, menulis, atau diskusi-diskusi rutin.

Tradisi intelektual mahasiswa, seperti membaca, menulis, riset, dan diskusi perlu disemai kembali oleh BEM/Dewan Mahasiswa. Untuk membangun legitimasi, BEM/Dewan Mahasiswa juga perlu mengkonstruksi visi bersama yang membumi dan diterima oleh segenap mahasiswa. Aksi dan program juga perlu melibatkan semua entitas mahasiswa secara partisipatif atas dasar tradisi intelektual.

Oleh karena itu, wajah baru gerakan mahasiswa ini perlu kembali kita tata. Jangan biarkan mahasiswa terlalu apatis dan jauh terdepolitisasi hingga bisa saja menyebabkan krisis kepemimpinan di era yang akan datang. Masa depan negeri ini adalah masa depan para mahasiswa saat ini.

*) Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM asal Banjarmasin

Korupsi Kekuasaan, Oligarki dan Pilkada


Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar *)

Dalam tradisi kerajaan atau kesultanan, tahta kekuasaan lazimnya diturunkan melalui silsilah kekuasaan. Seorang raja atau Sultan akan dilantik setelah raja atau Sultan sebelumnya meninggal dunia, dan secara otomatis akan mewariskan kekuasaannya kepada putera mahkota kerajaan. Begitu seterusnya.

Konteks modern ternyata tidak menghilangkan model pewarisan kekuasaan tersebut. Hanya saja, model pewarisan kekuasaannya tidak menampilkan garis keturunan, melainkan faksi-faksi politik. Seorang pemimpin akan memiliki kecenderungan untuk meneguhkan kekuasaannya dengan berbagai jalan, antara lain dengan membangun dinasti politik, memupuk hegemoni –meminjam istilah Gramsci, atau menjalin hubungan kekuasaan dengan entitas nonpolitik (agama, pasar, atau birokrasi) dengan tujuan memperkuat kekuasaan.

Inilah yang disebut oleh Michels (1915) atau Hadiz & Robison (2004) sebagai oligarki. Kehebatan kekuasaan Orde Baru yang mempertahankan hegemoninya selama 32 tahun dibangun atas praktek ini. Sejarah mencatat bahwa kekuasaan Soeharto dipupuk atas oligarki kompleks antara negara dan pasar, dan ditujukan untuk memenuhi kepentingannya sendiri (Anderson, 1983). Maka, tak salah jika kita menyebut hal ini sebagai praktik “korupsi kekuasaan”.

Karakter Korupsi Kekuasaan

Alam demokrasi juga rawan oleh praktik-praktik semacam itu. Apa yang disebut oleh Michels sebagai praktik pemupukan kekuasaan oleh sekelompok pihak di partai politik pada hakikatnya terjadi pada sebuah rejim yang demokratis, ketika kebebasan berpendapat dan berkumpul digalang dalam sebuah mekanisme yang demokratis.

Dalil korupsi kekuasaan ini ada pada sebuah adagium yang dikenal luas di kalangan aktivis mahasiswa, “power tends to corrupt, absolute power absolutely corrupts” (Lord Acton). Setidaknya, ada tiga karakter khas korupsi kekuasaan yang terjalin pada sebuah rejim yang demokratis.

Pertama, kepemimpinan politik didasarkan pada figur. Penelitian Robert Michels pada partai Nazi –sebuah partai yang bertransformasi dari partai demokratis menjadi partai fasis—menunjukkan bahwa keberadaan figur yang terlalu sentral sangat berpotensi menjadi pintu gerbang menuju kediktatoran atau otoriterisme. Soeharto pun, dengan menggunakan hegemoni yang telah ia bangun, telah melakukan kooptasi terhadap demokrasi hingga berkuasa selama 32 tahun.

Kedua, munculnya sekelompok pihak yang mengatur jalannya pemerintahan, serta merangkul kekuatan lawan politik sehingga terjadi sebuah “koalisi besar”. Inilah yang disebut sebagai oligarki. Memang, “koalisi besar” tidak salah secara hukum. Akan tetapi, secara politik, praktik semacam ini adalah sebuah jalan masuk bagi pemusatan kekuasaan yang begitu besar tanpa adanya kritik yang memadai. Jika sudah demikian, praktik korupsi kekuasaan akan terjadi.

Di sinilah pentingnya oposisi. Oposisi pada hakikatnya bukan pengganggu pemerintahan. Justru, oposisi berperan penting untuk mengawal demokrasi agar tidak terjadi “wacana tunggal” dan pemusatan kekuasaan. Ketidakberdayaan demokrasi di Orde Baru adalah potret dari kooptasi sistemik terhadap partai oposisi,.

Ketiga, aktivitas pemerintah dilakukan tidak untuk mengusahakan kepentingan rakyat, tetapi untuk meneguhkan kekuasaannya. Ben Anderson menyebut hal ini sebagai “state qua state”. Ketika menganalisis Orde Baru, Anderson menemukan kesamaan dengan negara yang masih bertipe kolonial yang dikonstruksikan tidak untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, tetapi untuk memenuhi kepentingan pemerintah. Ruth McVey menyebut ini sebagai “beamtenstaat”, negara penjaga malam.

Alhasil, negara yang dimaksud di atas tentu saja bukan entitas rakyat secara keseluruhan. “Negara” dikontruksikan sebagai kekuatan elit yang mendominasi sendi-sendi kehidupan, dibangun atas basis oligarki birokrasi, militer, dan pasar, serta dilegitimasi melalui pembangunan yang memihak sebagian kecil masyarakat Indonesia.

Menjaga Pilkada

Maka, dengan membaca tiga karakter tersebut, kita patut berhati-hati dengan iklim demokrasi di negeri ini. Geliat desentralisasi yang akan diramaikan oleh sebuah perhelatan demokrasi lokal –pemilihan kepala daerah—juga patut diamankan dari praktik korupsi kekuasaan yang rawan dilakukan oleh gubernur baru.

Dengan adanya desentralisasi, lokus kekuasaan yang bergeser dari pusat ke daerah juga mengimplikasikan adanya pergeseran lokus korupsi. Muncul raja-raja kecil. Lahir oligarkhi baru di level daerah. Sehingga, ketika hal-hal negatif yang mengiringi pergeseran lokus kekuasaan ini terjadi, justru “semangat kedaerahan sempit” akan sangat mudah muncul.

Dengan demikian, Pilkada Kalimantan Selatan 2010 perlu diselamatkan dari hal-hal tersebut melalui beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan oleh segenap kekuatan masyarakat sipil lokal.

Pertama, tidak memilih pemimpin yang memiliki track record pernah menjalin oligarki dengan kelompok bisnis sebagai modal kekuasaannya. Kedua, menolak dan mencegah praktik money politics, baik yang nyata ataupun berkedok sumbangan terhadap pesantren, panti asuhan, atau yang lainnya dengan menggunakan basis kekuasaan yang dimiliki.

Ketiga, mengupayakan independensi pemuka agama (kyai dan “tuan guru”) agar bersih dari upaya dukung-mendukung tanpa pemahaman politik yang jelas. Keempat, menyerukan transparansi dana kampanye dari masing-masing kandidat dan partai politik pengusung agar sumber dana kampanye dapat diketahui secara jelas.

Pilkada adalah pesta demokrasi lokal. Jangan sampai, Pilkada berubah menjadi ajang untuk menciptakan borjuasi-borjuasi lokal yang akhirnya berujung pada korupsi kekuasaan dari kepala daerah baru. Tiga karakter khas korupsi kekuasaan di atas patut dibaca sebagai bekal untuk mewaspadai munculnya kekuatan yang kontraproduktif dengan iklim demokrasi.

Cara yang paling mudah untuk menghukum kandidat dalam Pilkada adalah dengan tidak memilihnya sebagai kepala daerah. Maka, bersikaplah kritis. Sebuah pertaruhan besar untuk kebaikan banua, telah berada di depan mata kita.

*) Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM asal Banjarmasin

Muhammadiyah, Akar Sosial, dan Pembaharuan


Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar *)

Tak terasa, usia Persyarikatan Muhammadiyah telah mencapai satu abad. Tepat pada 29 Dzulhijjah 1331 H yang lalu, seorang pembaharu bernama Muhammad Darwisy (kemudian dikenal sebagai KH. Ahmad Dahlan) mendirikan sebuah organisasi bernama Muhammadiyah. Penulis mencoba untuk memandang Muhammadiyah dari kacamata penulis sendiri yang subjektif, semoga dapat diobjektivisasi oleh pembaca sekalian.

Akar Sosial Muhammadiyah

Membicarakan Muhammadiyah tak dapat lepas dari peran pendirinya, Muhammad Darwisy. Siapakah Muhammad Darwisy atau KH. Ahmad Dahlan ini? Beliau adalah putera seorang abdi keraton Yogyakarta yang mengurus Masjid Gede Yogyakarta. Wajar jika seorang Darwisy tumbuh di lingkungan yang akrab dengan aktivitas keislaman dan kritis terhadap sikap keberagamaan masyarakat pada waktu itu. Hal ini membawa beliau pergi menuntut ilmu ke Timur Tengah, dan berguru pada seorang mufti’ kelahiran Minangkabau, Ahmad Chatib. Dari sinilah corak keberagamaan beliau mulai terwarnai.

Bersamaan dengan kepergian beliau tersebut, nuansa pemikiran Islam tengah diwarnai oleh pemikiran tiga serangkai pembaharu dari Mesir: Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Secara akademis, KH. Ahmad Dahlan tidak pernah menjadi murid dari ketiga syaikh ini. Akan tetapi, di usianya yang cemerlang, karya-karya tiga ulama besar ini telah dilahap oleh KH. Ahmad Dahlan. Maka, corak pemikiran KH. Ahmad Dahlan ketika pulang ke Indonesia menjadi khas: perpaduan nuansa salaf dan pembaharuan pemikiran.

Pulang ke tanah air, apa yang telah dibentuk dalam idealisasi pemikiran KH. Ahmad Dahlan menghadapi tantangan. Kondisi masyarakat Indonesia tidak seindah yang beliau bayangkan ketika di luar negeri. Disparitas yang luar biasa, kemiskinan akibat penjajahan, Kebodohan, serta tidak lurusnya akidah umat Islam menyebabkan kontradiksi-kontradiksi. Tercetuslah gagasan untuk membuat organisasi, yang kemudian bernama Muhammadiyah pada tahun 1912.

Motivasi KH. Ahmad Dahlan sederhana saja. Beliau melihat realitas objektif masyarakat Indonesia pada awal abad ke-20 yang bergelut di dalam kemiskinan. Sementara di sekeliling istana, para punggawa kerajaan yang menjalin oligarki dengan penjajah Belanda berada di titik kekuasaan dan kekayaan. Terciptalah disparitas sosial yang begitu luar biasa. Di lain pihak, kebodohan yang merajalela mengantarkan kaum pribumi sebagai “warga kelas dua” dalam tatanan sosial pada waktu itu, dan mendekatkan mereka pada klenik yang menjadi musuh utama dalam Akidah Islam.

Dengan realitas objektif ini, gagasan untuk membentuk Muhammadiyah pun bangkit. Lantas, bagaimana Muhammadiyah kemudian menghadapi semua ini? KH. Ahmad Dahlan mengambil langkah-langkah yang elegan dan tidak elitis: pendidikan. Beliau membuat basis-basis pengajian di level desa, menginisiasi sekolah-sekolah Muhammadiyah di berbagai lokasi, membentuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin (PKO), dan berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat lain.

Semangat turun ke masyarakat tercermin dari pengajian yang beliau adakan. Suatu ketika, KH. Ahmad Dahlan menyajikan makna Surah Al-Ma’un kepada murid-muridnya, ayat per ayat. Selama beberapa pekan, KH. Ahmad Dahlan tidak beranjak pada pembahasan tersebut. Bertanyalah murid-muridnya. Beliau menjawab ringkas, “sudahkah ayat tersebut dipraktikkan?” Murid-murid beliau kebingungan. Setelah KH. Ahmad Dahlan menerangkan, barulah murid-muridnya paham. Ternyata, ayat tersebut menyuruh umat Islam untuk menyantuni anak yatim, dan manifestasinya harus melalui perhatian kepada anak-anak yatim yang sangat banyak jumlahnya pada waktu itu.

Cerita sederhana tersebut menekankan satu hal: Muhammadiyah sangat mementingkan kepedulian sosial. Oleh karena itulah KH. Ahmad Dahlan tidak menarik-narik bendera Muhammadiyah ke ranah politik, karena tugas-tugas sosial untuk membawa kemaslahatan pada ranah sosial saja masih banyak yang belum diselesaikan oleh Muhammadiyah.

Pada era tersebut, sebenarnya bukan tidak mungkin bagi Muhammadiyah untuk masuk ke ranah politik. Ketika itu telah berdiri Syarekat Islam yang bertransformasi dari sebuah kartel dagang menjadi partai politik Islam. Akan tetapi, problematika sosial sangat dirasa penting untuk digarap melalui pendekatan sosial juga. Ini yang menjadi basis sikap Muhammadiyah pada waktu itu.

Untuk mengatasi kerusakan aqidah umat Islam, KH. Ahmad Dahlan merumuskan TBC, Takhayul, Bid’ah. dan Churafat sebagai penyakit tauhid pada waktu itu. Akibatnya, muncul resistensi dari kaum tradisionalis yang merasa pemahaman keagamaan mereka diganggu. Persinggungan yang tak terhindarkan dengan kaum tradisional ini membawa dinamika tersendiri ketika diadakan pertemuan Islam sedunia pada tahun 1927 di Mekkah, sebagai respons atas keruntuhan Khilafah Utsmaniyah. Muncullah Nahdhatul Ulama pada tahun 1927 sebagai wadah yang memayungi golongan tradisionalis. Kerap kali di beberapa daerah terjadi perdebatan mengenai beberapa persoalan fiqh, seperti qunut, tawassul, shalawat, atau ushalli.

Akan tetapi, meskipun berbeda haluan pemikiran, NU dan Muhammadiyah tidak lantas masuk pada konflik horizotal yang berlarut-larut pada level nasional. Kebutuhan untuk bersatu, serta kesibukan mengurus basis sosial masing-masing juga lebih urgen. Hal inilah yang menyebabkan kedua organisasi ini, bersama-sama organisasi lain, masuk mendirikan Masyumi pada 1945 sebagai kekuatan politik mewakili umat Islam.

Revitalisasi Sikap Satu Abad

Ketika usia Muhammadiyah telah mencapai satu abad, bagaimana peran Muhammadiyah? Mengacu pada akar sosial Muhammadiyah di atas, dapat kita simpulkan bahwa Muhammadiyah lahir dan tumbuh dari rakyat yang termarjinalkan. Atau, dalam bahasa Arab, kaum mustadh’afin. Muhammadiyah bukan organisasi yang abai terhadap realitas, atau justru mengalienasi diri dengan kajian keagamaan yang bersifat artifisial dan simbolik. Di sinilah posisi dakwah Muhammadiyah dibentuk.

Muhammadiyah memerangi Takhayul, Bid’ah, dan Churafat (TBC). Akan tetapi, Muhammadiyah tidak memeranginya dengan membid’ahkan golongan-golongan tersebut di forum pengajian, tetapi mendirikan sekolah untuk memotong generasi mubtadi’-mubtadi’ tersebut. Dakwah kultural diejawantahkan melalui pengabdian masyarakat, pendidikan, dan beragam cara yang memaknakan akar sosialnya.

Dengan demikian, sudah seyogianya pula kedekatan terhadap rakyat ini melandasi sikap gerak Muhammadiyah. Sangat tidak tepat jika ada yang mencoba untuk membawa Muhammadiyah kepada warna salah satu partai politik tertentu, karena pengabdian kepada masyarakat dalam jalan dakwah Muhammadiyah tidak terbawa oleh tarikan-tarikan kepentingan dan kekuasaan semu.

Upaya untuk membawa Muhammadiyah ke ranah politik, atau mengaitkan Muhammadiyah kepada partai politik tertentu justru kontraproduktif dengan logika di atas. Sudah saatnya kita tidak membenturkan fungsi sosial Muhammadiyah kepada tarikan-tarikan kekuasaan. Apalagi, jika partai tersebut memiliki warna dan garis ideologi yang sama sekali berbeda dengan Muhammadiyah.

Di sini, wajar jika Muhammadiyah kemudian mencoba untuk memproteksi diri dengan mengeluarkan peraturan bahwa anggota partai politik mesti memilih keanggotaan. Jika sampai terjadi dualisme dan terjadi tarikan kepentingan, justru akan terjadi kebingungan: di mana keberpihakan sang kader ditetapkan? Akan tetapi, hal ini perlu dilakukan kepada semua partai politik, bukan hanya pada partai tertentu saja.
.
Akan tetapi, meskipun memiliki sikap untuk tidak masuk ke ranah politik, bukan berarti Muhammadiyah apolitis. Sejarah mencatat, Muhammadiyah pernah menjadi anggota kehormatan Partai Masyumi dan para pendiri Masyumi seperti Ki Bagus Hadikusumo merupakan tokoh Muhammadiyah. Akan tetapi, kekuasaan bukan tujuan utama Muhammadiyah. Wacana Tajdid yang disuarakan oleh Muhammadiyah tidak melihat kekuasaan sebagai alat utama untuk mencapai masyarakat yang madani.

Muhammadiyah memaknai tajdid dalam kerangkanya yang integral sebagai kerangka pembangunan umat, yang tercermin dalam pokok-pokok pikiran Muhammadiyah di Anggaran Dasar Muhammadiyah. Oleh karena itu pula Muhammadiyah mengenal Tauhid Sosial, sebagai pengejawantahan nilai-nilai kemanusiaan dalam kepercayaan kepada Allah. Konsep yang ditelurkan oleh Prof. Dr. Amien Rais, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini memiliki praksis yang relevan dengan jiwa Muhammadiyah yang berakar dari masyarakat.

Dengan bentukan logika di atas, bagaimana menghadapi Muktamar 2010? Jelas, seabad Muhammadiyah harus ditanfidzkan sebagai awal pembaharuan. Tidak hanya pembaharuan garis dan jiwa Muhammadiyah, tetapi juga garis dan jiwa umat Islam Indonesia. Sebagai organisasi masyarakat Islam terbesar kedua di Indonesia, Muhammadiyah akan mewajahkan umat Islam Indonesia di level internasional. Di sinilah pentingnya Muktamar untuk menerjemahkan praksis Tajdid yang senantiasa didengungkan oleh Muhammadiyah.

Maka, sebagai umat Islam Indonesia, penulis berharap banyak pada Muhammadiyah. Semoga tajdid Muhammadiyah mampu memberi kontribusi terhadap kebangkitan umat Islam, terutama di Indonesia. Selamat bermuktamar, Muhammadiyah!

*) Penulis adalah Alumnus SD Muhammadiyah 8 Banjarmasin

Pilkada Kalsel dan Borjuasi Lokal

Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar *)

Genderang Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan sepertinya telah ditabuh. Hiruk-pikuk pilkada telah dimulai dengan gerilya sejumlah calon gubernur ke beberapa partai politik untuk melanggengkan posisinya sebagai DA-1 selama lima tahun ke depan.

Gemerlap Dana Kampanye

Dari amatan penulis di Yogyakarta, ada beberapa kandidat yang secara terang-terangan mendeklarasikan dirinya sebagai calon “Sultan Banjar”. Gubernur Rudy Ariffin, misalnya, dalam silaturrahminya dengan tokoh masyarakat banjar di Yogyakarta beberapa waktu lalu telah secara eksplisit menyampaikan keputusannya untuk maju sebagai calon gubernur. Begitu pula dengan Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar yang memasang iklan politik di sebuah stasiun TV Swasta nasional.

Uniknya, genderang pilkada tahun ini diwarnai oleh gemerlapnya media untuk memperkenalkan calon di masyarakat, bahkan jauh sebelum Pilkada secara resmi dimulai. Baik dalam bentuk spanduk, baliho, ataupun iklan, secara eksplisit maupun implisit, para kandidat memperkenalkan diri di masyarakat Kalimantan Selatan. Sehingga, pilkada tahun ini diwarnai oleh keunikan dari calon-calon yang secara gigih mempersiapkan pencalonannya sebelum masa kampanye dibuka.

Partai politik pun tidak ketinggalan. Begitu pentingnya masa pilkada ini direspons oleh beberapa partai politik dengan membuka “lowongan” pencalonan di surat-surat kabar lokal. Ada pula partai politik yang secara terbuka mempublikasikan mekanisme internal partai mereka dalam memilih calon gubernur, sehingga masyarakat mengetahui perkembangan politik lokal, tak terkecuali mahasiswa yang menuntut ilmu di luar Kalsel.

Dengan demikian, pemilihan kepala daerah, di satu sisi, telah menjadi sebuah pesta demokrasi lokal bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Kendati masih didominasi oleh elit-elit lama, nuansa Pilkada tahun ini terlihat lebih semarak dari tahun-tahun sebelumnya, juga dari uang yang digelontorkan untuk kampanye. Persoalannya, apakah pilkada tahun ini juga akan dinodai oleh perselingkuhan kandidat dengan elemen-elemen borjuasi yang selama ini bermain dalam jangkar oligarki politik lokal?

Mengkritisi Borjuasi Lokal

Berangkat dari asumsi di atas, ada tiga hal menarik yang patut kita soroti pada Pilkada Kalsel tahun ini.

Pertama, pemilihan kepala daerah tahun ini, ditinjau dari persiapan masing-masing kandidat, memerlukan dana yang tidak sedikit. Untuk memuat iklan politik di media massa, atau memasang baliho di sudut kota saja, misalnya, diperlukan dana puluhan juta rupiah. Hal ini tentu saja belum meliputi keperluan kampanye lain yang mungkin akan diperlukan di lain waktu.

Dengan demikian, pentas pilkada juga telah berubah menjadi ajang pemborosan. Di satu sisi, para kandidat yang memiliki banyak modal menggelontorkan dana hanya untuk memasukkan namanya di kursi kekuasaan. Di sisi lain, hal ini sangat kontradiktif dengan persoalan kemiskinan, jalan yang rusak, atau kenaikan harga yang dialami oleh masyarakat miskin yang marjinal. Lantas, apakah fenomena seperti ini tidak dapat disebut sebagai disparitas antarkelas sosial secara luar biasa? Di mana tanggung jawab para kandidat untuk

Kedua, jika pendapat pertama tersebut diurai dalam konteks yang lebih luas, akan muncul sebuah pertanyaan: dari mana datangnya uang untuk membiayai proses kampanye dan sosialisasi tersebut? Atau, siapa yang mendanai kampanye dan sosialisasi para cagub dan cawagub tersebut? Tentu saja, gaji seorang bupati dan gubernur tidak akan mungkin sanggup membiayai kampanye, sehingga jelas ada keterkaitan kandidat dengan penyandang-penyandang dana, entah dari kalangan pengusaha, usaha fundraising, atau donasi-donasi.

Dalam konteks ini, sebetulnya perlu transparansi dari calon gubernur. Jangan sampai, seorang calon gubernur menggunakan dana yang bersumber dari sebuah usaha yang tidak jelas, atau justru kontraproduktif dengan visi dan misi yang dibawanya.

Ketiga, fenomena gemerlapnya dana kampanye pilkada tahun ini patut diwaspadai sebagai kemunculan borjuasi lokal yang rentan menjalin oligarki dengan pemerintah daerah pasca-pilkada. Kita patut mencurigai besarnya aliran dana yang berasal dari pemilik modal besar yang beroperasi di Kalimantan Selatan. Sumber dana dari hasil tambang, logging, atau pengerukan sumber daya alam adalah sumber dana “syubhat” dan harus dihindari oleh para kandidat. Persoalan ini adalah kepentingan bisnis yang rentan menodai kiprah politik sang Gubernur dalam lima tahun ke depan.

Inilah borjuasi. Dalam pendekatan ekonomi-politik,konstruksi ini harus dihindari agar pentas demokrasi lokal tidak dinodai oleh antagonism kelas dan disparitas yang kontraproduktif dengan alam demokrasi. Hiariej (2005) telah membuktikan bahwa borjuasi membuat kontradiksi internal dalam ekonomi-politik Orde Baru. Sehingga, menjadi penting bagi masyarakat sipil di ranah lokal untuk menggunakan perspektif yang kritis dalam mewaspadai bahaya laten ini.

Mengawal Pilkada

Pemilihan Kepala Daerah memang bukan sekadar kontestasi elit, tetapi juga pergumulan kepentingan masyarakat yang mendambakan kenyamanan hidup sebagai warga Kalimantan Selatan. Apapun hasilnya dan siapapun pemenangnya, harapan masyarakat Kalsel pada dasarnya takkan jauh berbeda: sejahterakan banua tercinta.

Maka, jangan sampai bahaya borjuasi lokal menyusupi euforia demokrasi lokal dan membuat jangkar oligarki baru denga sang Gubernur terpilih. Sudah saatnya para mahasiswa mengawal hal ini, untuk masa depan Kalsel yang lebih baik. Waspadai elit borjuis, selamatkan kepentingan rakyat.

*) Mahasiswa Fisipol UGM asal Banjarmasin

Sabtu, 13 Maret 2010

Kedatangan Obama: Indonesia Terseret “Power Politics”?

Ahmad Rizky Mardhatillah Umar *)
Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Fisipol UGM, Analis Hubungan Internasional di Tim Kajian Asia Timur Fisipol UGM.

Pengantar

Indonesia bakal kedatangan seorang tamu. Tak tanggung-tanggung, Presiden AS Barrack Obama, yang dielu-elukan oleh publik Indonesia sebagai seorang public figure dengan memajang patungnya ini, dijadwalkan melakukan serangkaian kunjungan ke Indonesia, di antaranya Jakarta dan Bali. Dikabarkan, turut serta dalam kunjungan ini isteri Obama, Michelle Obama beserta staf kepresidenan AS.

Tak pelak, rencana kunjungan ini memicu pro-kontra di publik Muslim Indonesia. Sebagian kalangan menolak kedatangan Obama sebagai aksi protes terhadap aktivitas Amerika Serikat di Indonesia dan negara-negara dunia ketiga lain. Sebagian lain mendukung dengan alasan “menghormati tamu”.

Terlepas dari pro-kontra tersebut, kedatangan Barrack Obama memiliki dimensi tersendiri jika kita pandang dari kacamata politik internasional. Banyak pihak yang skeptis dengan sikap Obama pasca-kedatangannya, karena “power politics” masih menggelayut dalam konstelasi politik internasional. Karena, kedatangan Obama diyakini memiliki muatan-muatan politis, layaknya kunjungan kepala negara lain. Sudut pandang realisme memandang, tanpa adanya penekanan pada kepentingan nasional, hukum internasional, serta balance of power, hegemoni dan dominasi dari suatu negara ke negara lain akan tetap ada.

Atas basis sikap inilah muncul argumen bahwa kedatangan Obama memiliki dimensi “power”. Persoalannya, Amerika Serikat tidak lagi menggunakan militer (hard power) untuk menekan negara lain. Bagaimana bentuk kontrol (power) Amerika Serikat kepada negara lain? Apakah kedatangan Obama juga sarat dengan bentuk kontrol tersebut?

Kerangka Konseptual: “Power” dan “Realisme Politik”

Ada dua konsep yang perlu kita jelaskan sebelum membahas masalah ini: Kekuasaan dan Realisme Politik. Hans J. Morgenthau, seorang analis politik internasional yang cukup terkenal dalam mazhab realisme, mendefinisikan “power” sebagai “a control of mind and action of other men”. Atas basis definisi ini, power dalam konteks politik internasional bersifat sangat abstrak, tidak formal, dan mewujud dalam perilaku pergaulan antarbangsa.

Bagaimana menjaga agar “power” tersebut tidak berubah menjadi chaos internasional? Morgenthau merumuskan enam prinsip dasar (Morgenthau, 1948: 3).

Pertama, politik berada di bawah kendali hukum internasional. Artinya, dalam konteks ini ada hukum yang mengatur pergaulan antarbangsa, dan kekuatan-kekuatan yang ada (great powers) harus menghormati eksistensi hukum internasional ini untuk membatasi kekuasaan yang mereka miliki.

Kedua, kepentingan dalam politik internasional identik dengan kekuasaan (“the concept of interest defined in the term of power”). Secara lebih luas, Morgenthau menjelaskan bahwa setiap pengambil keputuan mendasarkan kepentingan yang ia ambil pada power yang ia miliki. Semakin besar power, bargaining positionnya akan semakin besar pula. Oleh karena itu, untuk mengetahui haluan politik luar negeri atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemutus kebijakan bagi negaranya, lihatlah power yang ia miliki. Ini kembali lagi pada konsep power yang telah didefinisikan di atas.

Ketiga, kepentingan yang didefinisikan dalam konteks “power” di atas bersifat dinamis; dalam artian, kepentingan suatu negara tidak berlaku untuk selamanya. Prinsip ini menandaskan bahwa power sebuah negara bisa saja berkurang atau meningkat, dan ini tergantung pada kemampuan sebuah negara-bangsa memanagenya.

Keempat, tindakan politik memiliki signifikansi moral. Artinya, biarpun sebuah negara memiliki hak untuk memperluas “power” dan melindungi kepentingan nasionalnya, mereka tetap harus menghargai prinsip-prinsip moral yang dikenal secara umum dalam pergaulan antarbangsa. Maksudnya, penindasan antarbangsa “haram” dilakukan dalam realisme politik dan “balance of power” tidak boleh memarjinalkan negara lain.

Kelima, Hukum-hukum moral yang diatur dalam pergaulan antarbangsa berlaku untuk semua, dan diberikan atas persetujuan semua pihak. Prinsip realisme politik menolak untuk memberikan persetujuan atas standard moral sebuah negara-bangsa untuk dijadikan landasan hukum internasional, biarpun negara tersebut adalah jajaran “great powers”. Sehingga, tidak ada pemaksaan hukum atas sebuah negara kepada negara lain atas dasar powers. Di sisi lain, moral tidak berlaku untuk semua pihak dalam satu seting waktu atau lingkungan. Relasi antara moral dan kepentingan yang terkait tidak boleh menjadi dasar bahwa moral tersebut diuniversalkan dan akhirnya menindas kekuatan lain.

Keenam, politik internasional adalah entitas yang independen, kendati akan sangat terkait dengan aspek-aspek lain semisal ekonomi, hukum, moral, atau pengetahuan. Politik bisa saja dihubungkan dengan ekonomi, tetapi persoalan kekuasaan dan kepentingan harus dijauhkan agar tidak tumpang tindih dengan aspek-aspek lain. Ketika memandang politik internasional, kita hanya akan bicara soal politik, tidak dihubungkan kepada aspek lain secara total.

Dari keenam prinsip ini, menjadi nyata bagi kita bahwa prinsip-prinsip ini telah dilanggar oleh kekuatan-kekuatan besar. Kita dapat melihat, misalnya, Konflik Israel-Palestina, di mana Amerika Serikat terlibat sebagai salah satu pemain yang kerap menguntungkan dan menjadi patron Israel, telah membuat hukum internasional tidak berfungsi. Atau, pergulatan kepentingan di PBB yang menyebabkan hak veto terpolitisasi, menjadikan standard hukum internasional tidak lagi dipertimbangkan secara konsekuen. Pun dalam soal moral internasional, standard moral telah menjadi universal atas kepentingan sang polisi dunia yang unipolar, melalui McWorldisasi (Barber, 1995).

Lantas, ketika prinsip ini dilanggar, dan unipolarisme pasca-perang dingin telah membawa kita pada sebuah kondisi di mana telah terjadi hegemonisasi dalam politik Internasional, konstelasi politik kini bergantung pada perubahan politik di sebuah negeri bernama Amerika Serikat: siapa yang menjadi presiden, ia yang akan memimpin dunia.

Dengan kondisi seperti ini, menjadi relevan bagi dunia untuk mencari penyeimbang baru sebagai “balance of power”. Atau, seperti kata Joseph Nye, Guru Besar di Harvard University, Amerika Serikat perlu mendorong penggunaan soft power untuk mencegah chaos di dunia akibat unipolaritas (Nye, 2002). Tetapi, siapa sanggup menyaingi Amerika Serikat? Cina dan India, yang digadang-gadangkan akan menjadi kekuatan baru (Huntington, 1997), masih belum terlihat kompak dalam menekan Amerika Serikat secara hard power. Dunia Islam pun demikian, masih terkooptasi oleh sekat konflik identitas dan politik domestik. Lantas, melengganglah Amerika Serikat sebagai hegemoni dunia.

Konteks Obama

Akan tetapi, pada tahun 2009, konteks politik dunia mulai berubah. Barrack Obama dari Partai Demokrat muncul sebagai pemenang Pemilu. Konstelasi politik internasional mulai berubah. Karakter Obama yang dicitrakan bersahabat, memiliki kedekatan dengan dunia Islam, serta antiperang menjadikan dirinya sedikit diterima di berbagai belahan dunia. Konsep Smart Power yang ia ciptakan menarik minat dunia yang telah putus asa melihat kebengisan Amerika Serikat era Bush. Kita pun bertanya-tanya, inikah awal perubahan dari sang Polisi Dunia?

Jawabnya, belum tentu. Kita bisa menganalisis Amerika Serikat era Obama dalam tiga tingkat analisa yang dikenal dalam studi Hubungan Internasional: Individu, Negara, dan Sistem Internasional.

Pada level analisa individu, Obama memang memiliki karakter khas Partai Demokrat yang “friendly” dan lebih mengedepankan soft power. Di awal-awal pemilu, Obama menggunakan isu antiperang dan antiterorisme sebagai political capital, antara lain dengan melempar isu penutupan penjara di Guantanamo Bay. Atas karakteristik ini, publik Amerika Serikat tertarik dan akhirnya memenangkan Obama sebagai Presiden AS.

Akan tetapi, apakah haluan politik luar negeri AS akan terpengaruh hanya oleh rational actor? Kembali jawabannya belum tentu. Iya, rational actor (Obama) memang akan mempengaruhi pengambilan keputusan. Tetapi perlu diingat, masih ada bureaucratic-polity (Kegley, 2002). Jika mindset politik luar negeri AS masih berorientasi pada how to intervene the world as a “world cop”, kita patut skeptis dengan pendekatan yang Obama tawarkan. Mengapa? Karena pada dasarnya, soft power yang ditawarkan oleh Obama bukan persoalan apakah power yang digunakan untuk kebaikan atau tidak, tetapi lebih pada persoalan “how to control another state”. Ini mengacu pada definisi Morgenthau di atas. Dominasi dan Hegemoni AS, apapun jenis power-nya, akan tetap ada (Nye, 2002).

Kendati demikian, ada satu hal lagi yang perlu kita lihat: Amerika Serikat cenderung mengedepankan multilateralisme sebagai soft power-nya. Artinya, sistem internasional yang bersifat unipolar dimanfaatkan oleh Amerika Serikat era Obama untuk merekonstruksi politik luar negerinya. Untuk itulah model smart power digunakan, terutama kepada Iran, Venezuela, atau negara-negara yang selama ini kritis terhadap AS. Di satu sisi, multilateralisme yang dibangun tersebut telah membuat sistem Internasional berubah arah: Amerika Serikat mulai membangun citra diri positif yang diikuti oleh mengendurnya penggunaan koersi dan militer. Akan tetapi, di sisi lain, unipolaritas tetap unipolar dan Hegemoni tetaplah hegemoni. Sistem internasional tetap menjadikan Amerika Serikat sebagai “polisi dunia” yang akan tetap setia mengontrol world government (PBB). Pertanyaan yang perlu kita ajukan, apa yang akan terjadi jika kemudian Obama kalah pada Pemilu 2012 dan Amerika Serikat, atau lobi-lobi AIPAC kian kuat dan mendominasi? Ini yang harus dijadikan catatan.

Oleh karena itu, menjadi logis jika kemudian kita merasa skeptis dengan Amerika Serikat era Obama. Tawaran kerjasama yang diberikan di mana-mana terasa sebagai “topeng” untuk melarikan Amerika Serikat dari tanggung jawabnya menyelesaikan pelbagai konflik yang sebenarnya mereka ciptakan sendiri. Di Iraq, misalnya, berapa jumlah pasukan yang pada saat ini ditarik oleh Obama? Atau, bagaimana politik luar negeri AS dalam konteks Afghanistan-Taliban? Bagaimana kuatnya lobi AIPAC menghalangi dan two-state solution yang ditawarkan sebagai resolusi konflk Israel-Palestina, karena posisi Amerika Serikat berat ke Israel? Ini perlu kita jawab untuk melihat wajah lain Obama dalam politik internasional.

Bagaimana Menyambut Kedatangan Obama?

Ketika tahun lalu Hillary Clinton datang ke Indonesia, ada satu hal yang menjadi fokus pidato Hillary: Indonesia perlu menjadi mitra strategis AS, terutama dalam konteks investasi dan perdagangan. Atase Kebudayaan AS di Indonesia, Anne Grimmes ketika berbicara di Fisipol UGM tahun lalu menyatakan, kedatangan Hillary ke Indonesia sebagai negara tujuan kedua dalam kunjungannya dapat bernilai cukup signifikan bagi pola hubungan AS-Indonesia ke depan.

Jika kita lihat dalam konteks sekarang, kita dapat pula melihat fenomena lain: Mesranya hubungan Indonesia-Cina. Tentu saja, pascakrisis finansial global, muncul kekuatan baru dalam ekonomi dunia, yaitu Cina. Ditandatanganinya ACFTA yang menjadi awal baru hubungan romantis CINA-ASEAN diharapkan diperluas kerjasamanya secara efektif dalam kerang ASEAN+3. Amerika Serikat tentu perlu mewaspadai hal ini, karena sudah jamak diketahui bahwa Perebutan pengaruh AS dan Cina terjadi di beberapa regional, salah satunya Asia Tenggara dan Afrika.

Sehingga, kita tak dapat pula melepaskan konteks kedatangan Obama ke Indonesia dari perisitiwa-peristiwa Internasional kontemporer. Peristiwa lain adalah persoalan Tibet yang memicu sedikit ketegangan antara AS dan Cina, menyusul kunjungan AS ke Dalai Lama yang tidak direstui Cina. Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara dinilai perlu dikendalikan kembali oleh soft power Amerika Serikat.

Oleh karena itu, menjadi jelas bahwa ada tendensi politik Obama datang ke Indonesia, yang dibalut oleh kenangan “masa kecil” dan lain sebagainya. bagaimana sikap Indonesia idealnya menghadapi datangnya Obama ini? Ada beberapa alternatif yang dapat ditawarkan.

Pertama, meredefinisi kepentingan nasional Indonesia. Jika kita konsisten dengan paradigma realis, kebijakan luar negeri RI harus mengacu pada kepentingan nasional. Hal ini ditegaskan pula oleh H.E. Retno LP. Marsudi, Direktur Jenderal Amerika Serikat dan Eropa Departemen Luar Negeri RI di Fisipol UGM, beberapa waktu yang lalu.

Kedua, menjadikan kedaulatan (souvereignty) sebagai tolak ukur posisi RI. Bagaimana meredefinisi kepentingan nasional RI? Jelas, dalam konteks hubungan Indonesia-AS, ada beberapa hal seperti kedaulatan Indonesia yang perlu jadi kepentingan nasional. NAMRU, misalnya, perlu direnegosiasi agar kedaulatan Indonesia di bidang kesehatan tidak lagi terkotori oleh politik dan kekuasaan Amerika Serikat (Supari, 2008). Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, kita perlu meredesain format pengelolaan sumber daya alam yang tidak menguntungkan investor asing secara luar biasa. Hal-hal seperti ini yang perlu kita redefinisi untuk menyambut Obama.

Ketiga, meningkatkan strength diplomasi Indonesia. Penguatan kapasitas diplomasi bukan berarti peningkatan skill diplomat, karena pada dasarnya diplomat Indonesia telah memiliki kapasitas yang sangat baik dalam menunaikan tugas negara. Hal yang perlu kita perhatikan adalah resources diplomasi dan kapitalisasi isu agar bisa menjadi bargaining position kita dalam forum-forum internasional. Diakui oleh Retno LP. Marsudi, kegagalan kita dalam mempertahankan standing position dalam suatu isu banyak disebabkan oleh bargaining position yang lemah oleh sebab kondisi sosial politik di masa lalu. NAMRU, misalnya, menjadi kelemahan kita karena di masa lalu, klausul kerjasama kesehatan Indonesia-AS justru diminta oleh Indonesia, sehingga dapat dikapitalisasi oleh AS untuk menekan Indonesia. Di sinilah pentingnya sinergisasi antara konstituen diplomasi dengan pengambil keputusan, dan penegasan adanya diplomasi total yang mengerahkan segenap sumber daya dan konstituen diplomasi untuk terlibat menentukan sikap RI dalam diplomasi.

Keempat, menegaskan asas dan identitas politik luar negeri RI, yaitu “bebas-aktif”. Bebas aktif bukan berarti netral. Dalam pidatonya, Hatta telah menegaskan bahwa bebas adalah bebas dari tarikan kepentingan great powers (Hatta, 1949). Atau, lebih kita kenal dalam politik internasional sebagai “power politics”. Bebas-aktif tidak seperti yang dituduhkan oleh sebagian pihak sebagai “politik luar negeri banci”. Justru, di sinilah kapital Indonesia dalam politik luar negerinya, yang tidak terpengaruh oleh tarikan kepentingan dan power dari mereka yang ingin meneguhkan hegemoninya. Oleh karena itulah, Hatta menambahkan unsur “aktif” dalam haluan politik luar negeri RI yang tetap konsisten “menjaga perdamaian dunia” sebagai tujuan nasional RI. Hal ini pun juga dijelaskan oleh Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, asas politik luar negeri RI ini perlu dijadikan landasan sentral dalam menghadapi kedatangan Presiden AS Barrack Obama.

Dengan keempat tawaran ini, kita perlu merancang sikap dalam menghadapi kedatangan Obama. Realisme politik adalah persoalan power. Dalam dunia unipolar sekarang, perlu kehati-hatian agar tidak terjebak dalam power politics. Untuk itulah kedatangan Obama perlu kita sikapi secara lebih tajam. Awas, jangan terperangkap politik kekuatan dunia!

Bagaimana menurut anda?

Referensi

Barber, Benjamin. Jihad vs McWorld: How Globalism and Tribalism are Reshaping the World penterjemah Hermes Dione (Yogyakarta: Bentang Budaya, 2001).

Emmerson, Donald K. "Garuda and Eagle: Do Birds of A (Democratic) Feather Fly Together?" The Indonesian Quarterly, Vol. 34 No. 1, First Quarter, 2006.

Hatta, Mohammad. "Mendayung di Antara Dua Karang". Speech presented in front of the Executive Board of Indonesia National Committee (BP-KNIP), September 2, 1948,

Huntington, Samuel P. The Clash of Civilization and Remaking of World Order penterjemah M. Sadat Ismail (Yogyakarta: Qalam, 2007).

Kegley, Charles W. and Eugene R. Wittkopf. World Politics: Trends and Transformation (Belmont: Thomson-Wadsworth, 2006).

Morgenthau, Hans J. Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace (New York, N.Y: Alfred A. Knopf, 1956, second edition, revised).

Nye Jr, Joseph S. "The Paradox of American Power". Speech presented in Robertson Hall, Princeton University, May 8, 2002.

Supari, Siti Fadillah. It is Time for the World to Change: The Divine Hand Behind Avian Influenza (Jakarta: Sulaksana Watinsa Indonesia, 2008).

Minggu, 21 Februari 2010

Daftar Ketua Dewan/Keluarga/Senat/Badan Eksekutif Mahasiswa UGM 1955-2010

PERIODE DEWAN MAHASISWA

1955-1957: Koesnadi Harjasoemantri (Fakultas Hukum)

<?tidak diketahui?>

1972-1974: Beni Soediro (Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik)

1974-1976: Marsanto (Fakultas Kehutanan)
Ketua I : Sampurno (Fakultas Farmasi)

1976-1978: Lukman F. Mokoginta (Fakultas Geografi)
Ketua I : Baharuddin Aritonang (Fakultas Farmasi)
Sekjen: Ahmad Fanani (Fakultas Hukum)


PERIODE SENAT MAHASISWA (1990-1999)

1990-1992: Alm. Muhammad Khoiri Umar (Fakultas Ekonomi)
Sekjen : Iwan Samariansyah (Fakultas Geografi)
Ketua BEM : Janoe Arijanto (Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik)

1992-1993: Anies Rasyid Baswedan (Fakultas Ekonomi)
Sekjen : Elan Satriawan (Fakultas Ekonomi)
Ketua BEM : Anindya (Fakultas Hukum)

1993-1994: Elan Satriawan (Fakultas Ekonomi)
Ketua BEM : Musta'in S. (Fakultas Teknik)

1994-1995: Taufiq Rinaldi (Fakultas Hukum)
Sekjen : Andi Selo
Ketua BEM : Restu Widiyatmoko

1995-1996: Rizal Yaya (Fakultas Ekonomi)
Ketua BEM : Hasannudin M. Kholil (Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik)

1996-1997: Nasrullah (Fakultas Hukum)
Ketua BEM : Heni Yulianto (Fakultas Geografi)

1997-1998: Yusdinur Usman Musa (Fakultas Kehutanan)
Ketua BEM : Haryo Setyoko (Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik)

1998-1999: Ridaya Laode Ngkowe (Fakultas Geografi)
Ketua BEM: Subiantoro (Fakultas Ekonomi)


PERIODE KELUARGA MAHASISWA (1999-2002)


1999-2000: Ali Fahmi (Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik)
Ketua BEM: Huda Tri Yudiana (Fakultas Teknik)

2000-2001: Nurhidayanto (Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik)
Sekjen : Novri Susan (Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik)

2001-2002: Rahman Toha Budiarto (Fakultas Teknik)
Sekjen : Rudy Hantoro (Fakultas Teknik)


PERIODE BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (2002-sekarang)


2002-2003: Muhammad Arif Fibrianto (Fakultas Ekonomi)
Sekjen : Muhammad Yusuf Ma'arif (Fakultas Peternakan)

2003-2004: Yudi Eka Prasetya (Fakultas Biologi)
Sekjen : Salman Nasution (Fakultas Teknik)

2004-2005: Romi Ardiansyah (Fakultas Teknik)

2005-2006: Hanta Yuda (Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik)

2006-2007: Agung Nugraha (Fakultas Teknik)

2007 : Agung Budiono (Fakultas Ekonomi)

2008 : Budiyanto (Fakultas Hukum)

2009 : Qadaruddin Fajri Adhi (Fakultas Teknologi Pertanian)
Sekjen : Ganendra Widigdya (Fakultas Ekonomi)

2010 : Aza El-Munandiyan (Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam)
Sekjen : Andryan Wikrawardhana (Fakultas Teknik)


********


Catatan:

1.1955-1957
Ketua : Prof. Dr. Koesnadi Harjasoemantri


-Guru Besar Fakultas Hukum UGM.
-Sekretaris Jenderal di Departemen Lingkungan Hidup era Emil Salm
-Rektor UGM 1987-1992
-Ketua Kagama
-Penggagas PPTM (Program Pengerahan Tenaga Mahasiwa) yang menjadi cikal bakal KKN-PPM.
-Meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat terbang di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, 2006.

2.1974-1976
Ketua : Ir. Marsanto, M. S.


-Mantan Direktur Utama Perum Perhutani.
-Calon Bupati Bojonegoro dari PDIP, 2007.
-Ketua Komisariat Dewan Mahasiswa Fakultas Kehutanan 1972-1974
-Aktivis GMNI

Ketua I : Drs. Sampurno, M. BA.

-Kepala Balai POM
-Mantan Direktur Pengawasan Obat dan Makanan, Depkes
-Anggota Lemhannas
-Ketua Komisariat Dewan Mahasiswa Fakultas Farmasi 1972-1974.
-Sekjen ISMAFARSI, 1972-1974.

3.1976-1978
Ketua : Drs. Lukman F. Mokoginta, M. Si.


-Direktur Eksekutif GIB Center (Tim Pemenangan SBY-Boediono 2009)
-Staf Ahli Menteri Negara Lingkungan Hidup
-Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia
-Ketua Fraksi PDI DPRD DKI Jakarta
-Ketua DPC PDI Jakarta Pusat
-Sekretaris DPC GMNI Yogyakarta 1974-1976
-Ketua Komisariat Dewan Mahasiswa Fakultas Geografi 1974-1976
-Ketua Dewan Mahasiswa terakhir era Soeharto, sebelum dibekukan. Terjadi tragedi masuknya tentara ke kampus UGM pada tahun 1978, disertai oleh beberapa penangkapan tokoh Dewan Mahasiswa.

Ketua I : Drs. Baharuddin Aritonang, MH.

-Anggota Badan Pemeriksa Keuangan
-PNS di Departemen Kesehatan
-Anggota ISFI
-Ketua DPP KNPI
-Ketua PB HMI
-Pengurus Golongan Karya
-Anggota MPR-RI 1998-2004
-Badan Pekerja MPR-RI 1999
-Penulis Buku “Orang Batak Memandang BPK”, "Orang Batak Naik Haji", dan lain sebagainya (banyak).
-Ketua Komisariat Dewan Mahasiswa Fakultas Farmasi 1974-1976.
-Ketua HMI Komisariat Fakultas Farmasi

1.1991-1992
Ketua : Alm. Muhammad Khoiri Umar, SE.


-Mantan Ketua BPM Fakultas Ekonomi 1989-1991
-Mendirikan SM UGM pada tahun 1991, sebagai jawaban atas kevakuman gerakan mahasiswa era 1990-an
-Aktivis HMI MPO
-Meninggal pada tahun 1993, sebelum diwisuda sebagai sarjana ekonomi.

Sekjen : Iwan Samariansyah, M. Si.

-Mantan Wartawan Jawa Pos
-Redaktur Harian Jurnal Nasional
-Wakil Sekretaris PP Kagama 2005-2009
-Pengurus Kagama Muda
-Meraih Gelar Magister di Ilmu Komunikasi UI
-Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Geografi 1989-1991

Ketua BEM : Drs. Janoe Arijanto

-Praktisi Periklanan
-Strategic Planning Director Detsu, yang bergerak di bidang advertising, Jakarta
-Ketua Senat Mahasiswa Fisipol UGM 1990-1991

2.1992-1993
Ketua : Anies Rasyid Baswedan, Ph. D


-Rektor Universitas Paramadina
-Salah satu dari 100 intelektual terkemuka di dunia versi majalah Foreign Policy.
-Pengamat Politik, Meraih gelar Doktor di Northern Illinois University
-Associate Researcher di LSI dan Direktur Riset The Indonesian Institute.
-Moderator di Debat Calon Presiden RI 2009.
-Menulis artikel di sebuah jurnal Asian Survey, University of California at Berkeley.
-Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi 1991-1992
-Aktivis HMI

Ketua BEM : Anindya
(Tidak ada catatan)

3.1993-1994
Ketua : Elan Satriawan, Ph. D


-Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM
-Peneliti di Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM
-Meraih gelar doktor di bidang Ekonomi Kesehatan, Michigan State University, USA.
-Wakil Sekjen IMSA (Indonesian Muslim Student Associations) di AS, 2007-2008.
-Pernah bekerja di Bappenas sebelum mengambil Master of Economics di Australian National University.
-Sekjen SM UGM 1992-1993.
-Aktivis HMI
-Semasa menjabat pernah menginisiasi penelitian mengenai tata niaga cengkeh yang merugikan masyarakat miskin, gerakan mahasiswa berbasis riset.

Ketua BEM : Musta’in Syamburi
(Tidak ada catatan)

4.1994-1995
Ketua : Taufiq Rinaldi, SH.


-Peneliti di Justice for the Poor Program, World Bank
-Menulis Buku tentang korupsi dan desentralisasi di Indonesia, sebuah proyek World Bank;
-Semasa menjabat, pernah mengadakan seminar yang mengundang Permadi, politisi PDI.

Sekjen : Andy Selo
(Tidak ada catatan)

Ketua BEM : Restu Widyatmoko
(tidak ada catatan)

5.1995-1996
Ketua : Muhammad Rizal Yaya, Ak, M. Sc.


-Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
-Meraih gelar Master of Science di bidang Akuntansi, dari International Islamic University of Malaysia.
-Kandidat PhD dari University of Aberdeen, Scotland, UK, di bidang Akuntansi
-Pendamping Pembuatan Laporan Keuangan enam Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DIY.
-Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Cabang United Kingdom.

Ketua BEM : Hasannudin Muhammad Kholil, SIP.

-Penulis Buku "Industrialisasi serta pembangunan sektor Pertanian dan Jasa Menuju Visi Indonesia"
-Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Merdeka
-Wakil Sekjen Gerakan Pro SBY (GPS)
-Ketua HMI Komisariat Fisipol UGM

6.1996-1997
Ketua : Nasrullah, SH, MCL.


-Alumnus FAkultas Ilmu Agama Islam UII.
-Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
-Meraih gelar Master of Constitution Law dari International Islamic University of Yogyakarta
-Ketua KPUD Kota Yogyakarta
-Anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Ketua BEM : Heni Yulianto, S. Si.

-Manajer dan Direktur Program Transparency International Indonesia (TII)
-Tokoh Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta


7.1997-1998
Ketua : Ridaya Laode Ngkowe, S. Si.


-Koordinator Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Transparency International Indonesia
-Mantan Wakil Direktur ICW
-Mantan Wakil Ketua Badan Pekerja ICW
-Badan Pekerja IDEA Yogyakarta
-Aktivis HMI MPO
-Di akhir kepengurusan men-setting sistem pemilu kepartaian di UGM.

Ketua BEM : Haryo Setyoko, SIP, M. PA.

-Deklarator Partai Keadilan Sejahtera
-Redaktur Majalah Tarbawi
-Meraih Gelar Master of Public Administration dari National University of Singapore, 2006.
-Calon Anggota Legislatif PKS di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V pada Pemilu 2009.
-Sekretaris Jenderal PP KAMMI 1998-2000 (Dua Periode)
-Ketua Jamaah Mushola Fisipol (JMF)
-Tokoh dari aksi Reformasi 1998


8.1998-1999
Ketua : Yusdinur Usman Musa, SHut.


-Direktur Eksekutif Aceh Green, LSM Lingkungan di Aceh
-Alumnus S2 di Universitas Syiah Kuala, Aceh.
-Staf Sekretariat Nasional FKKM
-Peneliti pada Centre for Strategic and Policy Studies (CENTRALs) Banda Aceh
-Aktivis HMI MPO

Ketua BEM : Subiantoro

-Aktivis KAMMI

9.1999-2000
Ketua : Ali Fahmi, SIP

(tak ada catatan)

Ketua BEM : Huda Tri Yudiana, ST.

-Ketua Fraksi PKS DPRD Sleman 2004-2009
-Anggota Komisi D DPRD Sleman 2009-2014
-Tim Aksi DPW PKS DIY
-Deklarator dan Presiden pertama Partai Bunderan UGM


9.2000-2001
Ketua : Nurhidayanto, SIP.


-Tim Media DPW PKS DIY
-Koordinator ISES Consulting Indonesia

Sekretaris Jenderal : Novri Susan, MA.

-Dosen FISIP Universitas Airlangga, Jurusan Sosiologi, Bidang Sosiologi Konflik dan Perdamaian.
-Menulis buku “Sosiologi konflik & Isu-Isu Konflik Kontemporer”
-Menyelesaikan Master of Arts dari University of Peace, Amerika Serikat dari bidang Resolusi Konflik.

10.2001-2002
Ketua : Rahman Toha Budiarto, ST, M. Si.


-Mantan Ketua Umum PP KAMMI 2008-2009
-Sekretaris Jenderal PP KAMMI 2006-2008
-Semasa menjabat Presiden BEM KM UGM, pernah menjadi anggota Majelis Wali Amanat UGM, tetapi nonaktif pada 2001.
-Menyelesaikan S2 Perencanaan Kebijakan, Sekolah Pascasarjana UGM.

Sekjen : Rudy Hantoro
(tidak ada catatan)